ND dilaporkan TC kepolisi ? .., Ketua Menitor Penyelenggara Negara menduga ada yang di tutup-tutupi oknum Pengusaha Somel

- Redaksi

Minggu, 11 Februari 2024 - 07:36 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, waspadaindonesia.com- sehubungan piralnya pemberitaan salah satu pengusaha somel terbesar di Riau yang diduga kuat berinisial TC memvidiokan pewarta dengan tuduhan memeras dan menyebut wartawan tukang palak, kembali Hardedi selaku Ketua Monitor Peneyelenggara Negara menanggapi dengan mengungkap informasi terbaru.

Menurut Hardedi, dari hasil penelusuran dan Investigasi ke beberapa sumber dari sumber yang layak dipercaya mengungkapkan bahwa sekira pertengahan bulan oktober 2023 ada 4 orang pewarta dan LSM yang pulang dari INHU diantaranya berinisial KH dimana sekira pukul 3 02 wib dini Hari di sekitar daerah sekijang KH mengikuti 2 unit coldisel yang membawa kayu alam setelah di buntuti akhirnya dari supir yang membawa kayu alam di peroleh informasi bahwa kayu milik TC.

Selanjutnya selang beberapa hari KH beserta rekannya sesama pewarta mendatangi gudang somel milik TC dan diduga kuat TC berusaha menyuap KH kemudian terjadilah kesepakatan selanjutnya KH memberikan no Rekening kepada TC lalu tidak lama kemudian Atas perintah TC menyuruh orang lain untuk mengirimkan uang sebesar Rp. 500.000,00 ke nomor rekening yang diberikan KH .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkan Hardedi, kuat dugaan sampai saat ini TC tidak berani melaporkan KH, diduga karena uang itu sebenarnya uang suap bukan uang bantuan àtau di duga TC sengaja melindungi KH untuk memjadikan KH sebagai saksi palsu untuk mengkambing hitamkan ND dan Bn sewaktu ND mendatangi gudang somel milik TC untuk mengkonfirmasi seputar asal usul bahan baku somel milik TC diduga karena TC mengetahui ada pewarta yang mencarinya diduga kuat ada oknum yang di panggil TC dengan sebutan “Ketua” didalam Vidio yang beredar.

Baca Juga :  Konsolidasi Internal Jadi Agenda Utama PMII FAI UIR Usai Musyawarah Rayon

Diterangkan Hardedi lagi patut diduga Ketua yang dimaksud TC dalam Vidio adalah oknum yang diduga menyuruh TC untuk memvidiokan jadi jika kasus ini ditindak lanjuti harus dikembangkan polisi kuat dugaan ada oknum tertentu yang membekingi pengangkutan kayu milik TC sehingga mulus sampai gudang somel karena kendatipun TC mempunyai izin usaha, namun dari mana asal usul kayu yang diolah TC apakah kayu tersebut diperoleh dari kelompok tani yang sah atau TC benar benar punya lahan yang digunakan untuk menanam kayu sebagai bahan olahan somel, katanya kepada pewarta sabtu (10/02/2024).

“Jangan jangan kayu itu sebenarnya berasal dari penebangan hutan yang dijadikan lahan kebun kelapa sawit sementara kelompok tani hanyalah akal-akalan semata dan diduga terjadi pembiaran oleh Dinas Kehutanan Provinsi Riau”, tutur Ketua Monitor Penyelenggara Ini.

Baca Juga :  Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!

Ditambahkan Hardedi, dari hasil penelusuran berita, TC melaporkan ND dan 2 terlapor lainnya di Polres Kampar diduga kuat TC membuat laporan yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya sehingga patut di duga dalam hal itu TC hanya berusaha melemahkan niat ND untuk tidak menindak lanjuti laporan ND dimana TC dilaporkan ke Polsek Siak Hulu karena telah memvidiokan dan menyebarkan tampak hak dan dengan bukti video yang dimiliki ND, TC tidak dapat mengelak, sambungnya.

Turut diberberkan Hardedi lagi, jika TC benar benar ditipu dan di peras ND dan Bn seharusnya TC terlebih dahulu melaporkan KH karena didalam vidio yang berdarah TC mengatakan sering diperas ND sementara bukti vidio yang beredar TC mengatakan telah mentranfer sejumlah Rp. 500.000.00. (Lima ratus ribu rupiah) sebagai bukti pemerasan ND, sebut Hardedi pula.

“Lembaga Monitor Penyelenggara Negara mengharapkan Polisi yang menerima laporan TC agar benar-benar memeriksa bukti yang disampaikan TC jangan- jangan bukti transfer yang diberikan TC adalah uang suap kepada orang lain dipakai untuk melaporkan ND karena kami menduga ada yang ditutup-tutupi TC”, kata Dedi mengakhiri.

Sampai pemberitaan ini di publikasikan, pihak terkait dalam pemberitaan belum dapat dimintai keterangan.(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat
Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah: Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan dari Disdik Riau
Ribuan Warga Pekanbaru nyanyikan Indonesia Raya Bareng di Nobar Mapolda Riau
Usai Senam, SMPN 4 Pekanbaru Ajak Siswa Sarapan Bersama Bawa Bekal Sendiri
ATS di Riau Bisa Sekolah Lagi, SMAN 8 Pekanbaru Buka Kelas Jarak Jauh Gratis
Panglima Hulubalang LAMR Pekanbaru: Insiden DPRD Riau Nodai Marwah Adat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru