Dana BOS Masa COVID-19 di Kampar Isu Mencuat Lagi, Kepsek SMAN 1 Tapung Hilir: Pemeriksaan Sudah Dilalui

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:14 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, waspadaindonesia.com – Isu dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Kampar kembali mencuat ke publik. Padahal sebelumnya laporan terkait persoalan tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan dinyatakan tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Sabtu (7/03/2026).

Dugaan penyimpangan tersebut sempat ramai diperbincangkan di sejumlah media online maupun media sosial. Isu itu berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Tambang dan SMA Negeri 1 Tapung Hilir pada periode 2019 hingga 2024.

Bahkan laporan mengenai persoalan ini sempat disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Riau melalui mekanisme laporan pengaduan masyarakat (Lapdu).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejati Riau Sutikno, S.H., M.H., sebelumnya menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada 15 Juli 2025.

Setelah melalui proses registrasi, tim Kejati Riau kemudian melakukan pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) pada 7 Agustus 2025. Namun dari hasil penelitian awal tersebut, proses tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

Baca Juga :  AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas 

“Proses penelitian awal terhadap dugaan tindak pidana korupsi sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia serta jumlah perkara lain yang sedang ditangani, sehingga durasi penanganannya tidak bisa disamaratakan,” ujar Zikrullah beberapa waktu lalu.

Ia juga menyampaikan bahwa Kejati Riau tidak melakukan audit investigatif bersama Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat, karena dari hasil penelitian awal tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada kerugian negara.

Bahkan pada 20 November 2025, Kejati Riau telah menyampaikan surat resmi kepada pihak pelapor dengan kesimpulan bahwa belum ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.

Dengan demikian, penanganan laporan tersebut dinyatakan selesai sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Meski demikian, isu tersebut kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya surat pemberitahuan aksi dari salah satu komunitas mahasiswa di Pekanbaru yang menyoroti dugaan penyimpangan Dana BOS di wilayah Kampar.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tapung Hilir, Sarpiati, M.Pd., membenarkan bahwa dirinya pernah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau terkait laporan tersebut.

Baca Juga :  Ketua PD IV KBPP POLRI Riau, Muslim Amir : Kita akan eksis dan dukung Program Pemerintah terkhususnya Polri dan TNI

“Sekitar bulan Agustus 2025 saya diperiksa kurang lebih selama tiga bulan terkait laporan tersebut. Alhamdulillah hasilnya tidak ditemukan adanya penyalahgunaan Dana BOS sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Sarpiati kepada awak media di Pekanbaru, Kamis (5/3/2026).

Sarpiati mengaku heran karena isu tersebut kembali muncul setelah sebelumnya dinyatakan selesai oleh pihak kejaksaan.

Ia juga mengaku menerima foto kopi surat dari salah satu komunitas mahasiswa yang berencana melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan penyimpangan Dana BOS tersebut.

Namun menurutnya terdapat kekeliruan dalam isi surat yang beredar tersebut, karena dalam surat, disebutkan dirinya sebagai Kepala SMP Negeri 1 Tapung Hilir, padahal saat ini ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tapung Hilir.

“Dalam surat itu disebutkan saya sebagai Kepala SMP Negeri 1 Tapung Hilir, padahal saya Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tapung Hilir. Karena itu saya tidak terlalu menanggapi, apalagi surat tersebut hanya pemberitahuan rencana aksi, bukan permintaan klarifikasi,” jelasnya.

 

Editor: Ros.H

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Polda Riau Komitmen Berantas Narkoba Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk
Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi
Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas
Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak
56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme
Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62
Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:22 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 22 September 2025 - 12:51 WIB

LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Kecurangan Rp 12 Miliar di Dinas Kesehatan Pesisir Barat

Berita Terbaru

DAERAH

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:13 WIB