PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 23:52 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Ketua Kebijakan Publik Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Saiful Mulki, menegaskan bahwa era pencitraan dalam pemerintahan sudah berakhir. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk lebih fokus pada program kerja nyata dalam 100 hari pertama, terutama dalam mendorong investasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saiful Mulki secara khusus menyoroti kebijakan Bupati Aceh Barat terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan Mifa. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak objektif dan berpotensi merusak iklim investasi di Aceh Barat. Ia mempertanyakan mengapa perhatian Bupati hanya terfokus pada satu perusahaan, tanpa meninjau kebijakan CSR perusahaan lain yang beroperasi di daerah tersebut.

Baca Juga :  Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh

“Kebijakan yang terkesan tidak objektif ini bisa menimbulkan persepsi negatif bagi investor. Pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, bukan justru memperumit situasi dengan tindakan yang berbau politis,” ujar Saiful.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian masyarakat setempat. Menurutnya, jika kebijakan CSR tidak dikelola dengan baik, maka bisa berdampak pada stabilitas lapangan pekerjaan di Aceh Barat. “Kami menyarankan Bupati untuk fokus pada program 100 hari kerja yang konkret dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Saiful Mulki menekankan bahwa jika memang diperlukan audit atau evaluasi terhadap program CSR perusahaan, maka hal tersebut harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pelaku usaha di Aceh Barat, bukan hanya terhadap Mifa. “Jangan sampai kebijakan ini dianggap diskriminatif dan menimbulkan ketidakpercayaan investor,” tambahnya.

Baca Juga :  Sudah Hampir 20 Tahun Damai, Malik Mahmud Al-Haythar Patut Bertanggung Jawab Mewujudkan Janji MoU Helsinki?

Ia juga mengingatkan bahwa investasi adalah faktor utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah daerah harus diarahkan untuk mempermudah investasi, bukan malah memperumit dengan aturan yang dinilai tidak objektif. “Aceh Barat butuh investasi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar retorika politik,” pungkasnya.

PUSDA berharap Pemerintah Aceh Barat segera mengambil langkah-langkah yang lebih konkret dalam meningkatkan daya tarik investasi, sehingga ekonomi daerah bisa tumbuh lebih pesat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia
Aktivis Kritik Pengelolaan Anggaran Pemkot Banda Aceh, Soroti Pemborosan hingga Desak Penyelidikan
SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru