PELANGGAN MUAK, BUPATI BEKASI WAJIB GANTI DIRUT PERUMDA TIRTA BHAGASASI

hayat

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:57 WIB

50474 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bekasi — Gelombang keluhan dari pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi kian hari makin menguat. Dari Cikarang, Tambun, hingga Babelan, suara ketidakpuasan menyeruak di tengah masyarakat. Air yang seharusnya menjadi kebutuhan pokok, justru menjadi sumber keresahan.

Pelayanan buruk dan kelalaian manajemen kini menjadi wajah Tirta Bhagasasi di mata pelanggan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, banyak warga di wilayah Cikarang Utara mengeluhkan pencatatan meteran air yang tidak akurat. Petugas PDAM diduga hanya memotret rumah pelanggan tanpa mencatat angka meteran dengan benar. Akibatnya, tagihan air bulanan melonjak tanpa dasar perhitungan yang transparan. Ini mencederai rasa keadilan pelanggan dan memunculkan ketidakpercayaan terhadap sistem penagihan yang diberlakukan.

Kedua, gangguan distribusi air menjadi keluhan harian. Di Tambun dan sekitarnya, air sering mati tanpa pemberitahuan. Jika pun mengalir, tekanan air sangat rendah. Ketika masyarakat melapor, penanganan teknis lambat dan tidak memberikan solusi jangka panjang. Alih-alih menjadi penyedia air bersih, Tirta Bhagasasi justru dikenal sebagai sumber frustrasi.

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum

Dari data dan laporan lapangan yang dikumpulkan LSM Triga Nusantara Indonesia, banyak pelanggan mulai beralih ke sumber air alternatif seperti sumur bor, bahkan membeli air galon untuk kebutuhan harian. Ini menandakan kegagalan perusahaan dalam memenuhi tugas pokoknya: menyediakan air bersih yang aman dan lancar.

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin (H. Boksu), menegaskan bahwa sudah saatnya Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang bertindak tegas. Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi Hasan, harus dievaluasi dan diganti karena telah gagal memenuhi standar pelayanan publik.

Baca Juga :  Ini Pesan Pj Bupati Alhudri Saat Tinjau Pekerjaan Jembatan Alur Lenggom

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari sistem yang tidak berjalan. Air adalah kebutuhan dasar, dan BUMD seperti Tirta Bhagasasi tidak boleh bermain-main dalam hal ini,” tegas H. Boksu.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memberi kewenangan penuh kepada kepala daerah untuk mengganti pimpinan BUMD yang gagal menjalankan tugas pelayanan dasar. Dengan alasan kuat berdasarkan keluhan riil pelanggan, Bupati Bekasi memiliki legitimasi penuh untuk melakukan pergantian direksi.

LSM Triga Nusantara Indonesia mendesak, demi menjaga wibawa pelayanan publik dan hak masyarakat atas air bersih, Dirut PDAM Tirta Bhagasasi harus diganti sekarang juga.

Masyarakat tidak butuh janji, tapi butuh air mengalir

Berita Terkait

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir 3 Jenazah Pahlawan Perdamaian RI yang Gugur di Lebanon
Lahan Belum Dibebaskan, Jalan Hauling PT. IHIP di Palang Warga
Wujud Kepedulian Nyata Satgas PAMTAS RI-PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Untuk Rakyat

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru