Aktivis SMUR : Setelah Berdarah Aceh Belum Terarah

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:05 WIB

50351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Cakupan butir-butir nota kesepahaman atau MOU antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia, terus diperdebatkan. Apakah perjanjian itu benar-benar memberi peluang bagi masyarakat Aceh untuk menikmati kehidupan damai dan sejahtera atau hanya menjadi sebuah janji yang jauh dari kata fakta.

Permasalahan demi permasalahan terus terjadi di Aceh, damai secara kenegaraan namun masih abai dalam kesejahteraan kerakyatan, Terbukti aceh menjadi juara dalam peringkat kemiskinan di Sumatera, mari kita berbicara tentang pendidikan di daerah istimewa ini.

Dana Cadangan Pendidikan  telah terakumulasi hingga mencapai Rp. 380 milyar pada 31 Desember 2019. Dengan demikian, dana pendidikan di luar alokasi pada setiap tahun anggaran yang berasal dari TDBH Migas dan Dana Otsus dapat bersumber dari hasil pengelolaan Dana Abadi Pendidikan dan Dana Cadangan Pendidikan yang bila digabung mencapai Rp. 842 milyar dan jumlahnya akan terus berkembang setiap tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pengoperasian dana khusus bidang pendidikan di Aceh belum berjalan sebagaimana yang diharapkan,

Sebagai contoh Di era pembangunan yang sedang gencar-gencarnya ini, kesenjangan masih dirasakan oleh wilayah-wilayah Indonesia khususnya Aceh yang berada jauh dari jangkauan pemerintah pusat. Hal ini dapat kita lihat, masih banyak sekolah yang sudah tidak layak lagi digunakan untuk belajar seperti di daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T). Pembangunan dalam bidang pendidikan belum merata, masih banyak sekolah yang butuh perhatian pemerintah dalam hal pembangunan sekolah, prasarana dan sarana yang dibutuhkan untuk belajar, agar mereka yang ada di daerah terpencil dapat merasakan pendidikan yang layak.

Muhammad Tori selaku aktivis SMUR mengatakan “hal ini disebabkan oleh beberapa indikator yang pertama amanah yang termaktup peraturan-peraturan dalam bentuk qanun belum diderivasi ke dalam peraturan yang lebih rendah seperti peraturan gubernur, peraturan bupati, peraturan walikota dan regulasi lain yang diperlukan. Kedua, pada tataran pelaksanaan, pengelolaan pendidikan di Aceh belum mengarah pada satu strategi yang efektif sebagai satu sektor yang istimewa. Ketiga, kepemimpinan pendidikan yang terkooptasi dengan kekuatan politik yang kerap berubah menyebabkan kebijakan yang berubah-ubah. Keempat, banyak wacana tentang penyelenggaraan kekhususan pendidikan di Aceh mengarah pada perdebatan yang tidak berujung pada kebijakan implementatif. Kelima, perubahan-perubahan yang cepat secara global dan nasional dalam kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan tidak teradaptasi dengan cepat dalam pengelolaan pendidikan di Aceh.

Baca Juga :  Kapolresta Ucap Terimakasih kepada Masyarakat, Sudah Jaga Kondisi Kamtibmas Hingga Pemilu Lancar

Dalam praktiknya, pendidikan tetap menjadi masalah yang krusial bagi bangsa ini. Terkhusus pendidikan di daerah 3T: tertinggal, terpencil, dan terluar dikarenakan dalam dunia pendidikan tak boleh ada sikap diskriminatif yang disebabkan adanya perbedaan kaya dengan miskin akibat faktor wilayah kota dan desa sehingga seseorang kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan. Perlu diimplementasikan dan dilaksanakan dengan segera agar hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan dapat segera terwujud.

Selain itu kita membahas tentang kesehatan di Aceh salah satunya mengenai stunting.

Stunting adalah masalah pertumbuhan pada anak yang terjadi akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang.

Ini merupakan salah satu masalah kesehatan yang dialami banyak anak di Provinsi Aceh. Berdasarkan hasil survei Status Gizi indonesia (SSGI) kementerian kesehatan (kemenkes) 22 bahwa  provinsi Aceh termasuk dalam peringkat kelima  dengan angka stunting tertinggi nasional pada 2022

Berdasarkan laporan Studi Status Gizi yang mengalami stunting. Artinya, kira-kira 1 dari 3 balita di Provinsi Aceh memiliki tinggi badan di bawah rata-rata anak seusianya.

Dengan kata lain kita juga akan memasuki bagaimana pemerintah Aceh dalam mengatasi pengentasan kemiskinan di Aceh.

menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, dari 5.372 juta total penduduk provinsi Aceh pada tahun 2022, 806.750 jiwa atau 14,45 persen dari jumlah penduduk Aceh hidup dalam kemiskinan, dan sedikit menurun dibandingkan september 2022, yakni 14,75 persen, menjadikannya provinsi termiskin kelima di Indonesia dan provinsi termiskin di pulau Sumatera.

Baca Juga :  Abang Fadhli Samalanga Cocok Jabat PLT Sekjen Partai Aceh

Sangat disayangkan, dengan masih tingginya angka kemiskinan di Aceh tidak dapat dilepaskan dari ketergantungan dana dari pemerintah pusat melalui dana Otonomi Khusus, dikarenakan Kesejahteraan diletakkan sebagai tujuan akhir, sedangkan otonomi khusus merupakan cara atau upaya pencapaiannya. Realitanya, dana Otsus sampai sekarang belum mampu menunjukkan peran signifikan dalam mengangkat kesejahteraan rakyat Aceh.  penting digaris bawahi bahwa dana otonomi khusus hanya diberikan kepada beberapa provinsi yang di dasarkan pada status kekhususan daerah tersebut salah satunya Aceh, akan tetapi keistimewaan itu tidak baik di kelola oleh pemerintah Aceh itu sendiri, untuk permasalahan Aceh hari ini, mau orang Aceh itu sendiri memimpin dan orang luar Aceh pun, buktinya sampai hari ini tidak ada yg bisa mengatasi permasalahan yang ada di aceh.

Baru-baru ini kita dikejutkan oleh isu populis mengenai Gas blok Andaman di Aceh yang di alirkan ke Jawa melalui pipa. Kita akan melihat dengan seksama begitu kaya nya bumi serambi mekah ini, tetapi apakah aceh nantinya akan jauh lebih sejahtera atau tetap menjadi provinsi termiskin di indonesia.

Disisi lain calon legislatif yang baru terpilih dipemilu bulan yang lalu, dan sebentar lagi akan memasuki era Pilkada, yang mana mereka akan berada dalam Pemerintahan aceh kedepanya, kita akan melihat lima tahun kedepan mereka mengambil keputusan dan kebijakan, apakah mementingkan rakyat atau kelompok tertentu saja. mungkin sampai hari ini partai politik yang ada terkesan melahirkan penjahat, dan mereka yang ada di pemerintahan tidak bisa menjadi representasi perwakilan rakyat. Sebagai penutup dia menambahkan buat apa punya pemerintah kalo hidup rakyat selalu dibuat gelisah.

Berita Terkait

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh
Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan
21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB