Transparansi Pj Gubernur Safrizal dalam Seleksi Kepala BPMA Tuai Apresiasi Publik Aceh

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 23:42 WIB

50317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Langkah transparan Pj Gubernur Aceh, Safrizal, dalam proses seleksi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat. Ketua Kebijakan Publik dan Politik Aceh, Fajarul Arwalis, menilai kebijakan ini sebagai langkah bijak yang sesuai aturan dan harapan rakyat Aceh.

Dalam seleksi yang dilakukan secara terbuka, enam kandidat terbaik telah melalui tahapan psikometri dan wawancara. Dari hasil tersebut, tiga nama dengan nilai tertinggi akan diusulkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Ini adalah langkah baru yang sangat positif. Transparansi seperti ini harus menjadi contoh bagi proses pengangkatan pejabat publik lainnya,” kata Fajarul.Senin (23/12)

Fajarul menekankan bahwa sistem Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh Safrizal memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat. “Publik kini dapat melihat bahwa seleksi dilakukan secara adil dan berdasarkan kualifikasi. Langkah ini tidak hanya menjawab tuntutan masyarakat, tetapi juga menciptakan sejarah baru di Aceh dengan profesionalisme yang tinggi,” tambahnya.

Baca Juga :  Sayang, Cawapres Muda Indonesia Bernama Gibran, Jika Digagalkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat Aceh menyambut baik keputusan Pj Gubernur Safrizal yang mengumumkan hasil seleksi secara terbuka. Hal ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari potensi gejolak di tengah masyarakat. “Transparansi seperti ini sangat penting, terutama untuk lembaga strategis seperti BPMA,” ujar Fajarul.

BPMA, sebagai lembaga yang mengelola kekhususan migas Aceh, dinilai harus dipimpin oleh sosok yang memiliki integritas dan kompetensi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015, BPMA bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Aceh. “Penunjukan kepala BPMA harus memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah. Oleh karena itu, proses seleksi ini sangat krusial,” tegasnya.

Safrizal dianggap telah menunjukkan komitmen kuat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan memastikan proses berjalan profesional. “Kami sangat mendukung langkah yang telah diambil Pj Gubernur. Proses ini membuktikan bahwa Aceh mampu menunjukkan standar baru dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” lanjut Fajarul.

Baca Juga :  PAN Hancur di Tangan Mawardi Ali

Keputusan untuk mengumumkan hasil seleksi secara publik juga dianggap sebagai cara efektif untuk meredam polemik yang kerap muncul terkait pengelolaan migas di Aceh. “Dengan langkah ini, masyarakat dapat melihat bahwa tidak ada kepentingan tersembunyi dalam proses seleksi. Ini adalah langkah yang perlu diapresiasi dan didukung bersama,” tambahnya.

Fajarul berharap, dengan transparansi dan profesionalisme yang ditunjukkan Safrizal, BPMA dapat terus menjadi lembaga yang berkontribusi signifikan terhadap pembangunan Aceh. “Langkah ini membangun optimisme baru bagi masyarakat Aceh. Kita semua berharap hasil seleksi ini dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan migas dan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sayuti Achmad Road Show ke Pantai Barat Selatan, Dapat Sambutan Antusias Demi Pembaruan PWI Aceh
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda demi Jaga Stabilitas Pemerintahan
Marzuki Kadis DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027
Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru