Viral.! Excavator Diduga Melintas di Atas Aspal Beton,Jalan Lintas Pesisir Rokan Hilir Rusak

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:53 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir – WaspadaIndonesia.com

Sebuah video yang memperlihatkan sebuah excavator berjalan di atas badan jalan aspal beton di Jalan Lintas Pesisir, Kepenghuluan Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Put Ra pada Selasa, 14 Juli 2026, dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Dalam rekaman itu terlihat alat berat jenis excavator melintas langsung di atas permukaan jalan beton tanpa menggunakan alat pelindung, sehingga diduga menyebabkan kerusakan pada badan jalan. Foto-foto yang beredar juga memperlihatkan bekas lintasan rantai besi excavator yang meninggalkan goresan serta kerusakan pada permukaan beton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan tersebut langsung dibanjiri komentar dari warganet. Banyak netizen mengecam tindakan operator maupun pihak yang diduga memiliki excavator karena dinilai mengabaikan fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara.

Baca Juga :  Jhony Charles Klarifikasi Tuduhan Sebagai Pemodal,Itu Hoaks dan Fitnah

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti siapa pemilik alat berat tersebut. Namun, di media sosial muncul berbagai dugaan dari sejumlah netizen yang menyebut pemilik excavator merupakan sosok yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut. Dugaan tersebut belum dapat diverifikasi dan tidak boleh dianggap sebagai fakta sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Masyarakat berharap aparat kepolisian bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera mengusut peristiwa tersebut, mengidentifikasi pemilik alat berat, serta meminta pertanggungjawaban apabila terbukti terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan jalan.

Baca Juga :  Truk Sawit Terbalik Warga Sorot Janji Kampanye

Selain itu, pemerintah daerah juga didesak melakukan pengecekan terhadap kondisi jalan agar kerusakan tidak semakin parah dan segera diperbaiki jika memang terbukti mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat tersebut.

Secara hukum, setiap orang yang dengan sengaja mengakibatkan kerusakan jalan dapat dikenai ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, serta ketentuan lain yang relevan apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang serta memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.(red)

Berita Terkait

Kepala SMPN 5 Bangko Pusako Tuai Apresiasi,Pembenahan Sekolah dan Disiplin Guru Jadi Prioritas
Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Merasa Bangga Berperkara,Pengelola Kebun Akui Perintah Pengrusakan Sawit Milik Warga Saat Mediasi
Rusak 53 Pokok Sawit Milik Warga,Penglola Kebun 400 Haktare Mengaku Bertindak Atas Perintah Sahat Pardede
Truk Kembali Terpuruk di Depan Kantor Kelurahan Teluk Merbau,Jalan Poros Kubu Rusak Parah
Dinilai Gagal Kelola Program Pertanian Diminta Ganti Kepala DKPP Rokan Hilir
Truk Sawit Terbalik Warga Sorot Janji Kampanye
BP Layak Diperiksa,Diduga Ratusan Ton Benih Padi Bantuan IP200 Program Oplah Menghilang,Realisasi Tanam Minim

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB