Diduga Tilep Anggaran DD Dan Dana Bumdes Kakon Taman Sari Kecamatan Pugung Dilaporkan Di Kejari Tanggamus

hayat

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:31 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Tabir gelap yang menyelimuti pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, akhirnya resmi diseret ke hadapan hukum. Tim Media Kabiro Tanggamus bersama Media Viral Petang secara sah telah melayangkan laporan resmi terkait dugaan praktik korupsi dan maladministrasi ke Kejaksaan Negeri Tanggamus pada akhir Februari 2026.

​Langkah hukum ini menjadi gema peringatan bagi para pemangku kebijakan di tingkat pekon yang disinyalir “bermain api” dengan anggaran negara. Laporan bernomor 001/SLZP/B/18.06/4/2026 tersebut membawa setumpuk indikasi kuat mengenai praktik mark-up harga material hingga proyek fisik yang volumenya diduga sengaja “disunat” demi mempertebal pundi-pundi pribadi oknum penguasa pekon.

​Seni ‘Mark-Up’ dan Proyek yang Kehilangan Volume

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan dokumen laporan yang diterima, aroma busuk penyimpangan tercium menyengat pada proyek pembangunan fisik yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). Alih-alih menjadi fondasi kesejahteraan warga, pembangunan tersebut diduga kuat menjadi ajang “sulap-menyulap” angka yang fantastis.

Baca Juga :  Polres Tanggamus dan FKUB, Ojol, Serikat Pekerja serta Pimpinan Ponpes Gelar Doa untuk Affan Kurniawan dan Kondusifitas Daerah

​Modus yang digunakan tergolong klasik namun berani: menggelembungkan biaya jasa dan belanja barang jauh di atas harga pasar. Tak hanya itu, informasi yang dihimpun dari warga setempat mengungkap fakta pahit bahwa volume pekerjaan di lapangan tampak “kurang gizi” alias tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah dianggarkan.

​Transparansi yang seharusnya menjadi panglima dalam pengelolaan dana publik, justru seolah menjadi barang langka di Pekon Taman Sari. Baliho APBDes yang semestinya terpampang nyata sebagai bentuk akuntabilitas, disinyalir hanya menjadi pajangan bisu yang tak berjiwa, atau bahkan sengaja disembunyikan dari mata kritis masyarakatnya sendiri.

​Suara Perlawanan: “Hukum Adalah Obat Penyakit Mental Korupsi”

​Hayat, Kabiro Viral Petang yang bertindak sebagai perwakilan tim media, menegaskan bahwa langkah pelaporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral jurnalis sebagai anjing penjaga (watchdog) demokrasi. Ia tidak ingin melihat Dana Desa hanya menjadi “ladang panen” pribadi oknum pejabat pekon sementara warga hanya mendapat sisa-sisa pembangunan yang rapuh.

​”Kami tidak datang ke Kejaksaan untuk sekadar menyetor kertas. Kami datang membawa amanah warga Taman Sari yang merasa dikhianati oleh transparansi palsu. Jika anggaran negara dikelola seperti warung pribadi dengan mark-up harga yang ugal-ugalan dan volume proyek yang dikebiri, maka hukum adalah satu-satunya obat untuk menyembuhkan penyakit mental korupsi ini,” tegas Hayat dengan nada bicara yang tajam dan berwibawa.

Baca Juga :  Mengendus Bau Busuk di Tepi Sungai Gunung Kasih: Proyek APBD Provinsi, Kualitas Nol, Dugaan Korupsinya Maksimal

​Menanti Taring Korps Adhyaksa

​Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan Negeri Tanggamus. Masyarakat menaruh harapan besar agar Korps Adhyaksa tidak tumpul ke atas, terutama dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Pekon Taman Sari.

​Nasib para oknum di Taman Sari kini berada di ujung tanduk.
Publik kini menunggu: apakah keadilan akan berdiri tegak mengoyak tabir gelap di pekon tersebut, ataukah laporan ini akan menguap begitu saja di balik birokrasi yang dingin? Satu hal yang pasti, pena jurnalis tidak akan berhenti menggores hingga kebenaran benar-benar telanjang di depan mata rakyat.

–Redaksi–

Berita Terkait

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  
Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas
Tongkat Estafet Berpindah, Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Kotaagung Berlangsung Penuh Makna
Inspektorat Kabupaten Tanggamus Sudah Mulai Memeriksa Pekon Taman Sari Yang Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa 
Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62
Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong
Inflasi Tanggamus 3,48 Persen, Harga Pangan Stabil tapi Cabai Mulai Naik
Dua perawat Puskesmas Martanda, Pematang Sawa, Tanggamus saat mendampingi pasien yang akan melahirkan mengarungi lautan teluk semaka menuju rumah sakit

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB