Polda Riau Pecat 12 Polisi ‘Nakal’, Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:45 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin internal. Sebanyak 12 personel bermasalah diberikan sanksi tegas pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Kamis (29/01/2026).Dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat namun penuh keprihatinan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan secara resmi memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 12 personel Polda Riau, pagi tadi.

Dari total 12 personel tersebut, mereka diberikan hukuman PTDH atas pelanggaran antara lain disersi, melakukan tindak pidana penipuan, dan terlibat narkotika.

Dalam amanatnya, Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan perasaan dilematisnya. Di satu sisi, ia bangga organisasi mampu bertindak tegas, namun di sisi lain, ia menyayangkan adanya personel yang harus menyia-nyiakan perjuangan berat saat masuk menjadi anggota Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kapolda Riau Resmikan Workshop Green Policing, Ratusan Osis Riau Hadiri: Pokus Kolaborasi Jaga Lingkungan 

“Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berlomba mendaftar, menjaga diri, dan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Namun, hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi,” ujar Irjen Herry di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (29/01/2026).

Kapolda Riau menegaskan bahwa keputusan PTDH adalah langkah terakhir setelah melalui proses panjang dan adil. Ia memberikan peringatan keras, terutama terkait penyalahgunaan narkotika yang menjadi “garis merah” bagi seluruh personel.

“Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun!” tegasnya di hadapan barisan personel.

Kapolda menjelaskan bahwa 12 personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran disiplin hingga tindak pidana umum. Ia pun menginstruksikan para Kasatwil dan Kasatker untuk memperkuat pengawasan melekat.

Baca Juga :  *Ida Yulita Susanti Berpotensi Menjadi Anggota DPRD Riau dengan Suara Tertinggi di Partai Golkar

Dalam sambutannya, ia memaparkan beberapa poin penting antara lai mendorong interaksi yang lebih intens antara senior dan junior untuk saling menjaga, memaksimalkan Biro SDM untuk membantu menangani persoalan pribadi personel agar tidak lari ke arah negatif, serta membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Riau.

Kapolda juga mengapresiasi peran media dalam mengontrol kinerja kepolisian.

Sebagai bentuk transparansi, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan agar masyarakat mengetahui bahwa oknum tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari korps Bhayangkara.

“Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani masyarakat adalah mereka yang benar-benar berintegritas,” tutup jenderal bintang dua itu.

 

Sumber: Humas Polda

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Yayasan IBNU dan PLUT KUMKM Riau Berdayakan UMKM Disabilitas dengan Pelatihan Digitalisasi
Siswa SMA Cendana di Beri Edukasi Bahaya Building Oleh Tim Penkum Kejati Riau
Kapolres Kampar Ajak Ratusan Siswa Tapung Tanam Pohon: Selamatkan Bumi Lewat Green Policing
Kalapas Pekanbaru Kunjungi Polresta dan Kejari Pekanbaru: Tingkatkan Sinergi Antar-APH
Program Jaksa Menyapa Kejati Riau di SMAN Plus Provinsi Riau: Kenali Tindak Pidana Seksual 
Waktardi Hadir di Blok Hunian, Binadik Lapas Pekanbaru Pastikan Hak Warga Binaan Terlayani
Audensi AKPERSI DPD Riau, Disambut Hangat Kajati Riau, Bahas Profesionalisme Wartawan 
Berkat Laporan Masyarakat via 110, Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:30 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Bantah Isu Pemotongan Dana Makan Panti, Tegaskan Hanya Pinjaman Internal yang Sudah Dikembalikan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:07 WIB

Empat Terpidana Maisir Jalani Uqubat Cambuk di Halaman Kantor Kejari Aceh Tenggara

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:46 WIB

Emak-emak Desa Terutung Seperai Desak Inspektorat Aceh Tenggara Terbitkan LHP

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:22 WIB

Pemda Aceh Tenggara Tepat Janji, Tulah Desa Cair: Bukti Nyata Kepedulian terhadap Aparatur

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:51 WIB

Jaksa Didesak Usut Kepala Desa Lawe Beringin Horas yang Diduga Tilep Dana Desa

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:23 WIB

Jembatan Gantung Putus, Warga Tanjung Terisolasi dan Kesulitan Angkut Hasil Kebun

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:04 WIB

Jaksa Tuntut Hukuman Mati bagi Ardi Sahputra atas Pembunuhan Berencana yang Tewaskan Lima Warga di Aceh Tenggara

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik

Berita Terbaru