Gaji Petugas Kebersihan Aceh Tenggara Tertunggak Tiga Bulan, Pekerja Mengeluh dan Desak Pemerintah Segera Bayar Hak Mereka

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:15 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE|  Petugas kebersihan yang bekerja di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tenggara mengeluhkan belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir. Gaji yang belum dibayarkan tersebut terhitung sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Kondisi ini menambah beban ekonomi para petugas yang sehari-hari bertugas menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kutacane dan sekitarnya.

Salah seorang petugas kebersihan DLH Aceh Tenggara menyampaikan bahwa kebutuhan ekonomi keluarga semakin mendesak, sehingga mereka sangat berharap agar gaji yang tertunggak dapat segera dibayarkan. Ia mengaku, selama tiga bulan terakhir, para petugas harus berupaya keras memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tanpa kepastian kapan hak mereka akan diterima. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan petugas kebersihan yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menjaga kebersihan kota.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) Aceh, Irwansyah Putra. Ia mengaku telah menerima banyak aduan dari para petugas kebersihan terkait keterlambatan pembayaran gaji. Menurut Irwansyah, pihaknya telah menyampaikan keluhan tersebut secara langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tenggara agar segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Camat Darulhasanah Dan 28 Desa Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penjelasan yang diterima dari dinas terkait, tunggakan gaji petugas kebersihan terjadi karena dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) baru bisa dicetak pada Februari 2026. Hal ini menyebabkan proses administrasi pembayaran gaji untuk bulan Januari dan Februari 2026 menjadi tertunda. Sementara itu, gaji bulan Desember 2025 belum dibayarkan karena masih menjadi kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Irwansyah menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembayaran gaji petugas kebersihan. Ia berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran, mengingat para petugas kebersihan merupakan bagian dari masyarakat yang sangat membutuhkan kepastian penghasilan setiap bulannya. Menurutnya, kelancaran pembayaran gaji bagi petugas kebersihan harus menjadi perhatian utama, mengingat peran mereka yang vital dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Baca Juga :  PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tenggara, Sapta Marga, membenarkan adanya tunggakan gaji petugas kebersihan. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bulan Desember 2025 disebabkan oleh proses administrasi yang belum tuntas, sedangkan untuk bulan Januari dan Februari 2026, pembayaran baru dapat diproses setelah DPA dicetak pada Februari 2026. Saat ini, menurut Sapta, proses pengajuan pencairan gaji sedang berlangsung di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Sapta Marga memastikan bahwa pencairan gaji petugas kebersihan akan segera dilakukan dan ditargetkan tuntas paling lambat pada awal Maret 2026. Ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi dan berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran gaji tersebut secepatnya. Diharapkan, dengan pencairan yang segera dilakukan, para petugas kebersihan dapat kembali bekerja dengan tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mereka menjaga kebersihan lingkungan di Aceh Tenggara.

Laporan :Salihan Beruh

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB