Tim Gabungan Rekomendasikan Perbaikan Sanitasi Kandang Ayam di Kotaagung Timur

hayat

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:42 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menindaklanjuti polemik bau menyengat dari kandang ayam milik sebuah perusahaan perseorangan di Kecamatan Kotaagung Timur yang selama bertahun-tahun dikeluhkan warga.

Tim yang terdiri dari Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas usaha sekaligus dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Hasil pemeriksaan lapangan merekomendasikan penataan ulang dan perbaikan sanitasi kandang ayam ras petelur milik perusahaan Lentera di Dusun Tulung Kistang, Pekon Kampung Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Perizinan DPMPTSP Tanggamus, Miftahul Ulum, mengatakan sanitasi kandang menjadi persoalan utama yang memicu keluhan warga.

“Hasil temuan kami menunjukkan pengelolaan limbah belum layak dan berpotensi menimbulkan pencemaran,” kata Miftahul kepada awak medis Selasa, 10/2/2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kotoran ayam diketahui hanya dibersihkan sekitar satu kali dalam sepekan. Limbah tersebut ditumpuk di luar kandang tanpa tempat penampungan khusus. Selain itu, tidak tersedia wadah khusus untuk bangkai ayam.

Baca Juga :  PEMERINTAH PEKON SUKOHARUM SALURKAN BLT DANA DESA UNTUK 30 KPM ‎

Tim merekomendasikan agar pengelola kandang membersihkan kotoran minimal setiap tiga hari sekali, menyediakan tempat penampungan limbah, serta mengelola bangkai ayam sesuai standar kesehatan lingkungan.

“Perbaikan sanitasi menjadi langkah utama untuk mengurangi bau menyengat yang selama ini dikeluhkan warga,” ujarnya.

Meski demikian, Miftahul menyebut pencemaran udara yang ditimbulkan belum tergolong membahayakan. Tim juga tidak menemukan bangkai ayam yang dibuang sembarangan di jurang bawah kandang sebagaimana dalam video yang sebelumnya beredar.

Terkait legalitas usaha, tim menerima sejumlah dokumen perizinan, antara lain izin lingkungan dari pekon tahun 2017 dan 2018, Surat Tanda Daftar Peternakan Rakyat tahun 2021, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS pada 13 Juli 2021.

Namun, Miftahul mengakui masih terdapat warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan kandang yang tidak tercantum dalam dokumen izin lingkungan.

Baca Juga :  Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting

“Kalau ada warga yang tidak dilibatkan dalam proses perizinan dan merasa dirugikan, mereka memiliki hak untuk mengajukan komplain, bahkan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penerbitan NIB dilakukan melalui sistem daring oleh lembaga OSS, bukan langsung oleh pemerintah daerah.

“Proses perizinan dilakukan secara elektronik. Kami hanya melakukan verifikasi dan pengawasan di daerah,” katanya.

Sementara itu, upaya konfirmasi Sigerpos.com kepada Bidang Produksi Peternakan Dinas Peternakan dan Perkebunan serta Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya diberitakan, bau menyengat dari kandang ayam di Kotaagung Timur sempat mengganggu pelaksanaan sebuah hajatan warga hingga membuat sejumlah ibu-ibu yang bekerja di dapur merasa mual. Lokasi hajatan diketahui berdampingan langsung dengan kandang ayam ras petelur yang telah beroperasi selama bertahun-tahun di kawasan tersebut.

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi
Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB