Dugaan Korupsi Revit Rp 2,29 Miliar SMPN 10 Bangko Pusako,Spesipikasi Dipangkas Kepsek Akui Kesepakatan

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 11:20 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL — Waspada Indonesia.com

Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan (Revit) Tahun 2025 di SMPN 10 Bangko Pusako, Balam Km 4, Kabupaten Rokan Hilir, dengan nilai anggaran Rp2.295.000.000, yang dilaksanakan sejak 3 September hingga 31 Desember 2025, mutu maupun volume pekerjaan sengaja dipangkas, dibandingkan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam petunjuk pelaksanaan, Di antaranya ukuran tiang, balok dan tiang teras yang seharusnya berukuran sekitar 20×20 cm, namun dikerjakan menjadi sekitar 15×15 cm.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan lainnya menyangkut bagian plafon. Material yang seharusnya menggunakan PVC disebut justru menggunakan kayu/triplek. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kesesuaian antara pekerjaan yang terpasang dengan spesifikasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.

 

Tak hanya itu, sejumlah WC pada bangunan baru dilaporkan tidak berfungsi, mulai mengalami kerusakan dan tidak tersedia air, sehingga tujuan revitalisasi untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang layak bagi peserta didik diduga dikhianati oknum.

 

Yang lebih menarik, ketika dikonfirmasi awak media pada akhir Agustus 2026 di lingkungan sekolah, Jureni selaku penanggung jawab P2SP disebut mengakui adanya pengurangan mutu atau volume antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi.

Baca Juga :  SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

 

Jureni beralibi perubahan tersebut merupakan kesepakatan bersama termasuk konsultan pengawas bernama Yudi, dan anggaran yang tidak digunakan pada pekerjaan tertentu kemudian dipergunakan untuk kebutuhan lainnya.

 

Namun, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru: apakah spesifikasi teknis dan volume pekerjaan yang telah ditetapkan dalam dokumen proyek memang dapat diubah begitu saja melalui kesepakatan antara pihak sekolah dan konsultan pengawas?

Adakah dasar teknis, administrasi, persetujuan resmi, serta mekanisme perubahan pekerjaan yang sah. Atau PERSEKONGKOLAN SELEWENGKAN ANGGARAN ?

 

Terlebih lagi, apabila terdapat selisih anggaran akibat perubahan spesifikasi, publik berhak mengetahui secara transparan berapa nilai penghematannya, ke mana anggaran tersebut dialihkan, atas dasar dokumen apa, siapa yang menyetujui, dan apakah seluruh perubahan tersebut tercatat dalam administrasi proyek.

 

Pengurangan spesifikasi bukan sekadar persoalan tampilan bangunan. Jika menyangkut ukuran elemen struktur seperti tiang dan balok, aspek kekuatan, keamanan, umur bangunan serta keselamatan siswa dan guru menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

 

Sorotan ini juga semakin penting karena sejumlah proyek Revit 2025 di Kabupaten Rokan Hilir sebelumnya turut menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut mendorong munculnya pertanyaan apakah persoalan yang terjadi di sejumlah sekolah merupakan kasus yang berdiri sendiri atau terdapat pola yang sama dalam pelaksanaan proyek.

Baca Juga :  DPD KPK Indepeden Rohil Ajak Masyarakat Kubu dan Kuba Jaga Kondusivitas Terkait Plasma PT Jatim Jaya Perkasa

 

Publik pun meminta aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, turun melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk memeriksa dokumen kontrak, RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, laporan progres, perubahan pekerjaan, pembayaran, serta kondisi fisik bangunan.

 

Jika seluruh pekerjaan ternyata sesuai ketentuan, pemeriksaan tentu dapat menjadi ruang klarifikasi dan pembuktian. Namun apabila ditemukan pengurangan mutu atau volume yang menyebabkan kerugian keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus ditangkap., proses hukum.

 

Sekolah seharusnya menjadi tempat membangun karakter dan keteladanan, sehingga pengelolaan uang negara di lingkungan pendidikan semestinya dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan integritas.

 

Pertanyaan akhirnya sederhana: bila spesifikasi proyek sudah ditetapkan, siapa yang memberikan kewenangan untuk mengubahnya, dan di mana dokumen resmi yang membenarkan perubahan tersebut?

 

Pihak terkait masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen pendukung agar persoalan ini terang serta tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.(rm)

Berita Terkait

Gulma Kelompongang Kepung Sawit di PTPN IV Regional 1 Sei Baruhur
Kuasai 400 Hektare di Zona Kuning Kawasan Hutan,Kebun S Pardede di Kubu Babussalam Disorot
Tim Gabungan Opsnal Polres Rohil dan Polsek Kubu Berhasil Melakukan Penangkapan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Penganiayaan Luka Berat Berhasil Ditangkap di Sumatera Barat.
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi PL 10 Persen PT PHR yang Dikelola PT SPRH
Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Rohil Sulit Dihubungi,Kepala Sekolah : Dulu Lebih Sigap
Truk Sawit Senggol Tiang Kabel Listrik,Warga Teluk Merbau Ketakutan; PLN Diminta Segera Benahi Jaringan
Diduga ” Smoking Area “Siswa,Sudut SMAN 1 Pujud Dipenuhi Puntung Rokok dan Sampah
Revitalisasi Rp 1,28 Milyar SMPN 1 Tanjung Medan Antara Mubazir Atau di Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB