Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 02:50 WIB

50448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri, sangat menyayangkan masih ada kabupaten/kota yang belum dapat predikat layak bagi Anak.

Perihal ini perlu dipertanyakan kepada pemangku Jabatan yang memiliki Kekuasaan dalam mengambil kebijakan di Kabupaten/Kota, karena mengingat predikat layak Anak ini menjadi perhatian bersama dan diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Berdasarkan temuan di Aceh yang menjadi Evaluasi sebagaimana yang dilakukan oleh lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah mengundang berbagai Stakholder, LSM dan sebagainya. Dimana dalam temuan tersebut, Kab/Kota yang mendapatkan predikat Pratama itu sebanyak 48% atau 10 dari 23 Kab/kota di Aceh dan 22% Kab/Kota mendapatkan predikat Madiya atau 5 dari 23 Kab/kota di Aceh dan yang mendapatkan predikat Nindiya hanya sekitar 4% atau hanya 1 Kab/Kota. Ujar Rudy Bastian, S.H. selaku direktur YBHA Peutuah Mandir Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dapat diketahui bahwa dari penjumlahan persentase tersebut di atas terdapat 7 Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan predikat sama sekali. Predikat Kabupaten/Kota layak Anak pada tingkatan pertama yaitu Pratama dengan nilai (500-600), tingkatan kedua yaitu Madya dengan nilai (601-700), tingkatan ketiga yaitu Nindya dengan nilai (701-800), tingkatan ke empat yaitu Utama dengan nilai (801-900) dan terkahir yaitu Kab/Kota Layak Anak (KLA) dengan nilai (901-1000).

Baca Juga :  Pimti Kemenkumham Aceh Ikut Apel Siaga Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

YBHA Peutuah Mandiri sebagai lembaga yang concern terhadap isu-isu Perempuan dan Anak sejak pendirian pada tahun 2003 hingga sampai saat ini, di mana Lembaga YBHA Peutuah Mandiri telah banyak melakukan kerjasama terkait dengan Perlindungan Perempuan dan Anak. Dalam 2 (dua) tahun terakhir YBHA Peutuah Mandiri melakukan kerja sama dengan NonViolence PeachForce (NV) atas dukungan Pemerintah Belanda melalui Kedutaan Belanda di Indonesia, dalam kerjasama tersebut YBHA Peutuah Mandiri berkomitmen menjangkau kasus-kasus Kekerasan atau Pelecehan terhadap Perempuan dan Anak, baik dalam mendampingi ataupun melakukan penyuluhan hukum bagi masyarakat dan menjadikan beberapa Desa di 2 (dua) Kecamatan Kabupaten Aceh Besar dengan wilayah kerja 4 Kabupaten/Kota (Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya dan Aceh Barat).

Kota Layak Anak (KLA) merupakan kota yang memiliki sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Lebih lanjut, dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) menyatakan bahwa “Dokumen Nasional Kebijakan KLA menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah Provinsi, pemerintah daerah Kab/Kota dalam penyelenggaraan KLA”. Bunyi ketentuan pasal 4 ayat 1.
Oleh karena itu, kebijakan KLA merupakan pedoman penyelenggaraan bagi setiap Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam mempercepat terwujudnya Indonesia layak Anak. Berdasarkan data dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Provinsi Aceh masih terdapat 7 (tujuh) Kabupaten/kota yang belum mendapatkan predikat Kota layak Anak yaitu Aceh Selatan, Aceh tamiang, Aceh Timur, Aceh utara, Gayo Lues, Pidie jaya dan Kota Subulussalam. Sedangkan yang masih pada peringkat pertama yaitu predikat Pratama (Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Bireuen, Pidie, Simeulu, Kota langsa). Pada peringkat kedua yaitu Predikat Madya (Aceh Besar, Aceh Tengah, Nagan raya, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang), sedangkan Banda Aceh mendapatkan predikat Nindiya.

Baca Juga :  Komisi V DPRA Temukan Banyak Ruang Inap Terbengkalai di RSUZA, Desak Perbaikan Segera

Oleh karena itu, kami berharap kerjasama Pemerintah Daerah yang belum mendapatkan predikat sebagai Kabupaten/Kota yang layak Anak untuk saling bahu membahu dalam melindungi, memenuhi dan mewujudkan Kota Layak Anak sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru