Miris, Oknum Pengulu Kute Lawe Sekerah Agara Sebut: Dana Tambahan Tahun 2023 Mengalami Kerugian, Ketua Lsm Penjara Angkat Bicara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 07:42 WIB

501,364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesian |  Seharusnya dana tambahan yang diprioritaskan pemerintah pusat terhadap desa bisa untuk meningkatkan perekonomian yang digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan desa, jalan usaha tani dikerjakan melalui padat karya untuk menambah pendapatan masyarakat setempat.

Akan tetapi tidak seperti yang dilakukan oleh pemerintah desa Lawe Sekerah kecamatan Badar kabupaten Aceh Tenggara. Miris malah oknum Pengulu Kute (desa) tersebut mengakuinya bahwa penambahan Dana Desa (DD) itu, kami malah mengalami kerugian. Ujar Ayi selaku Pengulu Kute setempat kepada wartawan lewat WhatsApp nya pada Kamis 26 November 2023.

Dia mengakui bahwa adapun jumlah anggaran tambahan dari pusat atau APBN untuk Kute Lawe Sekerah mencapai sekitar Rp139 juta rupiah. Namun faktanya kendatipun kami mendapat tambahan, kami hanya mengalami kerugian saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” ya untuk dana tambahan sebesar Rp 139 juta rupiah tersebut nyaris tak ada untung dari kegiatan yang kami kerjakan dan malahan cuman mengalami rugi saja. Keluhannya

Baca Juga :  Bupati Terpilih SAH Mengajak Semua Pihak Memajukan Dunia Pendidikan Di Agara

Pasalnya, dana tambahan tersebut kami digunakan untuk proyek fisik jalan rabat beton dan saluran pembuangan limbah (spal).

Dia menjelaskan, bahwa alasannya kita mengalami kerugian, karena saat pengerjaan proyek tersebut mengalami banjir. Sehingga untuk mendapatkan untung sangat sulit. Kemudian, di kegiatan lain kita ada untung, nah, itu pun sudah kita bagi-bagi untungnya kepada beberapa orang tertentu. Tambahnya

Secara terpisah menyikapi pernyataan oknum Pengulu Kute Lawe Sekerah itu, Pajri Gegoh yang merupakan ketua Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) angkat bicara, kepada kepada waspada Indonesian.com Kamis 23 November 2023 , dia meningkatkan bahwa pernyataan oknum Pengulu Kute Itu tidak logis. Apa yang diungkapkan nya sesuatu yang tidak dapat ditiru. Seharusnya selaku kepala desa (Pengulu) bukan untuk mencari keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan dari pekerjaan yang bersumber dari APBDes. Karena seorang kepala desa sudah mendapatkan gaji dan biaya operasional setiap bulan dari pemerintah.

“Bukan malah mengeluh karena tidak dapat keuntungan dari pekerjaan proyek desa. Sehingga kita sangat menyesalkan sikap oknum kepala desa itu. Apa yang beliau ungkapkan sangat mencederai rakyat. Mungkin selama ini oknum kepala desa itu kerap mendapat keuntungan secara pribadi maupun kelompok dari setiap pekerjaan proyek desa.

Baca Juga :  Diduga Mark Up, APH Diminta Usut Pelaksanaan Proyek Rabat Beton Desa Sri Muda Kecamatan Darulhasanah Aceh Tenggara

Untuk itu kita mendorong kepada aparat penegak hukum (APH) kepolisian khususnya jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk melidik anggaran dana desa sejak beliau menjabat sebagai kepala desa.

Karena mungkin di setiap item pekerjaan proyek yang bersumber dana dess banyak dugaan penyimpangan dan tidak sesuai dengan rancangan anggaran dana (Rab). Pinta Pajri Gegoh.

Jika terbukti ada terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat, hal ini tentunya sangat merugikan negara. Sehingga APH bisa memberikan efek zera terhadap siapapun yang terbukti melakukan korupsi terhadap uang negara. Dan satu sen pun uang negara wajib dipertanggung jawabkan secara sah. Karena penggunaan dana desa harus digunakan secara transparan dan akuntabel.[Hidayat]

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB