H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Polemik terkait dugaan penjualan aset mobil milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agara kembali mencuat di tengah masyarakat Aceh Tenggara. Isu ini menyeret nama mantan Direktur PDAM Tirta Agara, H. Ran, yang disebut-sebut telah menjual salah satu aset kendaraan dinas perusahaan daerah tersebut. Namun, H. Ran dengan tegas membantah tudingan tersebut dan memberikan penjelasan rinci mengenai duduk perkara yang sebenarnya terjadi.

Dalam penuturannya, H. Ran mengungkapkan bahwa mobil dinas yang menjadi polemik itu, yakni sebuah Toyota Innova, pada masa kepemimpinannya memang dalam kondisi rusak berat dan tidak dapat digunakan. Ia menegaskan, keputusan untuk memperbaiki kendaraan tersebut diambil demi kelancaran operasional perusahaan, mengingat mobil tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Namun, karena keterbatasan anggaran perusahaan saat itu, H. Ran mengaku terpaksa menggunakan dana pribadi untuk membiayai perbaikan mobil tersebut. Jumlah dana yang dikeluarkan pun tidak sedikit, hampir mencapai dua ratus juta rupiah.

H. Ran menambahkan, langkah tersebut diambil semata-mata untuk kepentingan perusahaan dan bukan untuk keuntungan pribadi. Ia menegaskan, setelah mobil selesai diperbaiki, kendaraan itu tetap digunakan untuk operasional PDAM. Namun, seiring berjalannya waktu, pengembalian dana pribadi yang telah ia keluarkan tidak kunjung dilakukan secara penuh oleh pihak pemerintah daerah. Menurutnya, hingga kini, baru sebagian dana yang telah dikembalikan, sementara sisanya masih menjadi tanggungan.

Baca Juga :  MPLS Resmi Dimulai di SMKN 1 Kutacane, Bupati Salim Fakhry Ajak Siswa Tingkatkan Disiplin dan Etos Belajar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait keberadaan mobil yang kini disebut-sebut berada di tangan pihak lain, H. Ran menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena proses pengembalian dana yang belum tuntas. Ia menegaskan, jika seluruh dana yang telah ia keluarkan untuk perbaikan mobil tersebut dikembalikan sepenuhnya oleh pemerintah daerah, maka ia siap mengembalikan mobil tersebut ke aset PDAM Tirta Agara. Ia juga menegaskan bahwa dokumen kepemilikan mobil, seperti surat-surat kendaraan, masih berada di tangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, sehingga tidak mungkin ia melakukan penjualan aset tersebut secara sepihak.

Fakta di lapangan menunjukkan, polemik ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pegawai PDAM Tirta Agara. Sebagian pihak menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah harus menjadi perhatian utama, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka di tengah masyarakat. Sementara itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait menyatakan akan menelusuri lebih lanjut persoalan ini dan memastikan seluruh aset milik daerah tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Dokter IMC di Aceh Tenggara Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Karena Ijazah Palsu

Kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel. Penggunaan dana pribadi untuk kepentingan perusahaan daerah, meski didasari niat baik, tetap harus melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk segera menyelesaikan kewajiban pengembalian dana kepada pihak yang telah berkontribusi, guna menghindari polemik berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, H. Ran masih menunggu penyelesaian dari pihak pemerintah daerah terkait pengembalian dana yang telah ia keluarkan. Ia berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik dan aset mobil PDAM Tirta Agara dapat kembali digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat. Polemik ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang perlunya tata kelola aset yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 1 Kutacane yang Baru Tekankan Budaya Sekolah dan Etika kepada Warga Sekolah
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan di Lembah Haji Semakin Menguat, APH Didesak Buka Siapa Penerima dan Pengendalinya
Diduga Sarat Mark-Up dan Fiktif, Pegiat Anti-Korupsi Desak Kejari Aceh Tenggara Usut Dana Desa Perdomoan II
BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan pada 31 Proyek di Aceh Tenggara, Potensi Kerugian Rp 604 Juta
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru