Peduli Pendidikan, Gubernur Riau Abdul Wahid Bantu Seragam Siswi Kurang Mampu Melalui Dewan Kehormatan DPP AMI

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:33 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU |  Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, yang melalui Fadila Saputra selaku Dewan Kehormatan DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), telah memberikan bantuan seragam sekolah kepada salah satu siswi SMK Negeri 7 Kota Pekanbaru yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Atas bantuan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat AMI menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam. Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, dalam siaran persnya pada Sabtu (14/06/2025), menyebut bantuan ini sebagai bentuk nyata dari tanggung jawab moral pemerintah dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar pendidikan bagi anak-anak bangsa.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Abdul Wahid, Gubernur Riau, melalui Bapak Fadila Saputra dari Dewan Kehormatan DPP AMI, atas bantuan baju sekolah bagi siswi SMK Negeri 7 yang orang tuanya sehari-hari bekerja sebagai ojek online. Ini adalah wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan,” ungkap Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ismail juga menyampaikan rasa terima kasih kepada sejumlah pihak yang turut membantu proses penyaluran bantuan tersebut, antara lain Kepala Perwakilan Ombudsman RI Riau Bambang Pratama, Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Riau Alfira, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Adela, serta Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Pekanbaru.

Baca Juga :  Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba

Dalam penjelasannya, Ismail Sarlata menekankan pentingnya mencegah potensi kekerasan psikis terhadap siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, seperti perundungan akibat tidak memiliki perlengkapan sekolah. Hal ini, menurutnya, dapat menjadi pelanggaran terhadap Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Ismail merinci, dalam Permendikbud tersebut, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8, ditegaskan bahwa bentuk kekerasan psikis seperti penghinaan, pengabaian, hingga perbuatan mempermalukan siswa karena kondisi ekonominya dapat berdampak buruk terhadap psikologi anak dan menyebabkan mereka kehilangan kepercayaan diri.

“Pengabaian terhadap hak dasar siswa, seperti tidak memiliki seragam karena kondisi ekonomi orang tua, bukan sekadar masalah sepele. Ini bisa masuk dalam kategori kekerasan psikis yang sangat merugikan perkembangan anak,” tegasnya.

Selain menyoroti pentingnya mencegah kekerasan psikis, DPP AMI juga menyoroti Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, khususnya Pasal 12 huruf a, yang secara tegas melarang komite sekolah menjual pakaian seragam atau bahan ajar di sekolah. Menurut Ismail, peraturan ini harus dikawal ketat agar tidak diselewengkan oleh oknum yang menjadikan aturan itu seperti “permen karet” — lentur dan disalahgunakan sesuai kepentingan.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Riau gelar FGD Memperkuat Pemilu Damai dan Demokrasi Menuju Indonesia Maju

“Kita ingin satuan pendidikan benar-benar menjalankan regulasi yang ada. Jangan ada lagi praktik menjual seragam sekolah oleh komite, karena itu melanggar aturan dan membebani orang tua siswa,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ismail Sarlata mengajak seluruh pengurus Aliansi Media Indonesia dari tingkat pusat hingga daerah untuk terus mengawal dunia pendidikan, terutama dalam memastikan setiap anak bangsa memperoleh haknya atas pendidikan yang layak dan bebas dari tekanan sosial maupun ekonomi.

“Jangan biarkan anak-anak kita kehilangan masa depannya hanya karena orang tuanya tidak mampu membeli seragam. Jangan biarkan anak-anak berhenti sekolah karena dibully, dirundung, atau dipermalukan. Pendidikan adalah garda terdepan untuk masa depan Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa perjuangan untuk memenuhi hak anak adalah bagian dari perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa. DPP AMI, tegasnya, akan selalu hadir mengawasi dan memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada anak dan masa depan mereka.

“Tanpa pendidikan, bangsa akan gelap. Tugas kita adalah menyalakan lentera itu, sekecil apa pun kontribusinya,” tutup Ismail.

Sumber: DPP AMI

Berita Terkait

Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan
Green Policing di SDN 68, Kapolresta Pekanbaru Ajak Anak Sayangi Alam
313 Hotspot di Riau, TNI-Polri Lakukan Verifikasi dan Pemadaman
Diklat Drive Safe Serve Better Tingkatkan Profesionalisme Pengemudi
Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB