Viral.! Excavator Diduga Melintas di Atas Aspal Beton,Jalan Lintas Pesisir Rokan Hilir Rusak

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:53 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir – WaspadaIndonesia.com

Sebuah video yang memperlihatkan sebuah excavator berjalan di atas badan jalan aspal beton di Jalan Lintas Pesisir, Kepenghuluan Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Put Ra pada Selasa, 14 Juli 2026, dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Dalam rekaman itu terlihat alat berat jenis excavator melintas langsung di atas permukaan jalan beton tanpa menggunakan alat pelindung, sehingga diduga menyebabkan kerusakan pada badan jalan. Foto-foto yang beredar juga memperlihatkan bekas lintasan rantai besi excavator yang meninggalkan goresan serta kerusakan pada permukaan beton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar dari warganet. Banyak netizen mengecam tindakan operator maupun pihak yang diduga memiliki excavator karena dinilai mengabaikan fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara.

Baca Juga :  Wabup Rohil Resmi Adukan Mujahirin ke Polres Rohil,Tokoh Adat;Menyentuh Marwah Daerah

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti siapa pemilik alat berat tersebut. Namun, di media sosial muncul berbagai dugaan dari sejumlah netizen yang menyebut pemilik excavator merupakan sosok yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut. Dugaan tersebut belum dapat diverifikasi dan tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Masyarakat berharap aparat kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera mengusut peristiwa tersebut, mengidentifikasi pemilik alat berat, serta meminta pertanggungjawaban apabila terbukti terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan jalan.

Baca Juga :  Jhony Charles Klarifikasi Tuduhan Sebagai Pemodal,Itu Hoaks dan Fitnah

Selain itu, pemerintah daerah juga didesak melakukan pengecekan terhadap kondisi jalan agar kerusakan tidak semakin parah dan segera diperbaiki jika memang terbukti mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat tersebut.

Secara hukum, setiap orang yang dengan sengaja mengakibatkan kerusakan jalan dapat dikenai ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, serta ketentuan lain yang relevan apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang serta memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.(red)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Revit Rp 2,29 Miliar SMPN 10 Bangko Pusako,Spesipikasi Dipangkas Kepsek Akui Kesepakatan
Gulma Kelompongang Kepung Sawit di PTPN IV Regional 1 Sei Baruhur
Kuasai 400 Hektare di Zona Kuning Kawasan Hutan,Kebun S Pardede di Kubu Babussalam Disorot
Tim Gabungan Opsnal Polres Rohil dan Polsek Kubu Berhasil Melakukan Penangkapan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Penganiayaan Luka Berat Berhasil Ditangkap di Sumatera Barat.
Kejati Riau Tetapkan 9 Tersangka Korupsi PL 10 Persen PT PHR yang Dikelola PT SPRH
Kabid Pembinaan SMP Disdikbud Rohil Sulit Dihubungi,Kepala Sekolah : Dulu Lebih Sigap
Truk Sawit Senggol Tiang Kabel Listrik,Warga Teluk Merbau Ketakutan; PLN Diminta Segera Benahi Jaringan
Diduga ” Smoking Area “Siswa,Sudut SMAN 1 Pujud Dipenuhi Puntung Rokok dan Sampah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB