Dugaan Pegelembungan Harga Anggaran 2025 di Sekretariat DPRD Pringsewu Menjadi Sorotan Tajam Publik

hayat

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 09:09 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Isu dugaan pegelembungan harga atau markup pada sejumlah pos anggaran tahun 2025 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan kalangan pengamat. Angka-angka yang dinilai tidak wajar serta sikap tertutup pihak pengelola anggaran semakin mempertebal kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana rakyat, Selasa, 14 April 2026.

Berdasarkan data yang beredar, dua pos anggaran yang paling banyak dipersoalkan adalah Belanja Konsumsi Pimpinan DPRD senilai Rp229 juta dan Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor DPRD mencapai Rp197 juta. Kedua pos tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pringsewu tahun 2025 dan menggunakan metode pengadaan langsung, yang selama ini dikenal rawan disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat.

Publik menilai bahwa besaran anggaran tersebut jauh melampaui kebutuhan riil dan harga pasar yang wajar. Terutama untuk pos pemeliharaan gedung, kondisi fisik bangunan yang terlihat masih layak pakai justru membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa butuh dana hampir Rp200 juta untuk perawatan. Sementara itu, anggaran konsumsi yang mencapai ratusan juta juga dianggap tidak seimbang dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih banyak menghadapi kesulitan.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Gencarkan Edukasi Narkoba, Kampung Tangguh Gadingrejo Timur Jadi Percontohan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang semakin memicu kemarahan publik adalah sikap pejabat terkait yang memilih diam dan tidak memberikan klarifikasi. Hingga saat ini, Sekretaris DPRD Pringsewu, Akhmad Fadoli, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Enda Faksi Jaya, belum memberikan penjelasan resmi mengenai rincian penggunaan dana tersebut. Padahal, sebagai pejabat publik, mereka memiliki kewajiban untuk transparan dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan uang negara.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Dugaan markup anggaran ini juga menimbulkan kekhawatiran akan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Banyak pihak menuntut agar instansi pengawas seperti Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Jika terbukti adanya penyimpangan, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap kasus ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi ditindaklanjuti dengan serius demi menjaga integritas pemerintahan dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik yang hilang akibat isu ini, ucap Hayat.

–Redaksi–

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru