Cium Dugaan Korupsi Dinas Perumahan dan Cipta Karya Lampung LSM Simulasi Lampung Siap Bawa Ke meja APH

hayat

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:19 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung — Sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Lampung diduga sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Dugaan itu diungkap oleh Agung Irawansyah, Ketua Umum LSM Simulasi, setelah melakukan penelusuran terhadap sembilan paket pekerjaan tahun 2024 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp14 miliar.

Menurut Agung, pola penganggaran dan pelaksanaan proyek dinilai tidak wajar dan menyimpan banyak kejanggalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan adanya dua kegiatan dengan nama yang sama di UPTD PSBR Radin Intan, namun dengan nilai pagu berbeda. Ini mengindikasikan potensi pemecahan paket atau duplikasi pekerjaan. Jika benar, hal tersebut jelas menabrak prinsip efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran,” tegas Agung, Senin (7/10/2025).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Selain itu, Agung juga menyoroti sejumlah proyek “lanjutan” seperti Pembangunan GOR Saburai PKOR Way Halim dan Rehabilitasi Gedung Sesat Pasar Kreatif dan Seni PKOR Way Halim yang setiap tahun selalu muncul dalam daftar pekerjaan baru.

“Proyek lanjutan yang berulang bisa menjadi pintu masuk praktik mark-up. Ketika progres tahun sebelumnya tidak jelas, angka tahun berikutnya bisa dikatrol tanpa dasar volume fisik yang akurat,” ujarnya.

LSM Simulasi juga mempertanyakan pola penyusunan pagu anggaran yang hampir semuanya berada di kisaran angka bulat mendekati miliaran rupiah, seperti Rp999.984.420 atau Rp1.299.998.970.

Baca Juga :  Polda Lampung berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal Via Jalur Tol

“Angka-angka itu tampak seperti hasil pembulatan dari plafon, bukan dari perhitungan kebutuhan teknis. Ini pola klasik proyek siluman yang hanya mengejar serapan, bukan manfaat,” lanjut Agung.

Pihaknya mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, dan DPRD Provinsi Lampung untuk segera turun tangan memeriksa seluruh paket kegiatan tersebut.

“Kami tidak menuduh, tapi mendesak agar dilakukan audit investigatif. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada penegakan hukum yang tegas,” kata Agung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung terkait dugaan penyimpangan tersebut.

(Hayat)

Berita Terkait

Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Digelar di Kejaksaan Tinggi Lampung
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung
SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram
Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES
Peresmian Kantor IWANI Kotamadya Bandar Lampung, Perkuat Peran Perempuan Nusantara
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI PELANGGARAN PROSEDUR PADA PERESMIAN EMBUNG KEMILING
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB