LSM Gepmat Pertanyakan Dana BTT Rp 42 Miliyar Tahun 2022 -2023 Pada BPBD Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 5 Januari 2024 - 14:53 WIB

50324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesia | Setelah viral dengan kemewahan pembangunan rumah pribadi milik oknum pejabat eselon II di Kepala Pelaksana Bandan Penanggulangan Banca Daerah (BPBD) yang menelan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih, kini kembali jadi sorotan masalah besarnya anggaran belanja tidak langsung (BTT) yang digelontorkan pemerintah daerah sejak tahun 2021-2023 mencapai Rp 42 milyar lebih.

Pasalnya dari anggaran pengelolaan akibat bencana/atau berpotensi bencana senilai Rp. 42 milyar lebih belum diketahui jelas diperuntukan nya, diduga anggaran tersebut telah terserap habis di pergunakan oleh suatu BPBD Aceh Tenggara. Namun Out Com laporan dukungan kegiatan nya diduga tidak jelas.

Hal ini dapat dirincikan bahwa dana BTT pada tahun 2021 BPBD sebesar Rp 21.451.061.816, kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp 16.986.480.200 dan begitu juga pada tahun 2023 sebesar Rp 3.704.345.000. Total keseluruhan anggaran dari tahun 2021-2023 mencapai Rp 42 milyar. Itu semuanya sudah terealisasi melalui satuan kerja BPBD Aceh Tenggara. Hal itu semakin menyeruak aroma bau korupsi di tubuh BPBD Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Personil Polsek dan Pos ramil Babul Makmur Turun Tangan Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal disampaikan oleh aktivis Gerakan pemuda Mahasiswa Aceh Tenggara ( Gepmat ) Faisal Kadrin Dube .S.Sos kepada waspada Indonesian.com Jum’at 5 Januari 2024 mengatakan, bahwa kegiatan dampak terhadap bencana alam dan banjir bandang selama tahun 2021-2023 itu di tangani oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Namun yang menjadi pertanyaan kita, untuk apa uang tersebut dipergunakan, seperti apa penggunaan anggaran tanggap bencana BTT yang dimaksud oleh BPBD tersebut.

Baca Juga :  Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!

Sehingga hal ini perlu perhatian serius dari pihak Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) untuk segera melakukan Lidik terhadap realisasi dana BTT mulai dari tahun 2021-2023 di BPBD Kabupaten Aceh Tenggara, tidak sedikit uang negara yang di alokasikan untuk BTT itu, dalam hal ini kita menduga kuat dalam pengelolaan sangat rawan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum pejabatnya,” kita menduga kuat, ada aliran dana itu untuk bangun rumah megah bak istana kepala BPBD Aceh Tenggara. Papar Faisal.

Sementara itu kepala BPBD Aceh Tenggara Nazmi Desky ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp belum bisa memberikan keterangan, kendatipun saat dihubungi hpnya aktif.*[Hidayat]

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB