Diduga Tilep Anggaran DD Dan Dana Bumdes Kakon Taman Sari Kecamatan Pugung Dilaporkan Di Kejari Tanggamus

hayat

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:31 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Tabir gelap yang menyelimuti pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, akhirnya resmi diseret ke hadapan hukum. Tim Media Kabiro Tanggamus bersama Media Viral Petang secara sah telah melayangkan laporan resmi terkait dugaan praktik korupsi dan maladministrasi ke Kejaksaan Negeri Tanggamus pada akhir Februari 2026.

​Langkah hukum ini menjadi gema peringatan bagi para pemangku kebijakan di tingkat pekon yang disinyalir “bermain api” dengan anggaran negara. Laporan bernomor 001/SLZP/B/18.06/4/2026 tersebut membawa setumpuk indikasi kuat mengenai praktik mark-up harga material hingga proyek fisik yang volumenya diduga sengaja “disunat” demi mempertebal pundi-pundi pribadi oknum penguasa pekon.

​Seni ‘Mark-Up’ dan Proyek yang Kehilangan Volume

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan dokumen laporan yang diterima, aroma busuk penyimpangan tercium menyengat pada proyek pembangunan fisik yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). Alih-alih menjadi fondasi kesejahteraan warga, pembangunan tersebut diduga kuat menjadi ajang “sulap-menyulap” angka yang fantastis.

Baca Juga :  Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Areal Persawahan Banyu Urip

​Modus yang digunakan tergolong klasik namun berani: menggelembungkan biaya jasa dan belanja barang jauh di atas harga pasar. Tak hanya itu, informasi yang dihimpun dari warga setempat mengungkap fakta pahit bahwa volume pekerjaan di lapangan tampak “kurang gizi” alias tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah dianggarkan.

​Transparansi yang seharusnya menjadi panglima dalam pengelolaan dana publik, justru seolah menjadi barang langka di Pekon Taman Sari. Baliho APBDes yang semestinya terpampang nyata sebagai bentuk akuntabilitas, disinyalir hanya menjadi pajangan bisu yang tak berjiwa, atau bahkan sengaja disembunyikan dari mata kritis masyarakatnya sendiri.

​Suara Perlawanan: “Hukum Adalah Obat Penyakit Mental Korupsi”

​Hayat, Kabiro Viral Petang yang bertindak sebagai perwakilan tim media, menegaskan bahwa langkah pelaporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral jurnalis sebagai anjing penjaga (watchdog) demokrasi. Ia tidak ingin melihat Dana Desa hanya menjadi “ladang panen” pribadi oknum pejabat pekon sementara warga hanya mendapat sisa-sisa pembangunan yang rapuh.

​”Kami tidak datang ke Kejaksaan untuk sekadar menyetor kertas. Kami datang membawa amanah warga Taman Sari yang merasa dikhianati oleh transparansi palsu. Jika anggaran negara dikelola seperti warung pribadi dengan mark-up harga yang ugal-ugalan dan volume proyek yang dikebiri, maka hukum adalah satu-satunya obat untuk menyembuhkan penyakit mental korupsi ini,” tegas Hayat dengan nada bicara yang tajam dan berwibawa.

Baca Juga :  Kapolres Tanggamus Hadiri Panen Raya Jagung Program JAIM Bersama Kajati Lampung di Gisting

​Menanti Taring Korps Adhyaksa

​Kini, bola panas berada di tangan Kejaksaan Negeri Tanggamus. Masyarakat menaruh harapan besar agar Korps Adhyaksa tidak tumpul ke atas, terutama dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Pekon Taman Sari.

​Nasib para oknum di Taman Sari kini berada di ujung tanduk.
Publik kini menunggu: apakah keadilan akan berdiri tegak mengoyak tabir gelap di pekon tersebut, ataukah laporan ini akan menguap begitu saja di balik birokrasi yang dingin? Satu hal yang pasti, pena jurnalis tidak akan berhenti menggores hingga kebenaran benar-benar telanjang di depan mata rakyat.

–Redaksi–

Berita Terkait

Evakuasi Pemuda Tenggelam, Perjuangan Polsek Pulau Panggung dan Warga Empat Jam Lewati Jurang dan Hutan
Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah
Hasil Investigasi PIHC Di Kios Berkah Lestari Tidak Transparan Dinas Pertanian Menunggu Detail Verval
Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok
DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain
Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas
Masarakat kecewa Pemkab Tanggamus Hadir Tanpa Tindakan Nyata dan Terkesan Hanya Pencitraan Dilokasi Musibah Putus nya jembatan Gantung di kecamatan Pugung
Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Pugung Gelar Musrenbang RKPD Tanggamus 2027

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:49 WIB

Kalapas Wawan Irawan Turun Tangan Sapu Mushola, Lapas Binjai Sambut Ramadan 1447 H dengan Aksi Nyata

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Hari Pertama Bertugas, Ka. KPLP Lapas Binjai Kontrol Blok Hunian & Area Layanan Kunjungan

Senin, 1 September 2025 - 21:35 WIB

Wujud Nyata Cinta Tanah Air, Lapas Binjai Gelar Doa Bersama

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:06 WIB

Semangat Kemerdekaan Mengalir di Lapas Binjai

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:47 WIB

Tingkatkan Pembinaan Kemandirian, Lapas Binjai Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kontruksi Baja Ringan Untuk Warga Binaan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Selasa, 25 Juni 2024 - 20:28 WIB

Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai 2024, Eks napiter an. ARIF FADILLAH, SE, Pengurus YAKUB Gelar Diskusi Kebhinekaan

Berita Terbaru

ASAHAN

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:10 WIB