Ketua DPRA Tak Kunjung Teken RAPBA 2024, Mahasiswa : Jangan Zalimi Tenaga Kontrak dan Rakyat Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 04:34 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Hingga saat ini ketua DPR Aceh terlihat ngotot dan tak berkenan menandatangani dokumen RAPBA 2024, sehingga hal tersebut berdampak terhambatnya pelaksanaan pembangunan Aceh.

“Sangat miris tentunya, hingga berakhir Februari 2024 persoalan qanun APBA 2024 ini juga tak bersedia ditandatangani oleh Ketua DPRA, sehingga program pemerintahan dan pembangunan Aceh tidak bisa dijalankan karena anggaran belum disahkan. Tentunya lagi-lagi korban dari sikap Ketua DPRA tersebut adalah rakyat Aceh, bahkan dampak dari belum disahkan APBA itu yakni sudah beberapa bulan gaji tenaga honorer dan kontrak dalam lingkup Pemerintahan Aceh belum bisa dibayar,” ungkap Ketu! DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, Jum’at 29 Maret2024.

Kata Mahmud, menjelang meugang dan bulan suci Ramadhan dimana setiap orang memiliki kebutuhan yang lumayan besar, sungguh sangat memilukan ketika tenaga kontrak di Pemerintahan Aceh haknya juga tak kunjung dibayarkan hanya karena APBA 2024 yang belum juga disahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka (para tenaga kontrak di pemerintah Aceh) punya keluarga, juga punya kebutuhan, ini sudah memasuki 3 bulan gajinya tak bisa dibayarkan hanya karena pengesahan APBA yang sangat-sangat terlambat. Jangan sampai nasib pembangunan Aceh terhambat, rakyat Aceh dikorbankan dan tenaga kontrak menelan pil pahit ketika haknya belum bisa diberikan Hingga menjelang ramadhan,” tambahnya.

Baca Juga :  Aminullah Usman Usulkan BPR Hikmah Wakilah Lakukan Ekspansi Demi Membantu Usaha Mikro di Aceh

Mahmud melanjutkan, sikap ngotot Ketua DPRA yang tak mau menandatangani RAPBA tahun 2024 padahal sudah difasilitasi oleh Mendagri dan Pj Gubernur Aceh juga sudah bersedia menandatangani dokumen APBA 2024 tersebut. Sikap ngotot ketua DPRA ini dinilai sebagai bentuk kezaliman terhadap rakyat Aceh secara umum dan wabilkhusus tenaga kontrak dalam ruang lingkup pemerintah Aceh. “Mungkin bagi para wakil rakyat yang punya uang banyak ketika gajinya tak dibayar 2-3 bulan itu biasa, tapi bagi tenaga kontrak yang bergantung hidupnya pada penghasilan bulanan dari gajinya tersebut tentu akan sangat-sangat kesulitan. Ini jelas-jelas sudah zalim, wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan rakyat justru mengalami rakyat dengan memperlambat pengesahan anggaran daerah, dimana hati nuraninya,” katanya mengaku prihatin.

Pihaknya juga mendesak agar ketua DPRA segera menandatangani RAPBA 2024 agar dapat disahkan, sehingga pembangunan dapat berjalan, perputaran uang hingga ekonomi masyarakat stagnan dan hak-hak tenaga honorer maupun tenaga kontrak di pemerintahan Aceh tak dapat diselesaikan. “Sudahlah Pak Ketua DPRA, jangan korbankan rakyat Aceh hanya karena kepentingan pribadi dan kelompok. Segera sahkan RAPBA 2024 jika memang para wakil rakyat punya itikad baik untuk rakyat Aceh,”ujarnya.

– Minta Mualem Ganti Ketua DPRA Jika Tetap Ngotot

Selain itu, mahasiswa juga meminta ketua DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem untuk memberikan teguran keras kepada kadarnya yang kini memimpin legislatif Aceh jika tetap ngotot tidak mau mengesahkan dan menandatangani RAPBA 2024.

Baca Juga :  Alumni Akabri 1990 Serahkan 300 Paket Bansos dan 100 Pake di Dayah Mahyal Ulul Al-Aziziyah

“Kami yakin panglima rakyat Aceh, Ketua DPA Partai Aceh Pak Mualem juga sama dengan  kami Mahasiswa, tak tega melihat rakyat jadi korban, tak tega melihat tenaga kontrak berbulan-bulan tak dibayarkan gajinya, apalagi ini menjelang Ramadhan. Untuk itu, kami meminta Pak Mualem untuk memberikan teguran keras kepada ketua DPRA bahkan jika ketua DPRA tetap ngotot tidak menandatangani dokumen APBA 2024 dalam waktu 3×24 jam kenapa tidak Pak Mualem sebagai pimpinan partai yang menunjuk ketua DPRA mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) ketua DPRA demi menyelamatkan nasib rakyat Aceh,” katanya.

Menurut Mahmud, jika Mualem diam saja dan mengabaikan kondisi tenaga kontrak yang tak dibayarkan haknya dan pembangunan Aceh yang terhambat karena pengesahan APBA 2024, maka itu sama saja membiarkan rakyat menjadi korban tanpa melakukan tindakan pembelaan. “Kami yakin dan percaya Pak Mualem sebagai orang yang berwenang menunjuk ketua DPRA tak bakal membiarkan tenaga kontrak dan rakyat menjadi korban. Jika tidak ini akan menjadi catatan suram dan akan terus diingat rakyat nantinya. Sekali lagi kami mendukung Pak Mualem untuk menegur dan menindak tegas ketua DPRA jika tetap ngotot tidak mengesahkan RAPBA 2024 segera,” tegasnya. (DL)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru