eksekusi uang pengganti Rp1,375 miliar terkait perkara korupsi pembukaan badan jalan di Pesisir Barat

hayat

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 09:25 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Provinsi Lampung eksekusi uang pembayaran pengganti kerugian negara Rp1,375 miliar lebih atas kasus korupsi proyek pembukaan badan jalan di Pekon Bambang-Batubulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2022. Uang pengganti terkait perkara tindak pidana korupsi atas penetapan pemenang tender proyek jalan itu dieksekusi Korps Adhyaksa dari terpidana, Direktur PT Citra Primadona Perkasa (Perusahaan penyelia), Abdul Wahid melalui penasehat hukumnya, Rabu, 22 April 2026.

Menurut Kepala Kejari (Kajari) Lampung Barat, Wahyu Hidayatullah, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Zepy Tantalo dan Kasi Intelijen Imam Hidayat, eksekusi itu berdasarkan putusan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1569 K/Pid.Sus/2026 tanggal 3 Maret 2026 atas nama terpidana Abdul Wahid.

Baca Juga :  Dua Warga Tanggamus Ditangkap Polsek Pesisir Barat Pesibar

Memasuki Tahap Baru Kini uang Rp1,375 miliar tersebut telah disimpan di rekening milik Kejati Lampung Barat. ”Uang tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara serta diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian keuangan negara,” ujar Kajari Wahyu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Abdul Wahid merupakan direktur perusahaan penyelia dalam proyek pembukaan badan jalan tersebut berdasarkan kontrak KTR/73/BM.DAU/IV.03/2022 tanggal 11 November 2022 yang juga ditandatangani Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesisir Barat sebagai pengguna anggaran (PA), Jalaluddin.

Baca Juga :  Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Diketahui, proyek pembukaan badan jalan di Pekon Bambang-Batubulan Pekon Malaya, Lemong itu bersumber Dana Insentif Daerah (DID) Pesisir Barat tahun 2022 senilai Rp4,4 miliar.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan itu diindikasikan tidak sesuai kontrak alias belum rampung 100 persen namun uang telah dicairkan seluruhnya. “Sehingga terjadi lebih pembayaran Rp1,375 miliar lebih dan uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata dia.

Berita Terkait

Damkar Pesisir Barat Evakuasi Ular Kobra 2 Meter di Dapur Rumah Warga
Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara
Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung
Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar
LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025
Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW
LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung
DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:35 WIB

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Berita Terbaru