Harga Semen Melonjak di Tengah Bencana, Ketua Komisi III DPRA Kak IIN: Jangan Cari Untung di Atas Derita Rakyat

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:34 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com | BANDA ACEH — Ketua Komisi III DPRA Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Hj. Aisyah Ismail yang akrab disapa Kak IIN, merespons keras lonjakan harga semen yang dinilai tidak wajar di tengah kondisi darurat bencana yang melanda Aceh.

Ia menegaskan, seluruh pelaku usaha dilarang memanfaatkan situasi bencana untuk meraup keuntungan, terutama pada komoditas strategis seperti semen yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk perbaikan rumah dan infrastruktur pascabanjir.

Dalam dua hari terakhir, Kak IIN mengaku menerima banyak keluhan langsung dari masyarakat terkait kenaikan harga semen di tingkat toko. Dari harga normal berkisar Rp62–64 ribu per sak, kini melonjak menjadi Rp70–80 ribu, bahkan di beberapa kabupaten/kota mencapai Rp90 ribu per sak.

Baca Juga :  KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini tidak wajar dan sangat menyakiti rasa keadilan masyarakat yang sedang tertimpa musibah,” tegasnya kepada media.

Menurut Kak IIN, Aceh saat ini berada dalam situasi darurat bencana, sehingga seluruh pihak seharusnya mengedepankan empati dan solidaritas, bukan justru mengambil keuntungan.

Ia mengingatkan bahwa praktik permainan harga di tengah bencana merupakan tindakan tidak bermoral dan bertentangan dengan semangat kemanusiaan. “Jangan cari untung di atas penderitaan rakyat Aceh. Ini soal nurani,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga :  Habis BBM, Gas, Kini Giliran Semen: Harga Tembus Rp80 Ribu di Tengah Musibah, Isa Alima Minta Negara Hadir

Sebagai langkah konkret, Kak IIN memastikan Komisi III DPRA Aceh akan segera memanggil jajaran direksi PT Semen Andalas untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait kondisi di lapangan.

Ia menegaskan, DPR Aceh tidak akan tinggal diam dan akan mengawal persoalan ini hingga harga kembali normal demi melindungi kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

“Ketika Rasa Hilang dari Kekuasaan” “Pemimpin dan Empati yang Retak” “Kontroversi yang Lahir dari Sunyinya Kepekaan”
Ketua PWM Aceh A. Malik Musa Berikan Arahan pada Kegiatan Dukungan Psikososial Korban Banjir dan Longsor di SMA Unggul Pidie Jaya
KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA
Diyakini Publik dan Akademisi, Salim Fakhry: Pemimpin yang Hadir di Titik Lelah Rakyat, Bekerja dengan Hati untuk Aceh Tenggara
Ketua DPRK Aceh Singkil Bersilaturahmi dan Ngopi Bareng Pemerhati Sosial Aceh
Kak Na Apresiasi Sumbangsih Relawan Pada Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh
Dorongan PPA Kepada Presiden Agar Pengelolaan Dana Rehap Rekon Bencana Diserahkan ke Aceh, Bukan Pusat
Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru