DPP Partai Aceh Bentuk Kelompok Kerja Perlindungan Anak.

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:52 WIB

50409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2024 Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh (DPP-PA) mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) Perlindungan Anak bertempat di Kyriad Hotel Banda Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung selama empat jam yang dihadiri oleh lima belas perwakilan lambaga pemerintahan dan non-pemerintahan atau organisasi masyarakat sipil. Banda Aceh 23 Juli 2024

Diantara lembaga yang hadir adalah P2TP2A, Flower Aceh, Koalisi NGO HAM, PSG USK, UP2T Psikologi UINAR, PGSA UINAR, Yayasan Pulih, PKBI, The Aceh Institute, ESGE Study Center, LBH Banda Aceh dan LBH Anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini berangkat dari kekhawatiran terhadap kondisi anak-anak Aceh yang hari ini semakin rentan terhadap kekerasan. Data Statistik Kriminal 2022 yang dirilis oleh BPS yang menempatkan Aceh sebagai daerah dengan tingkat pelecehan dan perkosaan tertinggi di Indonesia dengan adanya 1.443 kasus sepanjang tahun 2022.

Jumlah ini meningkat 23.9% dari tahun sebelumnya yang hanya 1.164 kasus.
Hal ini diperkuat dengan temuan data dari DP3A yang juga menegaskan adanya peningkatan angka kekerasan yang signifikan dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  TTI Desak Pj Gubernur Aceh Hentikan Sementara Program Bantuan pada BRA

Pada Tahun 2020 terdapat 905 kasus kekerasan yang meningkat menjadi 924 kasus pada tahun 2021. Sementara tahun 2022 terjadi lonjakan kasus yang signifikan sebanyak 104 kasus, sehingga dalam catatan dinas tercatat 1.029 kasus.

Sekretaris Umum DPP Partai Aceh, H. Kamaruddin Abubakar, yang akrab disapa Abu Razak, dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa Partai Aceh prihatin dan akan terus bekerja keras untuk menjaga anak-anak Aceh.

“Semua anak-anak Aceh harus terlindungi. Kita bekerja untuk pemenuhan hak-hak anak dan juga soal perlindungan anak” tegas Abu Razak.

“Aneuk Aceh-Aneuk Bangsa, Aneuk Seulamat-Bangsa Meudeelat” Abu mengutip tema FGD yang menegaskan pentingnya isu perlindungan anak Aceh saat ini.

Dalam kegiatan ini .Turut di hadir dari unsur Partai Aceh yakni Hj, Ummi Kalsum dan Marlina Usman dengan sapaan Kak Ana ( Istri H. Muzakir Manaf/Mualem) keduanya adalah Ketua Bidang dan Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Aceh.

Atas usulan dan kesepekatan, FGD ini akan terus belanjut dan akan dilaksanakan pertemuan lanjutan dalam beberapa waktu ke depan. Partai Aceh melalui Marlina Usman menegaskan bahwa PA akan terus komit pada agenda perlindungan anak.

Baca Juga :  Musyawarah Besar Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Gayo Lues (HIPPEMAGAS) Banda Aceh Selesai Dilaksanakan

“Ini adalah pertemuan perdana, dan akan ada lagi pertemuan kedua dan seterusnya. Kita buat pertemuan serial dengan topik yang berbeda-beda” tegas Marlina yang akrab disapa Kak Ana, juga istri dari H. Muzakkir Manaf

Dalam momentum kegiatan FGD ini yang di pandu oleh DR Fajran Zain dimana setiap peserta menyampaikan berbagai keprihatinan dan kekhawatiran atas kondisi anak-anak Aceh hari ini serta beberapa solusi dan rencana tindak lanjut.

Ada tujuh butir butir rekomendasi yang lahir dari forum ini salah satunya adalah rencana untuk melakukan kerja-kerja yang sinergis di lintas stakeholder, melakukan advokasi qanun dan advokasi anggaran dan beberapa poin lainnya. Kata Fajran

“Forum sepakat untuk membantuk Kelompok Kerja Perlindungan Aneuk Aceh yang akan bertemu secara berkala mewadahi seluruh lembaga yang ada di Aceh ” tutup Fajran Zain dalam penjelasannya kepada media. (red)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Bupati TRK Diminta Perbaiki Jalan Rusak Lintas Keude Lintueng-Paya Peuleukung
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
LSM RKCA Apresiasi Kinerja Dukung Program CSR PT Fajar Baizury & Brothers.

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru