Punya Anak Bayi Dan Istri Sedang Hamil, Pelaku Begal Memohon Keadilan Hukum

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 18:41 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG   – Beberapa waktu lalu personil kepolisian dari Polrestabes Medan menangkap pelaku pembegalan terhadap salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan.

Pada kejadian itu, korban yang merupakan mahasiswa UMSU itu tidak dapat tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi yang bergerak cepat mengejar para pelaku telah mengamankan 4 (empat) pelaku pembegalan terhadap mahasiswa UMSU itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu di antara pelaku berinisial A (28 tahun) diamankan polisi ketika berada di rumah temannya di Jalan Air Bersih, Medan Kota, Medan.

Di tempat terpisah, istri pelaku A berinisial P (24 tahun) kepada awak media memohon agar suaminya dapat diberi keringanan sesuai dengan perbuatannya, mengingat P dalam kondisi mengandung.

Selain itu, dikatakannya bahwa pelaku A juga memiliki anak yang masih bayi, sehingga P sangat terpukul dengan tertangkapnya pelaku A.

Ia pun sangat menyesali perbuatan suaminya, apalagi katanya, suaminya selalu bersikap baik terhadap dirinya dan anak-anaknya.

“Aku sangat menyesali perbuatan suamiku bang. Saya tidak tau kalau dirinya bergaul dengan begal-begal itu,” ujarnya, Jum’at (14/7/2023).

“Suamiku memang tidak punya pekerjaan tetap, apalagi dia harus memikirkan biaya hidup kami, apapun dialkukannya,” tambahnya

P juga mengatakan akan menemui keluarga korban untuk meminta maaf. Dia menuturkan bahwa dirinya bersama anak-anaknya akan berusaha menemui orang tua korban untuk meminta maaf.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Menindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Banyaknya Rumah Kost dan kontrakan Dengan Penghuni Tidak Jelas Identitas dan Status Perkawinan

“Aku uda rencana mau temui orang tua korban bang. Aku mau sujud minta maaf, aku bingung mau gimana, anak-anakku butuh makan,” tuturnya.

Sementara itu, orang tua pelaku A berinisial U (56 tahun) mengatakan bahwa dirinya sangat bingung pasca anaknya ditangkap polisi.

Apalagi katanya, dirinya sudah sakit-sakitan sehingga tidak mampu lagi untuk bekerja mencari nafkah.

“Sangat bingung bang. Anakku memang salah tapi mohonlah dipertimbangkan. Anakku punya anak bayi, istrinya pun lagi hamil. Mohonlah untuk sebagai pertimbangan,” ungkapnya.

U yakin bahwa anaknya bukanlah pelaku utama, mengapa harus di tembak sampai 6 peluru sedang pelaku utama hanya 2 peluru, sehingga anak saya cacat, ia sangat berharap anaknya mendapat keadilan penegak hukum.

Saya rela dan ikhlas anak saya dihukum sesuai hukum yang berlaku, tapi tegakkan lah hukum itu se-tegak-tegaknya dan se-adil-adilnya janganlah anak saya yang hanya ikut-ikutan ditembak sampai 6 peluru hingga cacat, “ujar orang tua korban.

Lanjutnya “Aku orang tua pelaku memohon seribu kali maaf pada orang tua korban, tolong bukakan pintu bertemu bagi kami, kami mau meminta maaf,” katanya.

Di tempat terpisah, salah satu praktisi hukum yang juga dosen fakultas hukum di Universitas Santo Thomas Medan Sahata, Manalu, SH., MH., kepada awak media mengatakan bahwa pelaku pembegalan dapat dituntut dengan pasal berlapis.

Baca Juga :  Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif

Selain itu kata dia, anti dari masyarakat terhadap pelaku kriminal jalanan ini mendapat perhatian serius dari kepolisian, karena memang sangat meresahkan.

“Biarkan hukum yang berjalan. Keluarga pelaku tidak layak meminta keringanan karena tindakan sadis pelaku begal di jalanan sangat dibenci masyarakat,” ujarnya, (17/07)

Sementara itu, Walikota Medan Bobby Nasution dalam stetmennya di beberapa media meminta pihak kepolisian memberantas habis pelaku kejahatan yang dilakukan kelompok begal.

Bobby juga merestui tindakan akurat tembak di tempat bila memang harus dilakukan personil kepolisian, tentunya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Mereview dari beberapa waktu lalu, warga Kota Medan diresahkan oleh tindakan kriminal jalanan yang dilakukan kelompok begal berbentuk geng motor.

Dalam menjalankan aksinya, biasanya pelaku begal melakukan aksinya dengan berkelompok. Hal ini diduga dilakukan agar aksinya lebih terjamin berhasil.

Biasanya para pelaku mengincar kendaraan roda dua yang melaju di malam hari dan sepi. Tanpa ada rasa kasian, pelaku begal biasanya akan melukai korbannya jika melawan. Targetnya adalah kendaraan dan barang berharga korban.
(TIM)

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
Aroma Intimidasi dan Suap Bayangi Laporan Dugaan Kejahatan Pejabat Sumedang
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Diamankan Kurang dari 24 Jam! Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Cabuli Anak SLB di Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB