Bupati Aceh Tenggara Hadiri Seminar Penguatan Pengawas Pemilu, Tegaskan Komitmen Jelang Pilkades Serentak 2026

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 00:09 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane , Waspada Indonesia –  Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menghadiri seminar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar bersama mitra kerja Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah, Senin (22/9/2025), dengan mengundang jajaran pemerintah daerah, Panwaslih, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya memperkuat peran dan kapasitas lembaga pengawas dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal. Terlebih menjelang Pilkades 2026, yang mengharuskan seluruh elemen untuk bekerja lebih optimal dalam menjamin proses pemilu berlangsung jujur, adil, dan demokratis.

“Penguatan kelembagaan merupakan upaya penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan integritas pemilu. Selain itu, langkah ini juga memperkuat posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang independen dan profesional,” ujar Fakhry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang menurutnya membawa dampak strategis terhadap penyelenggaraan pemilu lokal. Putusan tersebut, kata Fakhry, membuka ruang kontestasi gagasan yang lebih luas serta mendorong arah demokrasi yang sehat dan partisipatif.

Baca Juga :  LSM Perkara Pertanyakan SK Bupati No : 521/100/2023 Tidak Terealisasi Petani Gagal Panen Kecewa

Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mendukung Panwaslih dalam aspek teknis maupun strategis. Hal ini mencakup dukungan terhadap keakuratan data pemilih, pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta pengawasan distribusi informasi di berbagai platform, termasuk media sosial.

“Pemerintah daerah akan mendukung penuh upaya pendidikan pemilih, terutama dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta mendorong keterlibatan aktif warga dalam proses pengawasan pemilu,” tambahnya.

Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dian Permata, M.P.A, yang membahas evaluasi pengawasan pemilu dan implementasi Putusan MK 135/PUU-XXII/2024. Hadir pula Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizhal Yusuf, S.H.I., M.H, yang menyoroti dinamika hukum dalam pengawasan elektoral.

Ketua DPRK Aceh Tenggara dalam forum tersebut turut menyampaikan pandangannya terkait dampak putusan MK terhadap pemilu lokal dan penyesuaian regulasi yang harus dilakukan.

Baca Juga :  Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, menjelaskan bahwa seminar serupa digelar serentak di 23 kabupaten/kota se-Aceh, sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.

“Upaya ini merupakan bagian dari investasi demokrasi jangka panjang, agar kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan makin membaik dari sisi partisipasi maupun integritas,” ujar Agus dalam keterangannya.

Sebagai penutup acara, dilakukan penyerahan plakat penghargaan dan buku “Catatan Demokrasi Negeri Sepakat Segenep dalam Pengawasan Pemilu 2024” kepada pemerintah daerah dan para narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dalam pengawasan pemilu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menunjukkan keterlibatan lintas sektor dalam memperkuat arsitektur demokrasi di Aceh Tenggara.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB