Dugaan Keberpihakan Pejabat Daerah Dalam Sengketa Lahan di Kelurahan Rajaya, Warga Minta APH Turun Tangan

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 19:26 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar l Waspadaindonesia.com – Kasus sengketa  yang melibatkan dua warga di Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Pol-Sel), Kabupaten Takalar, semakin memanas. Lurah Rajaya dan Camat Pol-Sel diduga kuat telah melakukan keberpihakan terhadap salah satu pihak, sehingga menghambat penyelesaian kasus secara objektif di tingkat bawah.(27/11/2025)

Sengketa ini terjadi antara Munafri Dg. Lau (Penggugat) dan Bundu Dg. Beta (Tergugat). Pihak Kelurahan Rajaya mengklaim telah melimpahkan kasus tersebut ke Kecamatan Pol-Sel.

Tayeb, anak dari Bundu Dg. Beta (pihak Tergugat), menyatakan bahwa keluarganya merasa dirugikan dan yakin ada keberpihakan dari pejabat setempat. Menurut Tayeb, penguasaan lahan oleh keluarganya sudah terjadi jauh sebelum masa kemerdekaan dan mereka memiliki bukti yang kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya, Tayeb meragukan keabsahan bukti yang diajukan oleh pihak Penggugat. “Bukti yang diajukan Penggugat tidaklah valid, karena hanya berupa surat pernyataan tulis tangan. Bahkan, dalam surat tersebut sangat jelas bahwa Pihak I dan Pihak II yang tertera bukanlah atas nama Bundu Dg. Beta. Ini menunjukkan bukti mereka lemah,” ujar Tayeb.

Baca Juga :  Koramil 1426-05/Marbo Bersama Komponen Pendukung Apel Gabungan Dan Patroli Bersama 

Dugaan keberpihakan ini semakin diperkuat oleh keputusan Lurah dan Camat yang disebut Tayeb hanya melempar tanggung jawab tanpa melakukan analisis dan telah mendalam terhadap bukti-bukti dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada.

Hal yang lebih mengejutkan adalah temuan adanya ketidaksesuaian informasi dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kelurahan ke Kecamatan, dan dari Kecamatan ke Pengadilan.

” setiap rekomendasi, baik dari Lurah maupun dari Kecamatan ke Pengadilan, selalu disebutkan bahwa kami telah dilakukan mediasi. Padahal, kami sama sekali belum pernah dilakukan mediasi oleh pihak Kelurahan maupun Kecamatan,” tegas Tayeb.

Baca Juga :  Wow...Ada Apa Ya Kades Sampunglungan Menghindar Saat Ingin Di Konfirmasi Wartawan

Tayeb mendesak Lurah dan Camat untuk segera menunjukkan profesionalisme mereka dalam melayani masyarakat tanpa membedakan. “Jangan sampai ada kesan ‘ada yang dijinjing dan ada yang diinjak’ dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan ini,” tambahnya.

Pihak Tergugat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) setempat memberikan perhatian penuh atas kasus ini. Tujuannya adalah agar sengketa lahan ini dapat diputuskan dan diselesaikan di tingkat bawah secara objektif, semata-mata berdasarkan bukti-bukti yang sah dan kronologi yang sebenarnya.

“Kami hanya meminta keadilan, agar kasus ini tidak terus berlarut-larut dan dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya,” tutup Tayeb.

Berita Terkait

Koramil 1426-05/Marbo Bersama Komponen Pendukung Apel Gabungan Dan Patroli Bersama 
Wow…Ada Apa Ya Kades Sampunglungan Menghindar Saat Ingin Di Konfirmasi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:25 WIB

eksekusi uang pengganti Rp1,375 miliar terkait perkara korupsi pembukaan badan jalan di Pesisir Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 10:57 WIB

Damkar Pesisir Barat Evakuasi Ular Kobra 2 Meter di Dapur Rumah Warga

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Berita Terbaru