Banpres Rp92 Miliar Masuk Kas Aceh, Pemda Diminta Tancap Gas Tangani Banjir

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 15 Desember 2025 - 15:32 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindoneaia.com Banda Aceh — Pemerintah Aceh resmi menerima Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp92 miliar untuk penanganan darurat banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Dana tersebut telah masuk ke kas daerah dan siap digunakan untuk mempercepat pemulihan warga terdampak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, SSTP, M.Si, menyampaikan bahwa Banpres tersebut dialokasikan sebesar Rp20 miliar untuk Pemerintah Aceh dan masing-masing Rp4 miliar bagi 18 kabupaten/kota yang terdampak banjir. Ia menegaskan, seluruh pemerintah daerah penerima wajib bergerak cepat merealisasikan anggaran tersebut.

“Saat ini seluruh pemda sedang dalam proses pencairan. Kita minta dana ini segera dimanfaatkan untuk penanganan darurat banjir, jangan sampai terlambat,” ujar Reza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Reza, penyaluran dan penggunaan Banpres telah memiliki landasan hukum yang kuat, sesuai amanah Presiden Republik Indonesia serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/9772/SJ tertanggal 11 Desember 2025. Aturan tersebut memberi ruang percepatan bagi pemerintah daerah dalam situasi darurat bencana.

Baca Juga :  ASD: Jangan Jadikan Warga Penonton, Pemulihan Pascabanjir Harus Inklusif dan Berkelanjutan

Ia merinci, setidaknya terdapat tiga poin utama percepatan yang diatur. Pertama, belanja bantuan pusat dapat dilakukan secara langsung tanpa terhambat prosedur birokrasi yang tidak relevan dalam kondisi darurat. Kedua, percepatan pergeseran anggaran guna mendukung operasional tanggap darurat. Ketiga, penjaminan akuntabilitas penggunaan dana melalui mekanisme pertanggungjawaban yang sah dan terdokumentasi.

“Dana sudah tersedia, regulasi sudah jelas. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian dan kecepatan bertindak. Jangan sampai prosedur mengalahkan kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Reza menambahkan, prioritas penggunaan anggaran harus difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, seperti logistik pangan, sandang, perlengkapan tidur, air bersih, dan sanitasi. Selain itu, layanan kesehatan, kerohanian, serta dukungan psikososial juga menjadi perhatian, disusul perbaikan sarana darurat, hunian sementara, dan kebutuhan operasional penanganan bencana di lapangan.

Selama masa tanggap darurat yang ditetapkan hingga 25 Desember 2025, seluruh pembiayaan dapat langsung dibebankan melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Pencairan dana oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) pun diwajibkan maksimal satu hari kerja setelah Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) diajukan oleh SKPD terkait.

Baca Juga :  Gandeng Influencer Turki, Rumah Zakat Donasi Rp3 Miliar untuk Korban Banjir Aceh

Selain Banpres, Pemerintah Aceh juga telah menerima bantuan dari pemerintah daerah di luar Aceh dengan total lebih dari Rp14 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp8,8 miliar direncanakan direalisasikan pada Senin mendatang untuk disalurkan kepada 18 kabupaten/kota terdampak, sesuai arahan Gubernur Aceh.

Pemerintah Aceh memastikan akan melakukan monitoring ketat terhadap seluruh realisasi Banpres dan bantuan lainnya. Setiap penggunaan anggaran harus tepat sasaran, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini bukan semata soal serapan anggaran, melainkan tentang kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Kita tidak sedang mengurus angka, tetapi menyelamatkan dan memulihkan kehidupan warga,” pungkas Reza. (Redaksi)

 

Berita Terkait

Ketua L CAPA Provinsi Aceh Minta Konsultan Pengawasan SD Drin Tujoh Nagan Raya Bersama Kita Buktikan Pernyataan Kepsek di Media Online
Surat Wali Kota,Untuk CV.Lae Saga,Dianggap Angin Lalu
“Ketika Rasa Hilang dari Kekuasaan” “Pemimpin dan Empati yang Retak” “Kontroversi yang Lahir dari Sunyinya Kepekaan”
Ketua PWM Aceh A. Malik Musa Berikan Arahan pada Kegiatan Dukungan Psikososial Korban Banjir dan Longsor di SMA Unggul Pidie Jaya
KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA
Diyakini Publik dan Akademisi, Salim Fakhry: Pemimpin yang Hadir di Titik Lelah Rakyat, Bekerja dengan Hati untuk Aceh Tenggara
Ketua DPRK Aceh Singkil Bersilaturahmi dan Ngopi Bareng Pemerhati Sosial Aceh
Kak Na Apresiasi Sumbangsih Relawan Pada Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Hari Kedua Ops Patuh Toba 2026, Satlantas Polres Karo Edukasi Pengendara Lewat Radio dan Turun ke Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pererat Silaturahmi, Bupati dan Wabup Karo Hadiri Kerja Tahun di Sejumlah Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Hadiri Rakornas TPAKD Bersama Presiden Prabowo, Bupati Karo Perkuat Akses Keuangan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Akhirnya! Jalan Rusak Puluhan Tahun Kutabuluh – Kutamale Mulai Diperbaiki

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Karo Raih Predikat INFORMATIF di KI Sumut Award 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Bupati Karo dan Kajari Perkuat Perlindungan Guru Lewat Program Jaksa Sahabat Pendidik

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pemkab Karo Diundang Tampilkan Potensi Wisata dan UMKM di FLEI 2026 Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

BUPATI KARO USULKAN 19 RANPERDA DI PARIPURNA DPRD, BAHAS PENDIDIKAN HINGGA KETAHANAN PANGAN

Berita Terbaru