Pegiat Lingkungan Hidup Mendukung Pemerintah Menangani Pencemaran Udara Lintas Batas Di Povinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat Secara Komprehensif

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 23 September 2023 - 07:11 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta—Emisi pencemaran udara, baik di Jakarta dan di provinsi-provinsi sekitarnya, telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir terlebih ketika memasuki musim kemarau, hal tersebut memperburuk kualitas udara Jakarta dan menghambat upaya perbaikan kualitas udara. Inventarisasi emisi untuk Banten, Jawa Barat dan Jakarta menunjukkan bahwa Banten dan Jawa Barat memiliki emisi PM2.5, SO2 dan NOx yang jauh lebih tinggi (dua kali lipat atau bahkan empat kali lipat daripada Jakarta), yang mana sebagian besar disebabkan oleh industri dan pembangkit listrik.

Sebetulnya pencemaran udara adalah masalah yang dapat dikelola. Memprioritaskan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak warga negara Indonesia atas udara bersih akan memerlukan kebijakan yang tepat untuk mengatur dan memantau kualitas udara ambien dan pencemaran dari sumber utama. Kebijakan-kebijakan ini harus disertai dengan mekanisme penegakan hukum untuk meminta pertanggungjawaban pencemar besar sambil melindungi lingkungan dan warga Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Tokoh pegiat lingkungan hidup Banten, Kang Mahen, di sela-sela kesibukannya sebagai peneliti dan penulis buku.

Baca Juga :  Eks Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi

Pemerintahan Presiden Jokowi diakui sudah banyak memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari hulu hingga hilir, meskipun masih ditemukan sejumlah tantangan dan hambatan. Masyarakat tentunya mengapresiasi pihak aparat penegak hukum yang terus bekerja keras secara profesional dalam memproses setiap kasus pencemaran dan perusakan lingkungan hidup hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Namun permasalahannya regulasi yang dipergunakan saat ini belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi para pelakunya terutama dari kalangan korporasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk membuat rencana energi nasional, harus didukung oleh reformasi sistem pengelolaan kualitas udara mencakup: merevisi Baku Mutu Udara Ambien Nasional untuk memenuhi pedoman WHO tentang kualitas udara yang sehat; menegakkan baku mutu emisi yang diperbarui pada semua pembangkit listrik termal yang direncanakan, termasuk yang saat ini sedang dibangun untuk memastikan bahwa pembangkit bisa menambah teknologi baru guna menyesuaikan dengan baku mutu emisi yang lebih ketat dan aman; serta memperbarui baku mutu emisi untuk industri pencemaran lainnya berdasarkan pada teknologi terbaik yang tersedia҃, guna meminimalisasi dampak lingkungan dan kesehatannya.

Baca Juga :  Dr. H. Abdul Kosim, M.Pd Apresiasi Penyelenggaraan World Peace Award 2023, Bukti Masyarakat Dunia Peduli Perdamaian

Kang Mahen mengungkapkan bahwa kelestarian lingkungan adalah isu global yang tidak bisa dibantah lagi signifikansinya. Kian maraknya bencana alam, pemanasan global, krisis air bersih, menipisnya cadangan energi, dan lain sebagainya adalah masalah-masalah lingkungan yang kian membahayakan keberlangsungan hidup umat manusia. Satu kehendak politik kuat tentu diperlukan untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang bisa mengatasi krisis lingkungan. Adapun kehendak politik itu hanya bisa termanifestasi jika ada partai-partai politik (parpol) yang memperjuangkan isu-isu dan mewakili kepentingan lingkungan. Selain itu dibutuhkan sinergitas pentahelix melalui kerja sama dari lima elemen masyarakat, yakni pemerintah, kalangan pengusaha, komunitas, media, dan akademisi. Masing-masing elemen diharapkan memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan sumbangsihnya dalam pemecahan masalah secara kolaboratif, demi kepentingan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.(EL)

Berita Terkait

Transparansi Anggaran Seleksi PT SPRH Disorot AMRJ
Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan
Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Inalum Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah-Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
Aksi di Depan KPK, GMPB Soroti Dugaan Pemotongan Insentif Bappenda Bogor
Inalum Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global
Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman
BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:43 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB