Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, penyaluran santunan akan dimulai di Kecamatan Lawe Sumur pada pukul 10.30 WIB, bertempat di Mesjid Marhamah (Kisam Gabungan). Selanjutnya, kegiatan akan berlanjut ke Kecamatan Bambel pada pukul 13.00 WIB di Mesjid Hubbussalam (Kuta Seri). Pada pukul 15.00 WIB, penyaluran santunan akan dilaksanakan di Kecamatan Bukit Tusam, tepatnya di Mesjid Riadussalam (Jambur Papan). Terakhir, kegiatan akan ditutup di Kecamatan Semadam pada pukul 16.30 WIB di Mesjid Ar-Rahmah (Semadam Asal).
Panitia penyelenggara mengingatkan kepada seluruh penerima santunan agar membawa anak yatim/piatu yang telah terdaftar secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. Selain itu, para penerima juga diwajibkan membawa fotokopi Kartu Keluarga sebagai syarat administrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan data yang telah diverifikasi sebelumnya.
Kegiatan santunan ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua. Selain memberikan bantuan materi, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada anak-anak yatim dan piatu agar tetap optimis dalam menjalani kehidupan. Pemerintah daerah berharap, melalui program seperti ini, seluruh elemen masyarakat dapat terus bergotong royong dan saling membantu, khususnya kepada mereka yang membutuhkan uluran tangan.
Penyaluran santunan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, DPRK, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial di Aceh Tenggara. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak hanya kebutuhan dasar anak-anak yatim dan piatu yang terpenuhi, tetapi juga tumbuh rasa kebersamaan dan solidaritas di tengah masyarakat.
Laporan: Salihan Beruh





































