Gerobak Cadang Sapi Lawang : Dispungsi Birokrasi, Distori Kekuasaan, Dan Manuver Depensip Di Kota Metro

hayat

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:16 WIB

50457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Metro — Dalam wawancara eksklusif, Hendra

Apriyanes, Analis Kebijakan Publik, mengurai secara tajam dan komprehensif
persoalan tata kelola birokrasi di Kota Metro. Tidak hanya menyoroti aspek
teknis penataan jabatan, tetapi juga membedah pola berpikir di pusat kekuasaan,
aroma oportunisme birokrasi, hingga strategi defensif yang diduga dimainkan
untuk menghindari tekanan publik dan hukum.

WARTAWAN :
Anda menggunakan istilah “gerobak cadang ditarik sapi lawang.” Apakah ini bentuk kritik keras?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra Apriyanes:
Ini bukan lagi sekadar kritik—ini diagnosis atas kondisi birokrasi hari ini.

“Gerobak cadang” menggambarkan solusi darurat yang seharusnya sementara, tetapi dipaksakan menjadi permanen. Sementara “sapi lawang” menggambarkan penggerak yang tidak memiliki kapasitas penuh untuk
mengendalikan arah.

Ketika keduanya dipaksakan berjalan bersama, maka sistem sedang dipaksakan bekerja dalam kondisi yang tidak normal. Ini berbahaya, karena kebijakan publik tidak boleh dijalankan dalam kondisi eksperimental seperti itu.

Masalahnya bukan hanya teknis, tetapi sudah masuk pada cara berpikir dalam mengelola kekuasaan dan birokrasi.

WARTAWAN:
Apa yang Anda maksud dengan persoalan cara berpikir di pusat kekuasaan?

Hendra Apriyanes:
Saya melihat ada sebagian konsep berpikir di pusat struktur kekuasaan yang sebenarnya sudah mencoba membaca situasi dengan tepat. Artinya, Tidak semuanya keliru.

Namun yang dominan justru aroma berpikir oportunistik di kalangan birokrasi. Ketika birokrasi lebih memilih menyesuaikan diri dengan kepentingan kekuasaan daripada menyampaikan realitas objektif, maka pemimpin akan menerima informasi yang sudah terdistorsi.

Akibatnya, pemimpin menjadi terkungkung dalam persepsi yang dibentuk oleh lingkaran birokrasi itu sendiri—bukan realitas yang sebenarnya terjadi dilapangan.

WARTAWAN :
Apa dampaknya terhadap seorang pemimpin daerah?

Hendra Apriyanes:
Pemimpin akhirnya tidak melihat kondisi apa adanya, tetapi melihat realitas yang sudah “dipoles”.

Dalam kondisi seperti ini, keputusan bisa tampak benar secara administratif, tetapi keliru secara substantif. Dan di situlah kebijakan mulai kehilangan arah.

WARTAWAN:
Apakah ini berkaitan dengan fenomena “gerobak cadang sapi lawang”?.

Baca Juga :  MENODAI SEJARAH DEMOKRASI KOTA METRO: UPAYA PEMBUNGKAMAN PARTISIPASI PUBLIK DI TENGAH PROSES PENGUJIAN OMBUDSMAN RI

Hendra Apriyanes:
Sangat berkaitan, Ketika pola berpikir oportunistik mendominasi:

Penempatan jabatan tidak lagi objektif
Solusi darurat dianggap normal
Kapasitas bukan lagi faktor utama.

Di situlah “gerobak cadang” dipaksakan berjalan, dan “sapi lawang” dibiarkan menarik arah kebijakan.

WARTAWAN:
Anda juga menyinggung adanya manuver kekuasaan. Apa maksudnya?

Hendra Apriyanes:
Ketika tekanan mulai muncul—baik dari publik, media, maupun langkah hukum seperti somasi—yang terlihat justru bukan perbaikan sistem, Tetapi manuver defensif dari kekuasaan.

Pola ini biasanya terlihat dari:
Upaya membangun narasi seolah semua sesuai prosedur, Menggunakan formalitas administratif sebagai tameng. Penempatan figur tertentu untuk meredam tekanan. Pengalihan isu dari substansi ke aspek teknis, Ini bukan penyelesaian masalah, ini adalah strategi menghindari masalah.

WARTAWAN:
Apakah Anda menilai kepala daerah terlibat dalam pola ini?

Hendra Apriyanes:
Dalam struktur kekuasaan, manuver seperti ini tidak mungkin terjadi tanpa persetujuan atau pembiaran dari pimpinan.

Jadi pertanyaannya bukan siapa yang melakukan, tetapi: apakah ini akan dihentikan, atau justru dipertahankan
sebagai pola?

WARTAWAN:
Mengapa Anda menilai langkah ini keliru?

Hendra Apriyanes:
Karena kita sedang mencampuradukkan dua wilayah yang berbeda: politik dan birokrasi.

Dalam area birokrasi yang sudah jelas bermasalah secara, Administratif, sebenarnya tidak dibutuhkan banyak manuver politik. Yang dibutuhkan justru:
Kepatuhan terhadap regulasi Penegakan sistem merit.

Keputusan yang objektif, Jika regulasi justru dijadikan alat untuk membenarkan
keputusan politik, maka yang terjadi adalah pembalikan fungsi hukum itu
sendiri.

WARTAWAN:
Jadi regulasi tidak boleh digunakan sebagai alat legitimasi?

Hendra Apriyanes:
Regulasi itu fondasi, bukan alat pembenaran. Semangatnya menjaga tata kelola tetap objektif. Jika regulasi ditarik mengikuti kehendak politik, maka,
Integritas birokrasi runtuh, Kepastian hukum melemah , Kebijakan kehilangan legitimasi.

WARTAWAN :
Bagaimana posisi somasi yang Anda layangkan?

Hendra Apriyanes:
Somasi itu bukan sekadar teguran hukum. Itu adalah instrumen pembacaan dan alat uji terhadap konstruksi kebijakan.

Ia berfungsi sebagai:
Peta pemahaman untuk melihat apakah konstruksi kebijakan itu kokoh atau rapuh, Alat uji kepatuhan regulasi. Peringatan dini terhadap potensi pelanggaran.

Baca Juga :  DPD ASWIN Lampung Soroti Kinerja UPTD PAM Kota Metro: Perbaikan Pipa Jangan Dibebankan ke Konsumen

Dari responnya akan terlihat apakah bangunan kebijakan ini
benar-benar berdiri di atas fondasi yang kuat, atau penuh celah.

WARTAWAN :
Apa yang bisa dibaca dari respon terhadap somasi tersebut?

Hendra Apriyanes:
Respon—atau bahkan ketidakresponan—adalah indikator. Dari situ kita bisa menilai:

Apakah ada itikad memperbaiki, Apakah sistem masih terbuka terhadap koreksi
Atau justru ada upaya mempertahankan kondisi bermasalah.

WARTAWAN:
Apa konsekuensi jika pola ini terus dipertahankan?

Hendra Apriyanes:
Konsekuensinya tidak ringan:
Distorsi kebijakan semakin dalam, Birokrasi kehilangan integritas, Hukum diposisikan sebagai alat, bukan pengendali.

Dan potensi masuk ke ranah hukum semakin besar, Ini bukan lagi sekadar kesalahan administratif—ini sudah, mengarah pada kerusakan sistemik.

WARTAWAN :

Apakah ini bisa berujung pada proses hukum?

Hendra Apriyanes:
Sangat bisa, Jika kebijakan lahir dari proses yang cacat, mengandung
penyalahgunaan kewenangan, atau melanggar sistem merit, maka itu bukan lagi, wilayah administratif biasa.

Itu sudah masuk wilayah yang bisa diuji dan diproses secara hukum.

WARTAWAN :
Apa pesan Anda kepada kepala daerah?

Hendra Apriyanes:
Berhenti bermain pada strategi defensif jangka pendek.

Masalah birokrasi tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan politik semata. Ia harus diselesaikan dengan keberanian kembali ke regulasi dan sistem yang benar. Jangan hanya mendengar apa yang ingin didengar, tetapi dengarkan realitas—meskipun itu tidak nyaman.

Radar Berita :
Pesan terakhir?

Hendra Apriyanes:
Birokrasi bukan ruang eksperimen kekuasaan. Ia adalah sistem yang harus dijaga integritasnya. Jika cara berpikirnya sudah keliru, regulasi dijadikan alat dan realitas terus ditutup, maka sebaik apapun strukturnya, hasilnya tetap akan menyimpang, sudahi anomali birokrasi seperti ini sebelum menjadi beban sejarah yang memalukan.

Karena koreksi akan datang dengan cara yang lebih keras. Sekalipun kekuasaan bisa membangun narasi hari ini, tetapi realitas dan hukum akan membongkarnya di kemudian hari”.

Berita Terkait

Pemkot Metro Rotasi 34 Pejabat, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Pengelolaan TPA Karangrejo Berproses, Masyarakat dan Pemerhati Dorong Anggaran 2027 Penanganan Berkelanjutan.
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
GIAT SABUK KAMTIBMAS (sambang,budaya,kemanan dan ketertiban kota metro) polres kota metro bersama ormas grib jaya
MENODAI SEJARAH DEMOKRASI KOTA METRO: UPAYA PEMBUNGKAMAN PARTISIPASI PUBLIK DI TENGAH PROSES PENGUJIAN OMBUDSMAN RI
Pernyataan Resmi Indomedia Network terkait Hak Jawab Berita dan Perlawanan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Intervensi Pekerja pers
Tekap 308 sat reskrim polres metro tangkap asisten rumah tangga yang nekat curi perhiasan majikan
SINYAL AWAL KRISIS TATA KELOLA RSUD METRO: KETIKA REGULASI DAERAH BERPOTENSI MENYIMPANG DARI HUKUM NASIONAL DAN PENGAWASAN KEUANGAN PUBLIK TERANCAM

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Rakerwil GPA Sultra Perkuat Kaderisasi, Gerakan Sosial, Dan Kemandirian Ekonomi Pemuda Konawe Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:47 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Bela Pemkab Siak di Tengah Tekanan APBD: Jangan Terburu-buru Salahkan Bupati Afni, Rakyat Harus Tetap Jadi Prioritas!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:59 WIB

PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Dari Energi Air ke Pasar Dunia, Inalum Perkenalkan Low Carbon Aluminium Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Ketum Golkar Segera Pecat Ahmad Doli Kurnia dan PAW Dari Senayan

Berita Terbaru