KA KNPI Desak Kejati Sumbar Tetapkan Bupati Solok Selatan Tersangka

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:06 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Ketua dan Pendiri DPP Korps Alumni KNPI A Yani Panjaitan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat segera menetapkan Bupati Solok Selatan Khairunas sebagai Tersangka dalam dugaan kasus penggunaan lahan hutan negara tanpa izin seluas 650 HA di Solok Selatan.

Sebagaimana diberitakan bahwa Bupati Solok Selatan Khairunas sudah dipanggil Kejati Sumbar pada (8/5/2024), terkait dugaan kasus tersebut.

“Jangan ada negosiasi jika itu menyangkut korupsi, jika alat bukti sudah ada langsung aja tetapkan Bupati Solok Selatan tersebut Tersangka, jangan ada tebang pilih,” Komentar Panjaitan di Jakarta, Selasa (14/5 /2024), menanggapi kasus yang lagi viral di Sumbar tesebut.

Baca Juga :  Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika sangkaan terhadap Bupati Solok Selatan ini benar maka ini sebuah preseden buruk buat pejabat di Sumatera Barat yang masyarakatnya dikenal sangat religius,” lanjut Ketua Umum DPP Gerakan Dakwah Nurani Nusantara (GDNNusa) ini.

Baca Juga :  Delapan Orang dan Sejumlah Uang Terjaring OTT Masih Didalami dan Diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

“Apalagi diduga kuat Banjir besar yang melanda daerah tsb akibat pengalihan lahan seluas 650 HA tanpa izin ini, ini fatal, makanya kita mendesak Kejati professional mengusut tuntas kasus ini termasuk siapa dalang dan pengelola lahan 650 HA tersebut,” pungkas Aktifis yang akrab dipanggil Ustadz ini.

(SH)

Berita Terkait

Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram
Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar
Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya
APH Diminta Periksa LPJ Dana Bos SDN 308 Tomale
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:32 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:53 WIB

94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB