Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:10 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Melanjuti permasalahan kaburnya 52 Narapidana (Napi) Lapas kelas IIB Kutacane Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry dan Wakil Bupati Heri Al Hilal bersama Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi berserta rombongan dan tiga Anggota DPR-RI Komisi XIII, langsung mendatangi Lapas kelas IIB Kutacane. Selasa (11/3/2025).

Diambil dari keterangan Kepala Lapas (Kalapas) Andi Hasyim Kelas IIB Kutacane, penyebab mudahnya 52 Napi yang kabur yaitu overkapasitas. Tidak cukup untuk menampung sebanyak 320 Napi dan Tahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengatasi permasalahan tersebut Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry langsung berkoordinasi kepada Dirjen PAS Mashudi mengenai akan diserahkanya Hibah Tanah untuk Merelokasikan bangunan Lapas yang luas dan lebih baik lagi.

“Nanti kita akan serahkan hibah tanah Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, kepada pak Dirjen dan pak Kakanwil untuk Realokasikan lapas kita agar lebih baik lagi” Terang Bupati di hadapan warga binaan Lapas Kelas IIB Kutacane.

Bupati juga memaparkan 52 Napi yang melarikan diri, 20 diantaranya sudah diserahkan oleh pihak Keluarga. “Dan dalam waktu dekat Narapidana yang kabur pasti akan dikembalikan oleh keluarganya. Sebab sudah disampaikan niat tersebut.” Lanjut Bupati

Baca Juga :  Tokoh Muda ALA Rudi Tarigan mengajak Generasi Muda dan Masyarakat untuk Fokus Realistis Kembali Memilih Muhammad Salim Fahri

Bupati juga mengungkapkan Lapas Kelas IIB Kutacane pada saat ini memang tidak layak lagi untuk menampung banyaknya Warga Binaan yang ada. Bupati H. M. Salim Fakhry juga menerangkan akan siap menerima bimbingan serta arahan dari Dirjen PAS.

“kami akan selalu siap menerima bimbingan serta arahan dari pak Dirjen.” ungkap Bupati

Menanggapi prihal Hibah Tanah yang disampaikan Bupati Aceh Tenggara, Dirjen PAS Mashudi mengatakan, semoga Hibah Tanah yang diberikan, untuk merelokasi bangunan lapas kelas IIB lekas terwujud.

Selanjutnya Dirjen PAS Mashudi juga menyampaikan Lapas kelas IIB Kutacane hanya layak untuk 85 orang, namun pada saat ini sudah menampung seabanyak 320 Warga Binaan. “lapas kelas IIB kutacane 300% sudah overload” jelas Mashudi

Mashudi juga mengaku prihal penyebab atas kaburnya 52 Napi dari Lapas Kelas IIB sudah mendapat infromasi dan masukan dari bawahannya yang ada di Aceh Tenggara.

Anggota DPR RI Komisi XIII Teuku Ibrahim, juga mendukung penuh mengenai Realokasi lapas kelas IIB. Dan akan se-segera mungkin ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara dan Tim Wasev TNI Tinjau Pelaksanaan TMMD Ke-125 di Rikitbur II

Setelah penyerahan surat Pernyataan Tanah Hibah seluas 41.649 M2 dengan nomor sertifikat 01.10.71.15.200021 kepada Dirjen PAS Mashudi dan Kapala Kantor Wilayah Aceh Yan Rusmanto. Serta Anggota DPR RI Komisi XIII Teuku Ibrahim. Bupati H.M. Salim Fakhry langsung memotivasi Warga Binaan Lapas Kelas IIB.

Selanjutnya Bupati dan Wakil Bupati serta perwakilan anggota DPR RI, Dandim 0108/Agara serta Kapolres, bercengkrama dan berdialog bersama Warga Binaan Lapas Kelas IIB. Sembari bersorak slogan bebas narkoba.

Se-usai berkunjungi ke Lapas Kelas IIB Kutacane Bupati dan Wakil Bupati Dirjen PAS Mashudi berserta rombongan langsung mengunjungi lokasi tanah yang dihibahkan di Desa Purwodadi Kecamatan Badar.

Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati berserta Dirjen PAS diikuti Anggota DPR-RI Komisi XIII, Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, Dandim 0108/Agara Letkol. Czi Arya Murdyanto, Kapala Kantor Wilayah Aceh Yan Rusmanto, Sekretaris Daerah Yusrizal, Asisten Pemerintahan keistimewaan Aceh dan Kesra Muhammad Ridwan.

(Fenra)

Berita Terkait

Relawan Prabowo Ikut Menanggung Malu, Jalan Nasional Kutacane–Medan Berulang Kali Terendam, Jembatan Kuning I Didesak Dibongkar
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita
18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi
Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam
Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM
Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical
Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam
Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 02:58 WIB

18 Alat Berat Bantuan Pusat untuk Aceh Tenggara Rusak, Bupati Ngamuk: Jalan Baru Ditimbun Sudah Amblas Lagi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Tak Hujan Pun Banjir, Warga Desa Kuning 1 Kecewa Berat ke Pemerintah Aceh dan Titip Harapan ke Gubernur Jawa Barat KDM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Dari Persembunyian di Desa Simpang Semadam Hingga Meninggal di Rumah Sakit, Ada Apa Dalam 24 Jam Terakhir Hidupnya Ical

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Buron 19 Bulan, Narapidana Lapas Kutacane Ditangkap di Rumahnya di Simpang Semadam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Yahdi Hasan Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Warga Asal Aceh Tenggara dari Malaysia hingga Tiba di Kualanamu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Sidang Kedua Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Silayakh Jilid II Agara Digelar, Jaksa Agendakan Pemeriksaan Saksi

Berita Terbaru