Tim Gabungan Rekomendasikan Perbaikan Sanitasi Kandang Ayam di Kotaagung Timur

hayat

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:42 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menindaklanjuti polemik bau menyengat dari kandang ayam milik sebuah perusahaan perseorangan di Kecamatan Kotaagung Timur yang selama bertahun-tahun dikeluhkan warga.

Tim yang terdiri dari Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turun langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas usaha sekaligus dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Hasil pemeriksaan lapangan merekomendasikan penataan ulang dan perbaikan sanitasi kandang ayam ras petelur milik perusahaan Lentera di Dusun Tulung Kistang, Pekon Kampung Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Perizinan DPMPTSP Tanggamus, Miftahul Ulum, mengatakan sanitasi kandang menjadi persoalan utama yang memicu keluhan warga.

“Hasil temuan kami menunjukkan pengelolaan limbah belum layak dan berpotensi menimbulkan pencemaran,” kata Miftahul kepada awak medis Selasa, 10/2/2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kotoran ayam diketahui hanya dibersihkan sekitar satu kali dalam sepekan. Limbah tersebut ditumpuk di luar kandang tanpa tempat penampungan khusus. Selain itu, tidak tersedia wadah khusus untuk bangkai ayam.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Pringsewu Ngopi Serasi Ke 12 Di Kelurahan Pajaresuk

Tim merekomendasikan agar pengelola kandang membersihkan kotoran minimal setiap tiga hari sekali, menyediakan tempat penampungan limbah, serta mengelola bangkai ayam sesuai standar kesehatan lingkungan.

“Perbaikan sanitasi menjadi langkah utama untuk mengurangi bau menyengat yang selama ini dikeluhkan warga,” ujarnya.

Meski demikian, Miftahul menyebut pencemaran udara yang ditimbulkan belum tergolong membahayakan. Tim juga tidak menemukan bangkai ayam yang dibuang sembarangan di jurang bawah kandang sebagaimana dalam video yang sebelumnya beredar.

Terkait legalitas usaha, tim menerima sejumlah dokumen perizinan, antara lain izin lingkungan dari pekon tahun 2017 dan 2018, Surat Tanda Daftar Peternakan Rakyat tahun 2021, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), serta Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS pada 13 Juli 2021.

Namun, Miftahul mengakui masih terdapat warga yang rumahnya berdampingan langsung dengan kandang yang tidak tercantum dalam dokumen izin lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Jadi Pembina Upacara Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama

“Kalau ada warga yang tidak dilibatkan dalam proses perizinan dan merasa dirugikan, mereka memiliki hak untuk mengajukan komplain, bahkan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penerbitan NIB dilakukan melalui sistem daring oleh lembaga OSS, bukan langsung oleh pemerintah daerah.

“Proses perizinan dilakukan secara elektronik. Kami hanya melakukan verifikasi dan pengawasan di daerah,” katanya.

Sementara itu, upaya konfirmasi Sigerpos.com kepada Bidang Produksi Peternakan Dinas Peternakan dan Perkebunan serta Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya diberitakan, bau menyengat dari kandang ayam di Kotaagung Timur sempat mengganggu pelaksanaan sebuah hajatan warga hingga membuat sejumlah ibu-ibu yang bekerja di dapur merasa mual. Lokasi hajatan diketahui berdampingan langsung dengan kandang ayam ras petelur yang telah beroperasi selama bertahun-tahun di kawasan tersebut.

Berita Terkait

SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG DI KABUPATEN PRINGSEWU 1447 H/2026 M
Bupati Pringsewu H. Rianto Pamungkas Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa
Merajut Simfoni di Meja Berbuka: Sinergi Transparan Pemerintah Pringsewu dan Insan Pers
Pemkab Pringsewu Gelar Safari Ramadan & Ngopi Serasi
Pencurian Ikan Air Tawar Marak di Pagelaran, Petani Rugi Puluhan Juta Rupiah dan Desak Aparat Bertindak Tegas
Polres Metro Lampung Ringkus Bos Debt Collector Kota Metro Ari Ubenz Jadi Otak Penggelapan Mobil
Ketua DPRD Lampung: Atensi Presiden Jadikan Way Kambas Percontohan Nasional Harus Dikawal Bersama
Ketua ASWIN Pringsewu Apresiasi Undangan Safari Ramadan Bupati di Tengah Peringatan Satu Tahun Menjabat

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:51 WIB

Evakuasi Pemuda Tenggelam, Perjuangan Polsek Pulau Panggung dan Warga Empat Jam Lewati Jurang dan Hutan

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:26 WIB

Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:41 WIB

Hasil Investigasi PIHC Di Kios Berkah Lestari Tidak Transparan Dinas Pertanian Menunggu Detail Verval

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:10 WIB

Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:18 WIB

Masarakat kecewa Pemkab Tanggamus Hadir Tanpa Tindakan Nyata dan Terkesan Hanya Pencitraan Dilokasi Musibah Putus nya jembatan Gantung di kecamatan Pugung

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:46 WIB

Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Pugung Gelar Musrenbang RKPD Tanggamus 2027

Berita Terbaru

ASAHAN

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:10 WIB