Punya Anak Bayi Dan Istri Sedang Hamil, Pelaku Begal Memohon Keadilan Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 18:41 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG   – Beberapa waktu lalu personil kepolisian dari Polrestabes Medan menangkap pelaku pembegalan terhadap salah satu mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan.

Pada kejadian itu, korban yang merupakan mahasiswa UMSU itu tidak dapat tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi yang bergerak cepat mengejar para pelaku telah mengamankan 4 (empat) pelaku pembegalan terhadap mahasiswa UMSU itu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu di antara pelaku berinisial A (28 tahun) diamankan polisi ketika berada di rumah temannya di Jalan Air Bersih, Medan Kota, Medan.

Di tempat terpisah, istri pelaku A berinisial P (24 tahun) kepada awak media memohon agar suaminya dapat diberi keringanan sesuai dengan perbuatannya, mengingat P dalam kondisi mengandung.

Selain itu, dikatakannya bahwa pelaku A juga memiliki anak yang masih bayi, sehingga P sangat terpukul dengan tertangkapnya pelaku A.

Ia pun sangat menyesali perbuatan suaminya, apalagi katanya, suaminya selalu bersikap baik terhadap dirinya dan anak-anaknya.

“Aku sangat menyesali perbuatan suamiku bang. Saya tidak tau kalau dirinya bergaul dengan begal-begal itu,” ujarnya, Jum’at (14/7/2023).

“Suamiku memang tidak punya pekerjaan tetap, apalagi dia harus memikirkan biaya hidup kami, apapun dialkukannya,” tambahnya

P juga mengatakan akan menemui keluarga korban untuk meminta maaf. Dia menuturkan bahwa dirinya bersama anak-anaknya akan berusaha menemui orang tua korban untuk meminta maaf.

Baca Juga :  Kepala BPH MIGAS Diminta Tegas Atas Penimbunan Bbm Jenis Pertalite di SPBU 34 - 43228 Di Cianjur Selatan Kec.Tanggeung Cianjur Jawa Barat

“Aku uda rencana mau temui orang tua korban bang. Aku mau sujud minta maaf, aku bingung mau gimana, anak-anakku butuh makan,” tuturnya.

Sementara itu, orang tua pelaku A berinisial U (56 tahun) mengatakan bahwa dirinya sangat bingung pasca anaknya ditangkap polisi.

Apalagi katanya, dirinya sudah sakit-sakitan sehingga tidak mampu lagi untuk bekerja mencari nafkah.

“Sangat bingung bang. Anakku memang salah tapi mohonlah dipertimbangkan. Anakku punya anak bayi, istrinya pun lagi hamil. Mohonlah untuk sebagai pertimbangan,” ungkapnya.

U yakin bahwa anaknya bukanlah pelaku utama, mengapa harus di tembak sampai 6 peluru sedang pelaku utama hanya 2 peluru, sehingga anak saya cacat, ia sangat berharap anaknya mendapat keadilan penegak hukum.

Saya rela dan ikhlas anak saya dihukum sesuai hukum yang berlaku, tapi tegakkan lah hukum itu se-tegak-tegaknya dan se-adil-adilnya janganlah anak saya yang hanya ikut-ikutan ditembak sampai 6 peluru hingga cacat, “ujar orang tua korban.

Lanjutnya “Aku orang tua pelaku memohon seribu kali maaf pada orang tua korban, tolong bukakan pintu bertemu bagi kami, kami mau meminta maaf,” katanya.

Di tempat terpisah, salah satu praktisi hukum yang juga dosen fakultas hukum di Universitas Santo Thomas Medan Sahata, Manalu, SH., MH., kepada awak media mengatakan bahwa pelaku pembegalan dapat dituntut dengan pasal berlapis.

Baca Juga :  Usai Siap Dialog Terbuka Wakapolres Nagan Raya Bersama PJU Beri Bantuan Sembako Untuk Warga.

Selain itu kata dia, anti dari masyarakat terhadap pelaku kriminal jalanan ini mendapat perhatian serius dari kepolisian, karena memang sangat meresahkan.

“Biarkan hukum yang berjalan. Keluarga pelaku tidak layak meminta keringanan karena tindakan sadis pelaku begal di jalanan sangat dibenci masyarakat,” ujarnya, (17/07)

Sementara itu, Walikota Medan Bobby Nasution dalam stetmennya di beberapa media meminta pihak kepolisian memberantas habis pelaku kejahatan yang dilakukan kelompok begal.

Bobby juga merestui tindakan akurat tembak di tempat bila memang harus dilakukan personil kepolisian, tentunya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Mereview dari beberapa waktu lalu, warga Kota Medan diresahkan oleh tindakan kriminal jalanan yang dilakukan kelompok begal berbentuk geng motor.

Dalam menjalankan aksinya, biasanya pelaku begal melakukan aksinya dengan berkelompok. Hal ini diduga dilakukan agar aksinya lebih terjamin berhasil.

Biasanya para pelaku mengincar kendaraan roda dua yang melaju di malam hari dan sepi. Tanpa ada rasa kasian, pelaku begal biasanya akan melukai korbannya jika melawan. Targetnya adalah kendaraan dan barang berharga korban.
(TIM)

Berita Terkait

Pak Kapolda Tolong Ditangkap Bandar Narkoba Desa Banar Baru Berinisial Edi Alias Tansil
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu
Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya
Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bosar Maligas, Jaringan Yola Terendus!
Gawat!! Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya di Vonis 8 Tahun Penjara
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:38 WIB

Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa di Kabupaten Karo

Selasa, 3 Desember 2024 - 05:05 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kab. Karo Tahun 2024 Berjalan Aman Dan Kondusif

Sabtu, 30 November 2024 - 03:27 WIB

Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 Momen Memberikan Penghormatan Dan Apresiasi Kepada Para Guru

Jumat, 29 November 2024 - 12:01 WIB

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumentasi Evaluasi Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2024

Jumat, 29 November 2024 - 09:42 WIB

Kejutan Kapolres Tanah Karo Untuk Ulang Tahun ke-60 Batalyon INF 125/Simbisa Wujud Sinergitas Yang Erat Antara Polri Dan TNI.

Rabu, 27 November 2024 - 12:48 WIB

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS Setelah Memberikan Hak Suara Dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Karo Tahun 2024

Rabu, 27 November 2024 - 11:16 WIB

Pemilihan Aman, Kondusif dan Damai Forkopimda Kabupaten Karo Gelar acara “Doa Bersama”

Rabu, 27 November 2024 - 00:42 WIB

Pemusnahan Surat Suara Yang Rusak Dan Berlebih Untuk Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Karo Tahun 2024

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

MIN 3 Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad. 1446.H.

Kamis, 5 Des 2024 - 04:44 WIB