Pj Kepala Desa Protes Pajak Dana Desa, Bupati Aceh Tenggara Janji Tindaklanjuti Secara Adil

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 17:48 WIB

50366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Kutacane – Suasana rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembayaran Pajak Dana Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara di Aula Offroom Sekretariat Daerah, Jumat (7/11/2025), memanas ketika sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa menyampaikan keberatan atas beban pajak yang dinilai tidak sesuai tanggung jawab masa jabatan mereka.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yusrizal, S.T., jajaran asisten, kepala OPD, para camat, serta ratusan kepala desa dari seluruh wilayah Aceh Tenggara itu, awalnya berlangsung tertib. Namun memasuki sesi diskusi, forum menjadi riuh ketika beberapa Pj kepala desa menyampaikan keberatan mereka terkait tagihan pajak Dana Desa yang berasal dari periode kepemimpinan sebelumnya.

“Kami bukan menjabat saat penggunaan anggaran yang bermasalah itu. Kenapa kami yang harus membayar?” ujar seorang Pj kepala desa dalam forum yang disambut anggukan sejumlah rekan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian peserta juga menyoroti ketidaksesuaian data antara yang dimiliki desa dan yang dijadikan acuan oleh pihak pajak. Ada kejanggalan soal nominal tagihan yang dianggap tidak sesuai dengan realisasi Dana Desa yang mereka kelola.

Tim dari program Pemutakhiran dan Pembinaan Kepatuhan Pajak (P2KP) yang menjadi bagian dari kegiatan ini menjelaskan bahwa proses yang berjalan masih dalam tahap awal. Mereka menyebut, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencocokkan data serta memberikan edukasi perpajakan kepada aparat desa sebelum menetapkan kewajiban pembayaran.

Baca Juga :  LSM Penjara Aceh Soroti Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar Dana Pemberantasan Narkotika di Aceh Tenggara

“Ini baru proses awal. Tujuannya masih pada tahap pencocokan data dan penyamaan pemahaman,” ujar salah satu perwakilan dari P2KP.

Sejumlah camat turut memberikan pandangan moderat agar permasalahan ini ditangani dengan pendekatan persuasif ketimbang langsung menetapkan tanggung jawab. Camat Bukit Tusam, Syukri, S.E., meminta agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu guna menghindari salah persepsi di lapangan.

“Kalau seperti ini, sebaiknya disosialisasikan dulu agar tidak salah paham. Banyak Pj kepala desa jadi takut menjalankan amanah karena dibebani masalah yang bukan tanggung jawab mereka,” tuturnya.

Senada dengan itu, Camat Lawe Sumur, Ardian Busra, S.STP., M.A., meminta pemerintah kabupaten untuk menyurati kepala desa periode terdahulu yang masih memiliki tanggungan pajak. Ia menegaskan agar tanggung jawab tidak ditumpuk kepada penjabat yang saat ini hanya sementara mengisi kekosongan jabatan.

Di sisi lain, Kepala Desa Kuning II, Julkipli, juga menekankan pentingnya pendokumentasian kewajiban perpajakan sejak awal Dana Desa diluncurkan. Ia berharap, ke depan ada mekanisme pelacakan yang lebih sistematis agar tidak membingungkan pejabat di tingkat desa.

Baca Juga :  Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Menariknya, Pj Kepala Desa Lawe Pangkat, Anwar, memberikan masukan berbeda. Ia menyarankan agar desa-desa taat pajak diberi penghargaan yang bersifat nyata, seperti peningkatan anggaran pembinaan atau bantuan infrastruktur, agar bisa menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk ikut patuh.

“Kalau bisa jangan hanya piagam. Berikan reward yang lebih konkret untuk desa-desa yang sudah tertib. Ini bisa jadi pemicu bagi lainnya,” katanya, yang disambut apresiasi dari peserta yang hadir.

Menanggapi dinamika yang berkembang di rapat tersebut, Bupati Salim Fakhry menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan tidak membebani aparat desa yang tidak bertanggung jawab secara langsung. Ia menilai, kegiatan Monev menjadi wadah strategis untuk mendengar langsung persoalan dari lapangan.

“Saya minta semuanya tetap tenang. Masukan ini tentu akan kami kaji. Jangan sampai orang yang tidak salah, menanggung beban yang bukan miliknya. Kita akan selesaikan ini secara adil dan proporsional,” tutup Bupati.

Monev pajak Dana Desa ini menjadi perhatian serius Pemkab Aceh Tenggara. Selain sebagai bagian dari pembenahan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, kegiatan ini juga menunjukkan pendekatan partisipatif yang mulai dikedepankan dalam pengelolaan tatakelola publik di tingkat daerah.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru