Kutacane – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Aceh Tenggara kini menjadi pusat bidikan kritik publik. Sejumlah sumber internal menyebut, anggaran miliaran rupiah tahun 2024 di dinas tersebut patut dipertanyakan penggunaannya. Indikasi penggelapan dana mencuat setelah terungkap bahwa hanya segelintir kegiatan yang benar-benar terlaksana, sementara realisasi fisik dan keuangan terkesan buram.
Seorang narasumber yang layak dipercaya, namun meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkap kepada media ini, Kamis (14/8/2025), bahwa dana rutin Dispora 2024 perlu diaudit secara menyeluruh. “Realisasi fisik dan keuangan harus dibuka ke publik. Jangan hanya ditulis di atas kertas,” ujarnya.
Kecurigaan makin menguat ketika muncul kabar bahwa sejumlah kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) telah digelar tanpa dukungan anggaran resmi. Menurut sumber tersebut, kegiatan itu awalnya direncanakan akan dimasukkan ke dalam perubahan APBK 2024. Namun, hingga kini DPRK Aceh Tenggara tak pernah menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan perubahan APBK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kegiatan itu sudah dilaksanakan tapi tidak punya anggaran, pertanyaannya: dana dari mana? Apakah mengambil dari pos kegiatan lain yang belum dikerjakan? Itu sudah masuk ranah penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Kepala Dispora Aceh Tenggara, Bakri Sahputra, saat dihubungi Tim Media via WhatsApp, justru meminta agar masalah ini “tidak dulu dipublikasikan”. Ia mengakui sudah bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas persoalan kegiatan PON yang dilaksanakan tanpa anggaran tersebut.
Pertemuan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut tidak menghasilkan solusi, sementara pertemuan dengan KPK diharapkan bisa membuka jalan keluar. Namun, Bakri tetap bungkam soal detail kegiatan 2024 maupun rincian penggunaan dana rutin Dispora.
Minimnya transparansi ini dinilai sebagai bentuk pengabaian prinsip akuntabilitas publik. Jika dugaan penggelapan anggaran ini terbukti, kasus tersebut dapat menyeret pejabat dinas hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pengesahan dan realisasi anggaran.
Masyarakat Aceh Tenggara kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Sebab, jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, tapi juga masa depan pengelolaan dana publik di sektor pariwisata, kepemudaan, dan olahraga akan terancam.
( Laporan Salihan Beruh )