PRINGSEWU, 18 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Pringsewu secara resmi telah menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan aksi unjuk rasa kepada Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu. Langkah ini diambil terkait maraknya dugaan penyimpangan dan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu pada tahun anggaran 2025.
Penyampaian surat pemberitahuan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen untuk melaksanakan hak konstitusional secara damai, tertib, dan aman.
Ketua DPC LSM Trinusa Pringsewu, Abdul Manaf, menjelaskan bahwa langkah menuju aksi unjuk rasa ini merupakan jalan terakhir yang dipilih pihaknya. Sebelumnya, pada tanggal 23 April dan 2 mei 2026, pihaknya telah menyampaikan surat permintaan klarifikasi tertulis dengan nomor 0.1B5/LSM/TRINUSA/PRINGSEWU/IV/2026 kepada Sekretariat DPRD Pringsewu. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan maupun penjelasan apa pun dari pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketidaktanggapan ini justru semakin menguatkan kecurigaan adanya ketidakterbukaan dan pelanggaran prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berusaha berkomunikasi secara sopan dan tertulis, namun tidak dihiraukan. Oleh karena itu, kami berhak menyuarakan aspirasi dan pengawasan ini melalui aksi unjuk rasa,” ungkap Abdul Manaf, Senin (18/5/2026).
Menurut Abdul Manaf, sorotan utama LSM Trinusa tertuju pada alokasi anggaran yang dinilai sangat tidak wajar dan berpotensi menyimpang dari aturan. Salah satu poin yang disorot adalah pos belanja perjalanan dinas yang tercatat mencapai Rp. 12 miliar lebih, serta sejumlah pos pengeluaran lain yang dinilai tidak sesuai prinsip efisiensi, kepatutan, dan berisiko merugikan keuangan daerah.
Dalam surat pemberitahuan yang diserahkan ke Polres Pringsewu tersebut, telah dicantumkan secara jelas mengenai waktu pelaksanaan, lokasi berkumpul, estimasi jumlah peserta, serta tujuan dan tuntutan aksi. Pihak LSM Trinusa menegaskan bahwa aksi ini bersifat damai, bertujuan menjaga ketertiban umum, dan sama sekali tidak bermaksud menimbulkan keributan atau gangguan keamanan.
“Kami menuntut transparansi penuh, pertanggungjawaban rinci atas penggunaan anggaran tahun 2025, dan jika terbukti ada penyimpangan, kami minta proses hukum yang tegas dan adil segera dijalankan. Ini adalah uang rakyat, dan rakyat berhak tahu kemana dan untuk apa uang itu digunakan,” tegasnya.
Pihaknya juga berharap aparat kepolisian dapat bersikap netral, melindungi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, serta memfasilitasi pertemuan atau komunikasi agar pihak Sekretariat DPRD Pringsewu mau memberikan jawaban terbuka kepada publik.
LSM Trinusa menegaskan akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Jika permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban tidak dipenuhi, langkah lanjutan seperti pelaporan resmi ke instansi berwenang akan dilakukan demi menegakkan aturan hukum dan akuntabilitas keuangan daerah di Kabupaten Pringsewu.
(Red)





































