Dana BOS Masa COVID-19 di Kampar Isu Mencuat Lagi, Kepsek SMAN 1 Tapung Hilir: Pemeriksaan Sudah Dilalui

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:14 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, waspadaindonesia.com – Isu dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Kampar kembali mencuat ke publik. Padahal sebelumnya laporan terkait persoalan tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan dinyatakan tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Sabtu (7/03/2026).

Dugaan penyimpangan tersebut sempat ramai diperbincangkan di sejumlah media online maupun media sosial. Isu itu berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Tambang dan SMA Negeri 1 Tapung Hilir pada periode 2019 hingga 2024.

Bahkan laporan mengenai persoalan ini sempat disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Riau melalui mekanisme laporan pengaduan masyarakat (Lapdu).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejati Riau Sutikno, S.H., M.H., sebelumnya menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada 15 Juli 2025.

Setelah melalui proses registrasi, tim Kejati Riau kemudian melakukan pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) pada 7 Agustus 2025. Namun dari hasil penelitian awal tersebut, proses tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Gelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis: Lapas Kelas IIA Pekanbaru Siap Dukung Lewat Pembangunan Dapur Sehat

“Proses penelitian awal terhadap dugaan tindak pidana korupsi sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia serta jumlah perkara lain yang sedang ditangani, sehingga durasi penanganannya tidak bisa disamaratakan,” ujar Zikrullah beberapa waktu lalu.

Ia juga menyampaikan bahwa Kejati Riau tidak melakukan audit investigatif bersama Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat, karena dari hasil penelitian awal tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada kerugian negara.

Bahkan pada 20 November 2025, Kejati Riau telah menyampaikan surat resmi kepada pihak pelapor dengan kesimpulan bahwa belum ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.

Dengan demikian, penanganan laporan tersebut dinyatakan selesai sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Meski demikian, isu tersebut kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya surat pemberitahuan aksi dari salah satu komunitas mahasiswa di Pekanbaru yang menyoroti dugaan penyimpangan Dana BOS di wilayah Kampar.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tapung Hilir, Sarpiati, M.Pd., membenarkan bahwa dirinya pernah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau terkait laporan tersebut.

Baca Juga :  Semangat Profesionalisme Perkuat Integritas 2026, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penandatanganan Janji Kinerja di Kanwil Ditjenpas Riau

“Sekitar bulan Agustus 2025 saya diperiksa kurang lebih selama tiga bulan terkait laporan tersebut. Alhamdulillah hasilnya tidak ditemukan adanya penyalahgunaan Dana BOS sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Sarpiati kepada awak media di Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).

Sarpiati mengaku heran karena isu tersebut kembali muncul setelah sebelumnya dinyatakan selesai oleh pihak kejaksaan.

Ia juga mengaku menerima foto kopi surat dari salah satu komunitas mahasiswa yang berencana melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan penyimpangan Dana BOS tersebut.

Namun menurutnya terdapat kekeliruan dalam isi surat yang beredar tersebut, karena dalam surat, disebutkan dirinya sebagai Kepala SMP Negeri 1 Tapung Hilir, padahal saat ini ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tapung Hilir.

“Dalam surat itu disebutkan saya sebagai Kepala SMP Negeri 1 Tapung Hilir, padahal saya Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tapung Hilir. Karena itu saya tidak terlalu menanggapi, apalagi surat tersebut hanya pemberitahuan rencana aksi, bukan permintaan klarifikasi,” jelasnya.

 

Editor: Ros.H

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat
Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah: Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan dari Disdik Riau
Ribuan Warga Pekanbaru nyanyikan Indonesia Raya Bareng di Nobar Mapolda Riau
Usai Senam, SMPN 4 Pekanbaru Ajak Siswa Sarapan Bersama Bawa Bekal Sendiri
ATS di Riau Bisa Sekolah Lagi, SMAN 8 Pekanbaru Buka Kelas Jarak Jauh Gratis
Panglima Hulubalang LAMR Pekanbaru: Insiden DPRD Riau Nodai Marwah Adat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB