Kejati Sumut Tetapkan Dua Oknum PNS Jadi Tersangka Korupsi DAK Disdik Madina 2020

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 23:17 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AS (Andriansyah Siregar, SE) dan AMG (Ahmad Gong Matua, SPd)

 

MEDAN-Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus Kejati Sumut) tetapkan 2 tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan, SH,MH, Senin (16/10/2023) membenarkan bahwa Tim Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan dua tersangka.

“Dua tersangka tersebut adalah AGM (PNS, pada saat kegiatan menjabat Plt. Kadis Pendidikan Madina) dan AS (PNS, PPK). Kedua oknum PNS ini telah ditetapkan tersangka, upaya penahanan dapat dilakukan. Nantinya, tim akan menentukan sikap. Perkembangan selanjutnya terkait kasus ini akan disampaikan,” kata Yos A Tarigan.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Diminta Usut Keterlibatan Dirut MIND ID Terkait Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal

Kedua oknum PNS ini ditetapkan tersangka dalam pelaksanaan kegiatan DAK Tahun 2020 pada Dinas Pendidikan Kab. Madina dengan pagu anggaran Rp. 17.055.075.996 yang dipergunakan untuk Bidang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bidang Sekolah Dasar (SD), Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Dimana, jumlah penerima DAK Fisik sebanyak 54 sekolah antara lain, Sekolah Dasar (SD) 27 sekolah, SMP 14 sekolah, TK/PAUD 12 sekolah, dan SKB 1 Sekolah. Kemudian penggunaannya untuk kegiatan fisik dan pengadaan muebiler rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan jamban /toilet sekolah dan pengadaan mobiler sekolah,” paparnya.

Baca Juga :  Oknum Kepsek MIS Bambel Agara Diduga Tilep Dana Bos

 

Tim Penyidik Kejati Sumut, lanjut Yos A Tarigan telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus tersebut. Sejumlah pihak terkait hal ini dipanggil untuk dimintai keterangan,dan selanjutnya dilakukan gelar perkara atas hasil pemeriksaan kasus tersebut.

“Sejumlah orang telah dipanggil penyidik dan dimintai keterangan. Dan dari hasil ekspose (gelar perkara), ditemukan alat bukti permulaan yang cukup hingga ditetapkannya dua oknum PNS sebagai tersangka,” jelasnya.

Kemudian, tambah Yos berdasarkan hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia telah terjadi Kerugian Keuangan Negara atas pelaksanaan DAK Fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020.

“Apabila telah selesai perhitungan kerugian negara, maka akan kita sampaikan,” tegasnya.

 

(Leodepari)

Berita Terkait

Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Dugaan Pengurangan Volume pada Proyek Bronjong Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara Kian Menguat
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Dispora Aceh Tenggara Diduga Gelapkan Anggaran 2024, Kegiatan Minim dan Realisasi Keuangan Buram
Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar
Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Meningkatkan Transparansi Anggaran: AMAK Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB