DPP Partai Aceh Bentuk Kelompok Kerja Perlindungan Anak.

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:52 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2024 Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh (DPP-PA) mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Anak bertempat di Kyriad Hotel Banda Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung selama empat jam yang dihadiri oleh lima belas perwakilan lambaga pemerintahan dan non-pemerintahan atau organisasi masyarakat sipil. Banda Aceh 23 Juli 2024

Diantara lembaga yang hadir adalah P2TP2A, Flower Aceh, Koalisi NGO HAM, PSG USK, UP2T Psikologi UINAR, PGSA UINAR, Yayasan Pulih, PKBI, The Aceh Institute, ESGE Study Center, LBH Banda Aceh dan LBH Anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini berangkat dari kekhawatiran terhadap kondisi anak-anak Aceh yang hari ini semakin rentan terhadap kekerasan. Data Statistik Kriminal 2022 yang dirilis oleh BPS yang menempatkan Aceh sebagai daerah dengan tingkat pelecehan dan perkosaan tertinggi di Indonesia dengan adanya 1.443 kasus sepanjang tahun 2022.

Jumlah ini meningkat 23.9% dari tahun sebelumnya yang hanya 1.164 kasus.
Hal ini diperkuat dengan temuan data dari DP3A yang juga menegaskan adanya peningkatan angka kekerasan yang signifikan dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Ketua Forum Keuchik Dan Pendiri Lembaga RKCA Nagan Raya Mendukung Langkah Ketua AWAN Dan PWI Berantas Oknum Wartawan Nakal

Pada Tahun 2020 terdapat 905 kasus kekerasan yang meningkat menjadi 924 kasus pada tahun 2021. Sementara tahun 2022 terjadi lonjakan kasus yang signifikan sebanyak 104 kasus, sehingga dalam catatan dinas tercatat 1.029 kasus.

Sekretaris Umum DPP Partai Aceh, H. Kamaruddin Abubakar, yang akrab disapa Abu Razak, dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa Partai Aceh prihatin dan akan terus bekerja keras untuk menjaga anak-anak Aceh.

“Semua anak-anak Aceh harus terlindungi. Kita bekerja untuk pemenuhan hak-hak anak dan juga soal perlindungan anak” tegas Abu Razak.

“Aneuk Aceh-Aneuk Bangsa, Aneuk Seulamat-Bangsa Meudeelat” Abu mengutip tema FGD yang menegaskan pentingnya isu perlindungan anak Aceh saat ini.

Dalam kegiatan ini .Turut di hadir dari unsur Partai Aceh yakni Hj, Ummi Kalsum dan Marlina Usman dengan sapaan Kak Ana ( Istri H. Muzakir Manaf/Mualem) keduanya adalah Ketua Bidang dan Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Aceh.

Atas usulan dan kesepekatan, FGD ini akan terus belanjut dan akan dilaksanakan pertemuan lanjutan dalam beberapa waktu ke depan. Partai Aceh melalui Marlina Usman menegaskan bahwa PA akan terus komit pada agenda perlindungan anak.

Baca Juga :  Relawan Jemaah Ganjar silaturahmi dan Serap Aspirasi bersama Pelaku UMKM Di Aceh

“Ini adalah pertemuan perdana, dan akan ada lagi pertemuan kedua dan seterusnya. Kita buat pertemuan serial dengan topik yang berbeda-beda” tegas Marlina yang akrab disapa Kak Ana, juga istri dari H. Muzakkir Manaf

Dalam momentum kegiatan FGD ini yang di pandu oleh DR Fajran Zain dimana setiap peserta menyampaikan berbagai keprihatinan dan kekhawatiran atas kondisi anak-anak Aceh hari ini serta beberapa solusi dan rencana tindak lanjut.

Ada tujuh butir butir rekomendasi yang lahir dari forum ini salah satunya adalah rencana untuk melakukan kerja-kerja yang sinergis di lintas stakeholder, melakukan advokasi qanun dan advokasi anggaran dan beberapa poin lainnya. Kata Fajran

“Forum sepakat untuk membantuk Kelompok Kerja Perlindungan Aneuk Aceh yang akan bertemu secara berkala mewadahi seluruh lembaga yang ada di Aceh ” tutup Fajran Zain dalam penjelasannya kepada media. (red)

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah
Perusahaan Industri Getah Pinus Ditegur Gubernur Aceh karena Tak Patuhi Penghentian Operasional dan Izin Lingkungan
Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan
Ketua TP-PKK Nagan Raya Ajak Lansia Hidup Sehat lewat Senam Bersama

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB