Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

hayat

- Redaksi

Minggu, 20 April 2025 - 07:21 WIB

50532 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tulang Bawang Barat – Kerusakan akses jalan menuju destinasi wisata Taman Batu Seribu di Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, kian memprihatinkan. Kondisi ini menjadi keluhan serius masyarakat, yang menduga aktivitas kendaraan bermuatan berat dari tambang pasir ilegal di sekitar Kali Batang Hari Papan sebagai penyebab utamanya.

Kendaraan-kendaraan pengangkut pasir tersebut diduga melintas setiap hari tanpa kendali, merusak jalan yang sejatinya merupakan jalur utama menuju salah satu potensi wisata daerah. Akibatnya, tidak hanya kenyamanan dan keselamatan wisatawan terganggu, namun kerusakan lingkungan di sekitar sungai pun semakin tak terbendung.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Tiyuh Karta mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang sudah berlangsung cukup lama ini.

> “Kami masyarakat meminta kepada Kapolres untuk menertibkan tambang pasir ilegal. Kondisi jalan rusak parah dan kami sangat dirugikan,” ujar salah satu warga, Dayat, mewakili keresahan warga lainnya.

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional

 

Warga juga menyoroti perlunya perbaikan infrastruktur secara menyeluruh sebagai bentuk dukungan nyata terhadap sektor pariwisata lokal yang memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata dan segera mengambil langkah konkret sebelum kerusakan semakin parah dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

(Joni Iskandar)

Berita Terkait

Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Ketika Laporan Kekayaan Pejabat Diabaikan, Akankah Integritas Juga Ditinggalkan?
Dugaan Keterlambatan LHKPN Kadispora Tulang Bawang Barat: LSM Triga Nusantara Desak KPK Bertindak
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Serang Kecam Ketidaktepatan Waktu Sidang: “Pengadilan Negeri dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Profesional
Disporapar Tubaba Di duga Abaikan Aturan ,LSM Trinusa Sebut Mereka Kebal Hukum
LSM Trinusa Soroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: SPMB 2025 Harus Transparan
LSM Trinusa Tubaba Jenguk Anggota Yang Dirawat Di Klinik Jaya Medik
Dr. Dedy Hermawan, Minta Aph Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Aset BUMTI Sesuai Instruksi Presiden RI

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru