Pj Kepala Desa Protes Pajak Dana Desa, Bupati Aceh Tenggara Janji Tindaklanjuti Secara Adil

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 17:48 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Kutacane – Suasana rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembayaran Pajak Dana Desa yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara di Aula Offroom Sekretariat Daerah, Jumat (7/11/2025), memanas ketika sejumlah Penjabat (Pj) Kepala Desa menyampaikan keberatan atas beban pajak yang dinilai tidak sesuai tanggung jawab masa jabatan mereka.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yusrizal, S.T., jajaran asisten, kepala OPD, para camat, serta ratusan kepala desa dari seluruh wilayah Aceh Tenggara itu, awalnya berlangsung tertib. Namun memasuki sesi diskusi, forum menjadi riuh ketika beberapa Pj kepala desa menyampaikan keberatan mereka terkait tagihan pajak Dana Desa yang berasal dari periode kepemimpinan sebelumnya.

“Kami bukan menjabat saat penggunaan anggaran yang bermasalah itu. Kenapa kami yang harus membayar?” ujar seorang Pj kepala desa dalam forum yang disambut anggukan sejumlah rekan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian peserta juga menyoroti ketidaksesuaian data antara yang dimiliki desa dan yang dijadikan acuan oleh pihak pajak. Ada kejanggalan soal nominal tagihan yang dianggap tidak sesuai dengan realisasi Dana Desa yang mereka kelola.

Tim dari program Pemutakhiran dan Pembinaan Kepatuhan Pajak (P2KP) yang menjadi bagian dari kegiatan ini menjelaskan bahwa proses yang berjalan masih dalam tahap awal. Mereka menyebut, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencocokkan data serta memberikan edukasi perpajakan kepada aparat desa sebelum menetapkan kewajiban pembayaran.

Baca Juga :  Bupati Salim Fakhry Targetkan Aceh Tenggara Tembus 10 Besar MTQ Aceh

“Ini baru proses awal. Tujuannya masih pada tahap pencocokan data dan penyamaan pemahaman,” ujar salah satu perwakilan dari P2KP.

Sejumlah camat turut memberikan pandangan moderat agar permasalahan ini ditangani dengan pendekatan persuasif ketimbang langsung menetapkan tanggung jawab. Camat Bukit Tusam, Syukri, S.E., meminta agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu guna menghindari salah persepsi di lapangan.

“Kalau seperti ini, sebaiknya disosialisasikan dulu agar tidak salah paham. Banyak Pj kepala desa jadi takut menjalankan amanah karena dibebani masalah yang bukan tanggung jawab mereka,” tuturnya.

Senada dengan itu, Camat Lawe Sumur, Ardian Busra, S.STP., M.A., meminta pemerintah kabupaten untuk menyurati kepala desa periode terdahulu yang masih memiliki tanggungan pajak. Ia menegaskan agar tanggung jawab tidak ditumpuk kepada penjabat yang saat ini hanya sementara mengisi kekosongan jabatan.

Di sisi lain, Kepala Desa Kuning II, Julkipli, juga menekankan pentingnya pendokumentasian kewajiban perpajakan sejak awal Dana Desa diluncurkan. Ia berharap, ke depan ada mekanisme pelacakan yang lebih sistematis agar tidak membingungkan pejabat di tingkat desa.

Baca Juga :  Oknum Kepala Sekolah SD Muara Situlen Diduga Mainkan Dana BOS dan PIP 2022-2024 untuk Kepentingan Pribadi

Menariknya, Pj Kepala Desa Lawe Pangkat, Anwar, memberikan masukan berbeda. Ia menyarankan agar desa-desa taat pajak diberi penghargaan yang bersifat nyata, seperti peningkatan anggaran pembinaan atau bantuan infrastruktur, agar bisa menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk ikut patuh.

“Kalau bisa jangan hanya piagam. Berikan reward yang lebih konkret untuk desa-desa yang sudah tertib. Ini bisa jadi pemicu bagi lainnya,” katanya, yang disambut apresiasi dari peserta yang hadir.

Menanggapi dinamika yang berkembang di rapat tersebut, Bupati Salim Fakhry menegaskan komitmen pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan tidak membebani aparat desa yang tidak bertanggung jawab secara langsung. Ia menilai, kegiatan Monev menjadi wadah strategis untuk mendengar langsung persoalan dari lapangan.

“Saya minta semuanya tetap tenang. Masukan ini tentu akan kami kaji. Jangan sampai orang yang tidak salah, menanggung beban yang bukan miliknya. Kita akan selesaikan ini secara adil dan proporsional,” tutup Bupati.

Monev pajak Dana Desa ini menjadi perhatian serius Pemkab Aceh Tenggara. Selain sebagai bagian dari pembenahan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, kegiatan ini juga menunjukkan pendekatan partisipatif yang mulai dikedepankan dalam pengelolaan tatakelola publik di tingkat daerah.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru