H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Polemik terkait dugaan penjualan aset mobil milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agara kembali mencuat di tengah masyarakat Aceh Tenggara. Isu ini menyeret nama mantan Direktur PDAM Tirta Agara, H. Ran, yang disebut-sebut telah menjual salah satu aset kendaraan dinas perusahaan daerah tersebut. Namun, H. Ran dengan tegas membantah tudingan tersebut dan memberikan penjelasan rinci mengenai duduk perkara yang sebenarnya terjadi.

Dalam penuturannya, H. Ran mengungkapkan bahwa mobil dinas yang menjadi polemik itu, yakni sebuah Toyota Innova, pada masa kepemimpinannya memang dalam kondisi rusak berat dan tidak dapat digunakan. Ia menegaskan, keputusan untuk memperbaiki kendaraan tersebut diambil demi kelancaran operasional perusahaan, mengingat mobil tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Namun, karena keterbatasan anggaran perusahaan saat itu, H. Ran mengaku terpaksa menggunakan dana pribadi untuk membiayai perbaikan mobil tersebut. Jumlah dana yang dikeluarkan pun tidak sedikit, hampir mencapai dua ratus juta rupiah.

H. Ran menambahkan, langkah tersebut diambil semata-mata untuk kepentingan perusahaan dan bukan untuk keuntungan pribadi. Ia menegaskan, setelah mobil selesai diperbaiki, kendaraan itu tetap digunakan untuk operasional PDAM. Namun, seiring berjalannya waktu, pengembalian dana pribadi yang telah ia keluarkan tidak kunjung dilakukan secara penuh oleh pihak pemerintah daerah. Menurutnya, hingga kini, baru sebagian dana yang telah dikembalikan, sementara sisanya masih menjadi tanggungan.

Baca Juga :  Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait keberadaan mobil yang kini disebut-sebut berada di tangan pihak lain, H. Ran menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena proses pengembalian dana yang belum tuntas. Ia menegaskan, jika seluruh dana yang telah ia keluarkan untuk perbaikan mobil tersebut dikembalikan sepenuhnya oleh pemerintah daerah, maka ia siap mengembalikan mobil tersebut ke aset PDAM Tirta Agara. Ia juga menegaskan bahwa dokumen kepemilikan mobil, seperti surat-surat kendaraan, masih berada di tangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, sehingga tidak mungkin ia melakukan penjualan aset tersebut secara sepihak.

Fakta di lapangan menunjukkan, polemik ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pegawai PDAM Tirta Agara. Sebagian pihak menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah harus menjadi perhatian utama, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka di tengah masyarakat. Sementara itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait menyatakan akan menelusuri lebih lanjut persoalan ini dan memastikan seluruh aset milik daerah tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga :  BPBD Aceh Tenggara Jadikan Galian Material Pasca Banjir Menjadi Ajang Bisnis

Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel. Penggunaan dana pribadi untuk kepentingan perusahaan daerah, meski didasari niat baik, tetap harus melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk segera menyelesaikan kewajiban pengembalian dana kepada pihak yang telah berkontribusi, guna menghindari polemik berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, H. Ran masih menunggu penyelesaian dari pihak pemerintah daerah terkait pengembalian dana yang telah ia keluarkan. Ia berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik dan aset mobil PDAM Tirta Agara dapat kembali digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat. Polemik ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang perlunya tata kelola aset yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara
Dana CSR PLN Kutacane Dipertanyakan, Aliansi Pemuda Desak APH Turun Tangan
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru