ND dilaporkan TC kepolisi ? .., Ketua Menitor Penyelenggara Negara menduga ada yang di tutup-tutupi oknum Pengusaha Somel

- Redaksi

Minggu, 11 Februari 2024 - 07:36 WIB

50273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, waspadaindonesia.com- sehubungan piralnya pemberitaan salah satu pengusaha somel terbesar di Riau yang diduga kuat berinisial TC memvidiokan pewarta dengan tuduhan memeras dan menyebut wartawan tukang palak, kembali Hardedi selaku Ketua Monitor Peneyelenggara Negara menanggapi dengan mengungkap informasi terbaru.

Menurut Hardedi, dari hasil penelusuran dan Investigasi ke beberapa sumber dari sumber yang layak dipercaya mengungkapkan bahwa sekira pertengahan bulan oktober 2023 ada 4 orang pewarta dan LSM yang pulang dari INHU diantaranya berinisial KH dimana sekira pukul 3 02 wib dini Hari di sekitar daerah sekijang KH mengikuti 2 unit coldisel yang membawa kayu alam setelah di buntuti akhirnya dari supir yang membawa kayu alam di peroleh informasi bahwa kayu milik TC.

Selanjutnya selang beberapa hari KH beserta rekannya sesama pewarta mendatangi gudang somel milik TC dan diduga kuat TC berusaha menyuap KH kemudian terjadilah kesepakatan selanjutnya KH memberikan no Rekening kepada TC lalu tidak lama kemudian Atas perintah TC menyuruh orang lain untuk mengirimkan uang sebesar Rp. 500.000,00 ke nomor rekening yang diberikan KH .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Hardedi, kuat dugaan sampai saat ini TC tidak berani melaporkan KH, diduga karena uang itu sebenarnya uang suap bukan uang bantuan àtau di duga TC sengaja melindungi KH untuk memjadikan KH sebagai saksi palsu untuk mengkambing hitamkan ND dan Bn sewaktu ND mendatangi gudang somel milik TC untuk mengkonfirmasi seputar asal usul bahan baku somel milik TC diduga karena TC mengetahui ada pewarta yang mencarinya diduga kuat ada oknum yang di panggil TC dengan sebutan “Ketua” didalam Vidio yang beredar.

Baca Juga :  Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

Diterangkan Hardedi lagi patut diduga Ketua yang dimaksud TC dalam Vidio adalah oknum yang diduga menyuruh TC untuk memvidiokan jadi jika kasus ini ditindak lanjuti harus dikembangkan polisi kuat dugaan ada oknum tertentu yang membekingi pengangkutan kayu milik TC sehingga mulus sampai gudang somel karena kendatipun TC mempunyai izin usaha, namun dari mana asal usul kayu yang diolah TC apakah kayu tersebut diperoleh dari kelompok tani yang sah atau TC benar benar punya lahan yang digunakan untuk menanam kayu sebagai bahan olahan somel, katanya kepada pewarta sabtu (10/02/2024).

“Jangan jangan kayu itu sebenarnya berasal dari penebangan hutan yang dijadikan lahan kebun kelapa sawit sementara kelompok tani hanyalah akal-akalan semata dan diduga terjadi pembiaran oleh Dinas Kehutanan Provinsi Riau”, tutur Ketua Monitor Penyelenggara Ini.

Baca Juga :  SMA Negeri 13 Pekanbaru Santuni 88 Siswa di Bulan Ramadan

Ditambahkan Hardedi, dari hasil penelusuran berita, TC melaporkan ND dan 2 terlapor lainnya di Polres Kampar diduga kuat TC membuat laporan yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya sehingga patut di duga dalam hal itu TC hanya berusaha melemahkan niat ND untuk tidak menindak lanjuti laporan ND dimana TC dilaporkan ke Polsek Siak Hulu karena telah memvidiokan dan menyebarkan tampak hak dan dengan bukti video yang dimiliki ND, TC tidak dapat mengelak, sambungnya.

Turut diberberkan Hardedi lagi, jika TC benar benar ditipu dan di peras ND dan Bn seharusnya TC terlebih dahulu melaporkan KH karena didalam vidio yang berdarah TC mengatakan sering diperas ND sementara bukti vidio yang beredar TC mengatakan telah mentranfer sejumlah Rp. 500.000.00. (Lima ratus ribu rupiah) sebagai bukti pemerasan ND, sebut Hardedi pula.

“Lembaga Monitor Penyelenggara Negara mengharapkan Polisi yang menerima laporan TC agar benar-benar memeriksa bukti yang disampaikan TC jangan- jangan bukti transfer yang diberikan TC adalah uang suap kepada orang lain dipakai untuk melaporkan ND karena kami menduga ada yang ditutup-tutupi TC”, kata Dedi mengakhiri.

Sampai pemberitaan ini di publikasikan, pihak terkait dalam pemberitaan belum dapat dimintai keterangan.(Tim Redaksi)

Berita Terkait

APTMR Dampingi Warga Riau Urus Persoalan Lahan dan Hak Plasma
Pekarangan Rumah Jadi Produktif, Bhabinkamtibmas Kota Tinggi Beri Motivasi Warga
DEMI MERAH PUTIH, PELAJAR SMA, SMK, MAN RIAU BERLAGA DI SELEKSI PASKIBRAKA PROVINSI 2026
SMAN 19 PEKANBARU: SEKOLAH MUDA YANG JADI KEBANGGAAN RIAU RAYAKAN HUT KE-3
BHABINKAMTIBMAS AIR DINGIN DAMPINGI POKTAN BINA TANI SEJAHTERA RAWAT JAGUNG PIPIL JELANG PANEN 
JAGA TUAH LINDUNGI MARWAH, PANGLIMA BESAR HULUBALANG LAMR BERI RESTU KAMPUNG TANGGUH ANTI NARKOBA 
GELAR IKRAR PEMASYARAKATAN BERSIH, KANWIL DITJENPAS RIAU TEGASKAN PERANG LAWAN HALINAR
KAPOLDA RIAU: NARKOBA, KARHUTLA & KONFLIK AGRARIA BUTUH SINERGI POLISI-MEDIA 

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya sebagai Sekolah Definitif

Senin, 18 Mei 2026 - 11:43 WIB

DPC LSM Trinusa Resmi Sampaikan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Pringsewu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wakil Bupati Pringsewu umi Laila Lepas Jamaah Calon Haji Kloter 31

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:45 WIB

Muslimat NU Ranting Pekon Kedaung kecamatan pardasuka Gelar Pengajian Triwulan dan Halal Bihalal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:35 WIB

Bupati Pringsewu Ikuti Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:50 WIB

DPC GRIB Jaya Siap Turunkan Ribuan Anggota Unjuk Rasa: Mendesak BPK dan Inspektorat Audit Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:15 WIB

Kepala BPS Pringsewu, Sartika Yuliani saat memberikan keterangan pers

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

Berita Terbaru

PEKANBARU

APTMR Dampingi Warga Riau Urus Persoalan Lahan dan Hak Plasma

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

BANDAR LAMPUNG

Mahasiswa FSP Unhan RI Melaksanakan KKDN di Kodam XXI/Radin Inten

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB