Pemko Subulussalam Workshop Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender Analis Kebijakan SKPK

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:32 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam,| Terbangunnya komunikasi linier saat Workshop POG bagi masing-masing SKPK. Acara ini berlangsung dua hari, Jumat-Sabtu 27-28 Desember 2024 di Aula Hotel Khairushah Kota Subulussalam.

Terlihat sejumlah Pimpinan SKPK Armaini dari DP3AKB, Dinas Kominfo, Kepala BKPSDM, Kepala Bapedda, dan instansi lainnya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DP3AKB Armaini dipenyampaiannya bahwa perlunya memahami lintas sektoral penguatan PUG di masing-masing SKPK atau OPD untuk cakrawala berpikir untuk penyusunan gender analisis tahun 2025 mendatang.

Baca Juga :  DPD LSM Noorwangsanegara Desak Walikota Subulussalam Terbitkan Perwal APBK 2024 Atasi Dampak Devisit

“Pentingnya peran lintas sektor untuk menyusun program penguatan PUG di masing-masing OPD ( pengarusutamaan gender) dalam setiap kegiatan dan memiliki andil dalam setiap momen untuk Mendukung cakrawala berpikir setiap individu dan instansi Pemerintah dibidang Praktek Penyusunan gender analysis patinway (GAP) dan penyusunan gender tahun 2025 di masing-masing OPD” Ujar Armaini kepala DP3AKB Kota Subulussalam tersebut usai acara Workshop.

Baca Juga :  Kemenag Kota Subulussalam Raih Nilai IKPA Terbaik

Kegiatan Workshop Pelaksanaan Pengurusutamaan Gender Dalam penerapan Kebijakan Pemerintah Daerah kota Subulussalam berlangsung aktif dan dinamis di ikuti hampir seluruh Pimpinan SKPK di Pemko Subulussalam//@Anton.tin.

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Ikuti Rakernas Kejaksaan RI 2026, Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Tak Lagi Menjabat, Namun Dirindukan: Kehangatan Muhun Duria Bersama Haji Affan di Jontor
Lingkungan Tak Lagi Aman, Warga Sikalondang Minta Perlindungan Aparat
AKBP Muhammad Yusuf Instruksikan Pengusutan Tuntas Aksi Teror terhadap Wartawan
Kasus Teror Wartawan dan Bayang-Bayang Pembungkaman di Daerah: Uji Nyata terhadap UU Pers
Keluarga Wartawan Syahbudin Trauma: Insiden Pelemparan Batu Memicu Kekhawatiran Kebebasan Pers!
Dugaan Migrain Tak Hapus Pasal 18 UU Pers, Intimidasi Tetap Intimidasi
Tahap II Proses Hukum: Tersangka Pelecehan Seksual di Subulussalam Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB