Aktivis SMUR : Setelah Berdarah Aceh Belum Terarah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:05 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Cakupan butir-butir nota kesepahaman atau MOU antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia, terus diperdebatkan. Apakah perjanjian itu benar-benar memberi peluang bagi masyarakat Aceh untuk menikmati kehidupan damai dan sejahtera atau hanya menjadi sebuah janji yang jauh dari kata fakta.

Permasalahan demi permasalahan terus terjadi di Aceh, damai secara kenegaraan namun masih abai dalam kesejahteraan kerakyatan, Terbukti aceh menjadi juara dalam peringkat kemiskinan di Sumatera, mari kita berbicara tentang pendidikan di daerah istimewa ini.

Dana Cadangan Pendidikan  telah terakumulasi hingga mencapai Rp. 380 milyar pada 31 Desember 2019. Dengan demikian, dana pendidikan di luar alokasi pada setiap tahun anggaran yang berasal dari TDBH Migas dan Dana Otsus dapat bersumber dari hasil pengelolaan Dana Abadi Pendidikan dan Dana Cadangan Pendidikan yang bila digabung mencapai Rp. 842 milyar dan jumlahnya akan terus berkembang setiap tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pengoperasian dana khusus bidang pendidikan di Aceh belum berjalan sebagaimana yang diharapkan,

Sebagai contoh Di era pembangunan yang sedang gencar-gencarnya ini, kesenjangan masih dirasakan oleh wilayah-wilayah Indonesia khususnya Aceh yang berada jauh dari jangkauan pemerintah pusat. Hal ini dapat kita lihat, masih banyak sekolah yang sudah tidak layak lagi digunakan untuk belajar seperti di daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T). Pembangunan dalam bidang pendidikan belum merata, masih banyak sekolah yang butuh perhatian pemerintah dalam hal pembangunan sekolah, prasarana dan sarana yang dibutuhkan untuk belajar, agar mereka yang ada di daerah terpencil dapat merasakan pendidikan yang layak.

Muhammad Tori selaku aktivis SMUR mengatakan “hal ini disebabkan oleh beberapa indikator yang pertama amanah yang termaktup peraturan-peraturan dalam bentuk qanun belum diderivasi ke dalam peraturan yang lebih rendah seperti peraturan gubernur, peraturan bupati, peraturan walikota dan regulasi lain yang diperlukan. Kedua, pada tataran pelaksanaan, pengelolaan pendidikan di Aceh belum mengarah pada satu strategi yang efektif sebagai satu sektor yang istimewa. Ketiga, kepemimpinan pendidikan yang terkooptasi dengan kekuatan politik yang kerap berubah menyebabkan kebijakan yang berubah-ubah. Keempat, banyak wacana tentang penyelenggaraan kekhususan pendidikan di Aceh mengarah pada perdebatan yang tidak berujung pada kebijakan implementatif. Kelima, perubahan-perubahan yang cepat secara global dan nasional dalam kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan tidak teradaptasi dengan cepat dalam pengelolaan pendidikan di Aceh.

Baca Juga :  Suara Bang Joni dan Cage Bertambah Hampir 5 Ribuan di Banda Aceh

Dalam praktiknya, pendidikan tetap menjadi masalah yang krusial bagi bangsa ini. Terkhusus pendidikan di daerah 3T: tertinggal, terpencil, dan terluar dikarenakan dalam dunia pendidikan tak boleh ada sikap diskriminatif yang disebabkan adanya perbedaan kaya dengan miskin akibat faktor wilayah kota dan desa sehingga seseorang kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan. Perlu diimplementasikan dan dilaksanakan dengan segera agar hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan dapat segera terwujud.

Selain itu kita membahas tentang kesehatan di Aceh salah satunya mengenai stunting.

Stunting adalah masalah pertumbuhan pada anak yang terjadi akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang.

Ini merupakan salah satu masalah kesehatan yang dialami banyak anak di Provinsi Aceh. Berdasarkan hasil survei Status Gizi indonesia (SSGI) kementerian kesehatan (kemenkes) 22 bahwa  provinsi Aceh termasuk dalam peringkat kelima  dengan angka stunting tertinggi nasional pada 2022

Berdasarkan laporan Studi Status Gizi yang mengalami stunting. Artinya, kira-kira 1 dari 3 balita di Provinsi Aceh memiliki tinggi badan di bawah rata-rata anak seusianya.

Dengan kata lain kita juga akan memasuki bagaimana pemerintah Aceh dalam mengatasi pengentasan kemiskinan di Aceh.

menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, dari 5.372 juta total penduduk provinsi Aceh pada tahun 2022, 806.750 jiwa atau 14,45 persen dari jumlah penduduk Aceh hidup dalam kemiskinan, dan sedikit menurun dibandingkan september 2022, yakni 14,75 persen, menjadikannya provinsi termiskin kelima di Indonesia dan provinsi termiskin di pulau Sumatera.

Baca Juga :  Akademisi USK Sarankan Pj Gubernur Penuhi Undangan DPRA, Tak Meski Harus Setujui Permintaannya

Sangat disayangkan, dengan masih tingginya angka kemiskinan di Aceh tidak dapat dilepaskan dari ketergantungan dana dari pemerintah pusat melalui dana Otonomi Khusus, dikarenakan Kesejahteraan diletakkan sebagai tujuan akhir, sedangkan otonomi khusus merupakan cara atau upaya pencapaiannya. Realitanya, dana Otsus sampai sekarang belum mampu menunjukkan peran signifikan dalam mengangkat kesejahteraan rakyat Aceh.  penting digaris bawahi bahwa dana otonomi khusus hanya diberikan kepada beberapa provinsi yang di dasarkan pada status kekhususan daerah tersebut salah satunya Aceh, akan tetapi keistimewaan itu tidak baik di kelola oleh pemerintah Aceh itu sendiri, untuk permasalahan Aceh hari ini, mau orang Aceh itu sendiri memimpin dan orang luar Aceh pun, buktinya sampai hari ini tidak ada yg bisa mengatasi permasalahan yang ada di aceh.

Baru-baru ini kita dikejutkan oleh isu populis mengenai Gas blok Andaman di Aceh yang di alirkan ke Jawa melalui pipa. Kita akan melihat dengan seksama begitu kaya nya bumi serambi mekah ini, tetapi apakah aceh nantinya akan jauh lebih sejahtera atau tetap menjadi provinsi termiskin di indonesia.

Disisi lain calon legislatif yang baru terpilih dipemilu bulan yang lalu, dan sebentar lagi akan memasuki era Pilkada, yang mana mereka akan berada dalam Pemerintahan aceh kedepanya, kita akan melihat lima tahun kedepan mereka mengambil keputusan dan kebijakan, apakah mementingkan rakyat atau kelompok tertentu saja. mungkin sampai hari ini partai politik yang ada terkesan melahirkan penjahat, dan mereka yang ada di pemerintahan tidak bisa menjadi representasi perwakilan rakyat. Sebagai penutup dia menambahkan buat apa punya pemerintah kalo hidup rakyat selalu dibuat gelisah.

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:42 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 15:00 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Senin, 13 April 2026 - 18:51 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Sabtu, 11 April 2026 - 00:24 WIB

Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama

Jumat, 10 April 2026 - 21:22 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas

Jumat, 10 April 2026 - 18:50 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Minggu, 5 April 2026 - 10:15 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir 3 Jenazah Pahlawan Perdamaian RI yang Gugur di Lebanon

Minggu, 5 April 2026 - 02:51 WIB

Lahan Belum Dibebaskan, Jalan Hauling PT. IHIP di Palang Warga

Berita Terbaru