Pj Kepala Desa Protes Pajak Dana Desa, Bupati Aceh Tenggara Janji Tindaklanjuti Secara Adil

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 17:48 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Kutacane – Suasana rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembayaran Pajak Dana Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara di Aula Offroom Sekretariat Daerah, Jumat (7/11/2025), memanas ketika sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa menyampaikan keberatan atas beban pajak yang dinilai tidak sesuai tanggung jawab masa jabatan mereka.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yusrizal, S.T., jajaran asisten, kepala OPD, para camat, serta ratusan kepala desa dari seluruh wilayah Aceh Tenggara itu, awalnya berlangsung tertib. Namun memasuki sesi diskusi, forum menjadi riuh ketika beberapa Pj kepala desa menyampaikan keberatan mereka terkait tagihan pajak Dana Desa yang berasal dari periode kepemimpinan sebelumnya.

“Kami bukan menjabat saat penggunaan anggaran yang bermasalah itu. Kenapa kami yang harus membayar?” ujar seorang Pj kepala desa dalam forum yang disambut anggukan sejumlah rekan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian peserta juga menyoroti ketidaksesuaian data antara yang dimiliki desa dan yang dijadikan acuan oleh pihak pajak. Ada kejanggalan soal nominal tagihan yang dianggap tidak sesuai dengan realisasi Dana Desa yang mereka kelola.

Tim dari program Pemutakhiran dan Pembinaan Kepatuhan Pajak (P2KP) yang menjadi bagian dari kegiatan ini menjelaskan bahwa proses yang berjalan masih dalam tahap awal. Mereka menyebut, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencocokkan data serta memberikan edukasi perpajakan kepada aparat desa sebelum menetapkan kewajiban pembayaran.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Tenggara Jadwalkan Santunan untuk Anak Yatim dan Piatu di Dapil II

“Ini baru proses awal. Tujuannya masih pada tahap pencocokan data dan penyamaan pemahaman,” ujar salah satu perwakilan dari P2KP.

Sejumlah camat turut memberikan pandangan moderat agar permasalahan ini ditangani dengan pendekatan persuasif ketimbang langsung menetapkan tanggung jawab. Camat Bukit Tusam, Syukri, S.E., meminta agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu guna menghindari salah persepsi di lapangan.

“Kalau seperti ini, sebaiknya disosialisasikan dulu agar tidak salah paham. Banyak Pj kepala desa jadi takut menjalankan amanah karena dibebani masalah yang bukan tanggung jawab mereka,” tuturnya.

Senada dengan itu, Camat Lawe Sumur, Ardian Busra, S.STP., M.A., meminta pemerintah kabupaten untuk menyurati kepala desa periode terdahulu yang masih memiliki tanggungan pajak. Ia menegaskan agar tanggung jawab tidak ditumpuk kepada penjabat yang saat ini hanya sementara mengisi kekosongan jabatan.

Di sisi lain, Kepala Desa Kuning II, Julkipli, juga menekankan pentingnya pendokumentasian kewajiban perpajakan sejak awal Dana Desa diluncurkan. Ia berharap, ke depan ada mekanisme pelacakan yang lebih sistematis agar tidak membingungkan pejabat di tingkat desa.

Baca Juga :  Oprit Jembatan Natam Amblas, Harga Panen petani Darulhasanah Turun

Menariknya, Pj Kepala Desa Lawe Pangkat, Anwar, memberikan masukan berbeda. Ia menyarankan agar desa-desa taat pajak diberi penghargaan yang bersifat nyata, seperti peningkatan anggaran pembinaan atau bantuan infrastruktur, agar bisa menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk ikut patuh.

“Kalau bisa jangan hanya piagam. Berikan reward yang lebih konkret untuk desa-desa yang sudah tertib. Ini bisa jadi pemicu bagi lainnya,” katanya, yang disambut apresiasi dari peserta yang hadir.

Menanggapi dinamika yang berkembang di rapat tersebut, Bupati Salim Fakhry menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan tidak membebani aparat desa yang tidak bertanggung jawab secara langsung. Ia menilai, kegiatan Monev menjadi wadah strategis untuk mendengar langsung persoalan dari lapangan.

“Saya minta semuanya tetap tenang. Masukan ini tentu akan kami kaji. Jangan sampai orang yang tidak salah, menanggung beban yang bukan miliknya. Kita akan selesaikan ini secara adil dan proporsional,” tutup Bupati.

Monev pajak Dana Desa ini menjadi perhatian serius Pemkab Aceh Tenggara. Selain sebagai bagian dari pembenahan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, kegiatan ini juga menunjukkan pendekatan partisipatif yang mulai dikedepankan dalam pengelolaan tatakelola publik di tingkat daerah.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara
Dana CSR PLN Kutacane Dipertanyakan, Aliansi Pemuda Desak APH Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru