eksekusi uang pengganti Rp1,375 miliar terkait perkara korupsi pembukaan badan jalan di Pesisir Barat

hayat

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 09:25 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Provinsi Lampung eksekusi uang pembayaran pengganti kerugian negara Rp1,375 miliar lebih atas kasus korupsi proyek pembukaan badan jalan di Pekon Bambang-Batubulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2022. Uang pengganti terkait perkara tindak pidana korupsi atas penetapan pemenang tender proyek jalan itu dieksekusi Korps Adhyaksa dari terpidana, Direktur PT Citra Primadona Perkasa (Perusahaan penyelia), Abdul Wahid melalui penasehat hukumnya, Rabu, 22 April 2026.

Menurut Kepala Kejari (Kajari) Lampung Barat, Wahyu Hidayatullah, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Zepy Tantalo dan Kasi Intelijen Imam Hidayat, eksekusi itu berdasarkan putusan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1569 K/Pid.Sus/2026 tanggal 3 Maret 2026 atas nama terpidana Abdul Wahid.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Memasuki Tahap Baru Kini uang Rp1,375 miliar tersebut telah disimpan di rekening milik Kejati Lampung Barat. ”Uang tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara serta diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian keuangan negara,” ujar Kajari Wahyu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Abdul Wahid merupakan direktur perusahaan penyelia dalam proyek pembukaan badan jalan tersebut berdasarkan kontrak KTR/73/BM.DAU/IV.03/2022 tanggal 11 November 2022 yang juga ditandatangani Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesisir Barat sebagai pengguna anggaran (PA), Jalaluddin.

Baca Juga :  Dua Warga Tanggamus Ditangkap Polsek Pesisir Barat Pesibar

Diketahui, proyek pembukaan badan jalan di Pekon Bambang-Batubulan Pekon Malaya, Lemong itu bersumber Dana Insentif Daerah (DID) Pesisir Barat tahun 2022 senilai Rp4,4 miliar.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan itu diindikasikan tidak sesuai kontrak alias belum rampung 100 persen namun uang telah dicairkan seluruhnya. “Sehingga terjadi lebih pembayaran Rp1,375 miliar lebih dan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata dia.

Berita Terkait

Gagalkan Transaksi Rp1,3 Miliar, Polres Pesisir Barat Bongkar Sindikat Benur Ilegal
PANGDAM XXI/RI DAN FORKOPIMDA SAMBUT KEDATANGAN PRESIDEN RI DI PROVINSI LAMPUNG
Damkar Pesisir Barat Evakuasi Ular Kobra 2 Meter di Dapur Rumah Warga
Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara
Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung
Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar
LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025
Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB