Prof. DR. TB Massa Djafar Mengundurkan Diri dari Pencalonan Gubernur Aceh, Sebut Kondisi Politik Tidak Memungkinkan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:05 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Prof. DR. TB Massa Djafar, seorang akademisi terkemuka yang sebelumnya telah menyatakan pencalonannya sebagai Gubernur Aceh, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari kontestasi Pilkada Aceh 2024. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan situasi politik saat ini, yang dinilainya tidak memungkinkan untuk melanjutkan langkah tersebut.

Dalam surat pernyataannya yang dikeluarkan pada 16 Agustus 2024, Prof. DR. TB Massa Djafar menjelaskan bahwa niatnya untuk maju dalam pemilihan gubernur adalah sebuah amanah moral yang ia emban dengan penuh tanggung jawab. Ia merasa terpanggil untuk memperjuangkan kemaslahatan masyarakat Aceh melalui jalur kepemimpinan.

Namun, Prof. DR. TB Massa Djafar menyoroti bahwa situasi politik yang semakin transaksional dan memerlukan biaya yang tidak masuk akal menjadi salah satu alasan utama di balik keputusannya. Ia juga mengkritik kurangnya transparansi dalam proses penentuan calon di internal partai politik, yang menurutnya telah merusak nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.

Baca Juga :  Aminullah Dua Kali Polling Tetap Teratas untuk DPR RI 2024, Masuk 6 Besar Survei Yakorbis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Prof. DR. TB Massa Djafar mengungkapkan kekecewaannya terhadap partai-partai politik yang tidak memberikan informasi yang jelas mengenai status pencalonannya. Ia merasa bahwa sikap pimpinan partai yang tidak menghormati etika politik ini merupakan langkah mundur dalam upaya memperkuat demokrasi di Aceh.

Dalam pandangannya, menjadi seorang pemimpin bukan hanya soal ambisi kekuasaan, tetapi juga tentang tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai bahwa situasi politik saat ini tidak kondusif untuk melanjutkan pencalonan, dan demi kebaikan bersama, ia memutuskan untuk mundur dari kontestasi.

Dengan waktu yang semakin sempit dan persiapan yang terbatas, Prof. DR. TB Massa Djafar merasa bahwa langkah terbaik adalah menarik diri dari pencalonan melalui partai politik. Ia berharap keputusan ini dapat dipahami sebagai bentuk tanggung jawab pribadi dan bukan sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Pihak Ketua KPK Intimidasi Wartawan, Ketua Umum IWO-I Protes Dan Meminta Kepada Dewan Pers Untuk Melakukan Upaya Hukum Atas Dugaan Tindakan Tersebut

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada tim sukses dan para pendukung yang telah memberikan dukungan selama proses pencalonan. Ia meminta maaf atas keputusan yang diambil, dan menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan manfaat dan mudarat, serta demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang luhur.

Prof. DR. TB Massa Djafar juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga semangat demokrasi dan etika politik, serta tetap berjuang demi kemajuan Aceh. Keputusan ini, menurutnya, bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi langkah awal untuk terus mengabdi dalam bentuk lain yang tidak kalah penting.

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru