Gelar Reses I Anggota DPRK Abi Hasan Jemput Aspirasi Konstituen Dapil V Agara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:53 WIB

50363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) Aceh Tenggara ( Agara) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) Abi Hasan .SH. menggelar reses masa sidang 1 tahun 2024 DPRK Agara di Cafe peyet Jogja kecamatan Babussalam Selasa 18 Maret 2025.

Reses perdana sembari berbuka bersama yang dihadiri ratusan simpatisan dan perwakilan pendukung maupun tim sukses dari tiga Kecamatan yakni Kecamatan Badar, Kecamatan Darul Hasanah dan Kecamatan Ketambe .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abi Hasan dalam penyampaian mengatakan ini pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi antara anggota DPRK dengan ratusan konstituen dan tim sukses ketika berjuang dalam pencalonan pileg lalu

” Kegiatan sejatinya digelar pada akhir 2024, namun di akibatkan tidak ada perubahan anggaran di dalam sidang APBK, hingga akhirnya baru terlaksana pada hari ini”, kata Abi Hasan.

Baca Juga :  Pria di Aceh Tenggara Bunuh Paman Kandungnya dengan Sadis  

Abi Hasan berharap melalui reses ini dapat menampung dan menyerap segala aspirasi dari masyarakat langsung yang akan nantinya di sampaikan pada saat sidang Paripurna DPRK.

” Melalui Reses ini kami ingin menjemput aspirasi dan menyampaikan informasi, artinya aspirasi masyarakat kita jemput dan akan kita perjuangkan di tingkat sidang DPRK”, terang Abi Hasan.

Abi Hasan yang terpilih menjadi anggota DPRK di dapil V pada 2024 lalu ini ingin tetap eksis memperjuangkan kesejahteraan masyarakat diantaranya ketersedian pupuk, pemberantasan narkoba dan mengangkat segala potensi yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara khususnya wilayah Dapil V.

Baca Juga :  Tokoh Muda ALA Rudi Tarigan mengajak Generasi Muda dan Masyarakat untuk Fokus Realistis Kembali Memilih Muhammad Salim Fahri

Dalam kesempatan ini juga, sejumlah konstituen meminta perhatian dari Abi Hasan terkait sejumlah fasilitas arung jeram , sejumlah fasilitas kesehatan terkesan liar dan meminta penertiban kafe – kafe liar yang diduga menjadi tempat maksiat.

” Hal ini telah saya sampaikan melalui sidang di gedung DPRK, kita minta kepada Pemkab Agara untuk memperbaiki fasilitas tersebut agar dapat di gunakan pada event – event lainnya”, terang Abi Hasan.

Terkait sejumlah fasilitas kesehatan seperti salahsatu poskesdes di wilayah Ketambe, Abi Hasan akan berupaya untuk menindaklanjuti bersama Kadis Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara untuk dilakukan perbaikan dan mengaktifkannya kembali.

(Laporan.Salihan Beruh)

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB