Kutacane – Suasana rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembayaran Pajak Dana Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara di Aula Offroom Sekretariat Daerah, Jumat (7/11/2025), memanas ketika sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa menyampaikan keberatan atas beban pajak yang dinilai tidak sesuai tanggung jawab masa jabatan mereka.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yusrizal, S.T., jajaran asisten, kepala OPD, para camat, serta ratusan kepala desa dari seluruh wilayah Aceh Tenggara itu, awalnya berlangsung tertib. Namun memasuki sesi diskusi, forum menjadi riuh ketika beberapa Pj kepala desa menyampaikan keberatan mereka terkait tagihan pajak Dana Desa yang berasal dari periode kepemimpinan sebelumnya.
“Kami bukan menjabat saat penggunaan anggaran yang bermasalah itu. Kenapa kami yang harus membayar?” ujar seorang Pj kepala desa dalam forum yang disambut anggukan sejumlah rekan lainnya.
Sebagian peserta juga menyoroti ketidaksesuaian data antara yang dimiliki desa dan yang dijadikan acuan oleh pihak pajak. Ada kejanggalan soal nominal tagihan yang dianggap tidak sesuai dengan realisasi Dana Desa yang mereka kelola.
Tim dari program Pemutakhiran dan Pembinaan Kepatuhan Pajak (P2KP) yang menjadi bagian dari kegiatan ini menjelaskan bahwa proses yang berjalan masih dalam tahap awal. Mereka menyebut, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencocokkan data serta memberikan edukasi perpajakan kepada aparat desa sebelum menetapkan kewajiban pembayaran.
“Ini baru proses awal. Tujuannya masih pada tahap pencocokan data dan penyamaan pemahaman,” ujar salah satu perwakilan dari P2KP.
Sejumlah camat turut memberikan pandangan moderat agar permasalahan ini ditangani dengan pendekatan persuasif ketimbang langsung menetapkan tanggung jawab. Camat Bukit Tusam, Syukri, S.E., meminta agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu guna menghindari salah persepsi di lapangan.
“Kalau seperti ini, sebaiknya disosialisasikan dulu agar tidak salah paham. Banyak Pj kepala desa jadi takut menjalankan amanah karena dibebani masalah yang bukan tanggung jawab mereka,” tuturnya.
Senada dengan itu, Camat Lawe Sumur, Ardian Busra, S.STP., M.A., meminta pemerintah kabupaten untuk menyurati kepala desa periode terdahulu yang masih memiliki tanggungan pajak. Ia menegaskan agar tanggung jawab tidak ditumpuk kepada penjabat yang saat ini hanya sementara mengisi kekosongan jabatan.
Di sisi lain, Kepala Desa Kuning II, Julkipli, juga menekankan pentingnya pendokumentasian kewajiban perpajakan sejak awal Dana Desa diluncurkan. Ia berharap, ke depan ada mekanisme pelacakan yang lebih sistematis agar tidak membingungkan pejabat di tingkat desa.
Menariknya, Pj Kepala Desa Lawe Pangkat, Anwar, memberikan masukan berbeda. Ia menyarankan agar desa-desa taat pajak diberi penghargaan yang bersifat nyata, seperti peningkatan anggaran pembinaan atau bantuan infrastruktur, agar bisa menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk ikut patuh.
“Kalau bisa jangan hanya piagam. Berikan reward yang lebih konkret untuk desa-desa yang sudah tertib. Ini bisa jadi pemicu bagi lainnya,” katanya, yang disambut apresiasi dari peserta yang hadir.
Menanggapi dinamika yang berkembang di rapat tersebut, Bupati Salim Fakhry menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan tidak membebani aparat desa yang tidak bertanggung jawab secara langsung. Ia menilai, kegiatan Monev menjadi wadah strategis untuk mendengar langsung persoalan dari lapangan.
“Saya minta semuanya tetap tenang. Masukan ini tentu akan kami kaji. Jangan sampai orang yang tidak salah, menanggung beban yang bukan miliknya. Kita akan selesaikan ini secara adil dan proporsional,” tutup Bupati.
Monev pajak Dana Desa ini menjadi perhatian serius Pemkab Aceh Tenggara. Selain sebagai bagian dari pembenahan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, kegiatan ini juga menunjukkan pendekatan partisipatif yang mulai dikedepankan dalam pengelolaan tatakelola publik di tingkat daerah.
Laporan : Salihan Beruh







































