Polda Riau: Knalpot Brong, Nggak Pakai Helm, Sampai Travel Gelap Jadi Target Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
PEKANBARU, waspadaindonesia.com – Warga Riau yang masih bandel di jalan wajib waspada. Mulai 8 sampai 21 Juni 2026, Polda Riau menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 serentak di seluruh kabupaten/kota, Kamis (4/6/2026).
Razia 14 hari ini jadi instruksi langsung Korlantas Polri untuk tekan angka kecelakaan jelang Hari Bhayangkara 2026. Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan, operasi kali ini mengutamakan tilang elektronik lewat ETLE.
“Tujuan Operasi Patuh 2026 adalah menurunkan pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan. Kita ingin lalu lintas aman dan berkeselamatan,” ujar Irjen Agus.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.I.K., menambahkan, komposisi penindakan tahun ini 60% ETLE, 30% tilang manual, dan 10% teguran. Artinya, pelanggar bisa kena tilang meski tidak ada polisi di lokasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Riau untuk tingkatkan disiplin. Keselamatan di jalan tanggung jawab bersama,” kata Kombes Jeki.
10 Pelanggaran yang Jadi Fokus Razia:
1. Motor & mobil knalpot brong
2. Truk modifikasi tidak standar pabrik
3. Mobil pribadi pakai sirine/strobo
4. Plat nomor tidak sesuai spek
5. Mobil pribadi jadi travel ilegal
6. Truk barang angkut orang
7. Angkutan umum tidak laik jalan
8. Pemotor tanpa helm SNI & bonceng lebih dari 1
9. Mobil wisata parkir di bahu jalan
10. Nyetir sambil merokok
Selain menindak, polisi juga gencar sosialisasi ke sekolah, terminal, dan tempat umum. Harapannya budaya tertib lalu lintas makin kuat di Riau.
“Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama,” tutup Dirlantas Polda Riau.
Sumber: Humas Ditlantas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol





































