LSM Triga Nusantara Desak Penindakan Dugaan Korupsi Rp18,9 Miliar di Tubuh BPKH: “Ini Pengkhianatan terhadap Dana Umat!”

hayat

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:43 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – LSM Triga Nusantara Indonesia secara resmi menyatakan kecaman keras terhadap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atas dugaan praktik korupsi dan penyimpangan sistematis dalam pengelolaan Dana Kemaslahatan tahun 2023 yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp18,9 miliar.
Hasil audit internal BPK dan investigasi lapangan menemukan bahwa puluhan kegiatan kemaslahatan tidak dipertanggungjawabkan, disertai dengan kegiatan fiktif, LPJ tanpa bukti sah, hingga dana sisa yang tidak dikembalikan ke negara. Fakta ini menampar logika keuangan publik dan mencerminkan bobroknya sistem pengawasan internal di tubuh BPKH.

“Ini bukan kelalaian administratif, ini adalah kejahatan sistemik yang menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan kelompok tertentu. BPKH tidak hanya gagal menjalankan amanah, mereka telah menghina prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi,” Sekertaris Umum LSM Triga Nusantara, Panji Ilham Haqiqi.

Baca Juga :  Kelestarian Lingkungan Hidup Harga Mati, FLI Melakukan Somasi Kepada Santo Loundry

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Rapi, Pengawasan Mandul
Modus operandi yang diurai dalam laporan menunjukkan pola korupsi berlapis: mulai dari proposal tanpa verifikasi, pencairan dana tanpa kontrol, hingga LPJ yang disusun fiktif atau tidak disampaikan sama sekali. Mitra pelaksana kegiatan seperti BSI Maslahat dan Baitulmaal Muamalat disebut menerima dana hingga miliaran rupiah tanpa bukti realisasi yang sah.

Lebih parah, tidak ada tindakan tegas dari pihak internal BPKH. Semua pelanggaran hanya dicatat sebagai “catatan ringan”, tanpa blacklist, pemutusan kontrak, atau sanksi pidana. Hal ini menunjukkan bahwa BPKH telah menjadi institusi yang impoten secara etika dan hukum.

Desakan LSM: Seret ke Ranah Hukum
LSM Triga Nusantara secara tegas menuntut:

Baca Juga :  Terbuka Untuk Umum, Mahara Publishing Gelar Bincang Buku Peneliti BRIN Achmadi Jayaputra

Pemanggilan pejabat BPKH dan mitra terkait oleh KPK dan Kejaksaan.
Penyitaan seluruh dokumen LPJ, kontrak, dan bukti transaksi.
Audit investigatif ulang oleh BPK dan auditor independen.
Pengembalian dana negara dan pembekuan kemitraan yang terbukti wanprestasi.
“Kita bicara soal dana umat. Dana yang seharusnya disalurkan untuk kemaslahatan berubah menjadi bancakan elite. Kami tidak akan diam. Jika negara tidak bergerak, rakyat akan turun tangan!” pungkas Panji

LSM Triga Nusantara juga mendesak Presiden dan Menteri Agama RI untuk segera mengevaluasi kepemimpinan BPKH secara menyeluruh.

Catatan Redaksi:
LSM Triga Nusantara membuka posko pengaduan masyarakat terkait penyelewengan dana kemaslahatan. Masyarakat dapat melaporkan bukti, kesaksian, atau temuan lapangan melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB