Kasus Korupsi BBM, Sat Reskrim Polres Rohul Lakukan Penahanan Terhadap Kadis Perkim Dan Pemenang Tender

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 - 19:45 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial HI sebagai Kasus Korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM),

Terpantau, Oknum Kepala Dinas inisial HI tersebut, menjalani penahanan di Sel Mapolres Rohul Sabtu (19/1/2024) sekitar pukul 01.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos SH MH, membenarkan sudah dilakukan penetapan terhadap Tersangka inisial H dan YT, sejak 11 Januari 2024 lalu.

Baca Juga :  LP2iM Desak Pengusutan Menyeluruh Dugaan Korupsi Proyek Oprit Jembatan Silayar Aceh Tenggara

“Jadi Malam ini, Kita lakukan penahanan, Kita masih melakukan penyelidikan selanjutnya,” tutur Kasat.

Dalam kesempatan itu, turut dihadirkan Dua Saksi inisial inisial P dan WP. “Yang dilakukan penahanan terhadap Pengguna Anggaran Kadis Perkim dan Direktur Pemenang Tender,” kata AKP Dr Raja.

Baca Juga :  Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Lanjutnya, dalam kasus tersebut, dengan kerugian Negara sekitar Rp 6,2. “Untuk Kedua Tersangka ditahan di sini (Rutan Polres Rohul,” pungkasnya

Saat ditanya, Kapan melakukan Konferensi Pers, AKP Dr Raja Kosmos menjawab, masih menunggu atau minta ijin ke Krimsus Polda Riau.

(AI)

Berita Terkait

LP2iM Desak Pengusutan Menyeluruh Dugaan Korupsi Proyek Oprit Jembatan Silayar Aceh Tenggara
Diduga di Intai Usai Berita Excavator Viral di Kubu,Mobil Wartawan Dirusak OTK
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
Dugaan Manipulasi Tender Jembatan Lawe Alas, Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka
Wakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rohul
Diduga Tempat Penampungan Crude Palm Oil ( CPO ) Dijalan Lintas Mahato Diwilkum Polsek Tambusai Utara Tak Tersentuh Hukum
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Dugaan Pengurangan Volume pada Proyek Bronjong Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara Kian Menguat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB