DPP KAMPUD Dukung Kejati Lampung Tingkatkan Status Laporan Dugaan Korupsi di BKPSDM Pringsewu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:29 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta dan mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk segera meningkatkan status laporan terkait dugaan Kolusi, korupsi dan Nepotisme (KKN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2021 dengan modus operandi pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan melebihi batasan frekuensi dan fiktif.

Melalui keterangan persnya, Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD menyampaikan bahwa sudah waktu dan sepatutnya tim penyidik pada Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menaikan status laporan perihal dugaan KKN di BKPSDM Kabupaten Pringsewu.

Dengan telah kita daftarkan secara resmi laporan dugaan KKN dalam belanja honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat Tim pelaksana kegiatan senilai Rp. 219.940.000,-, Rp. 87.070.000,-, dan senilai Rp. 128.770.000,-, dari alokasi APBD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2021 di BKPSDM Kabupaten Pringsewu, ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis 19 Januari 2023 yang lalu, dengan modus operandi mark up harga kegiatan karena dibayarkan melebihi frekuensi, kemudian pembayaran honorarium kepada tim pelaksana kegiatan dan tim sekretariat seleksi terbuka dan seleksi mutasi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang merupakan tugas dan fungsi sehari-hari dan bukan merupakan tugas tambahan sebesar Rp. 128.770.000,- sehingga terhadap pembayaran honorarium tersebut patut dinilai fiktif”, jelas Seno Aji, pada Rabu (30/8/2023).

Baca Juga :  KAMPUD Lampung Timur Desak Kejari Ajukan Audit Perhitungan KN Dalam Dugaan Korupsi Hibah Umroh 2019

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka atas dasar tersebut, lanjut Seno Aji yang dikenal sebagai sosok aktivis yang low profil ini, “DPP KAMPUD menduga pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu bersama-sama pihak terkait, patut terindikasi tidak sesuai dengan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, adalah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan atau orang lain atau suatu koorporasi Perbuatan melawan hukum, Merugikan keuangan Negara atau perekonomian Menyalahgunakan kekuasaan, kesempatan atas sarana yang ada karena jabatan dan kedudukanya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain”, terang Seno Aji.

Baca Juga :  Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung Selatan Ke Kejari Setempat

Sebagai Ketua Umum Lembaga DPP KAMPUD, Seno Aji menerangkan bahwa atas laporan tersebut pihak Kejati Lampung telah melakukan upaya penyelidikan.

“Kita tetap mendukung tim penyidik Kejati Lampung untuk terus konsisten mengusut tuntas atas dugaan KKN di BKPSDM Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2021, yang sejak Bulan Maret 2023 telah dilakukan penyelidikan, maka saat ini sudah waktunya dan sepatutnya pihak Kejati Lampung meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan”, pungkas Seno Aji.

Sebelumnya, pihak Kejati Lampung melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra A, S.H, M.H membenarkan proses tindak-lanjut dan penanganan laporan dugaan KKN tersebut oleh pihaknya.

“Bidang Pidsus yang menangani, Tim sudah ke lapangan”, kata Kasipenkum pada Jumat (31/3/2023).

Beliau juga menjelaskan tahapan proses yang sedang didalami oleh Tim Kejati Lampung.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, perkembangan akan kita informasikan kembali”, tutur I Made Agus Putra A. (*)

Berita Terkait

Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya
APH Diminta Periksa LPJ Dana Bos SDN 308 Tomale
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos
Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP
DPD TOPAN RI Minta Kejati Riau Lidik Dana BOS SMA N 1 Pk Baru.
Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:00 WIB

PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:48 WIB

Detik Detik Hari Raya Idul Fitri Kades Peulekung Berikan Santunan Anak Yatim.

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:07 WIB

Pemkab Nagan Raya Santunan 1.838 Anak Yatim Dan 2.125 Penyandang disabilitas. Diiringi Buka Puasa Bersama.

Berita Terbaru