Gaji Petugas Kebersihan Aceh Tenggara Tertunggak Tiga Bulan, Pekerja Mengeluh dan Desak Pemerintah Segera Bayar Hak Mereka

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:15 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE|  Petugas kebersihan yang bekerja di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tenggara mengeluhkan belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir. Gaji yang belum dibayarkan tersebut terhitung sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Kondisi ini menambah beban ekonomi para petugas yang sehari-hari bertugas menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kutacane dan sekitarnya.

Salah seorang petugas kebersihan DLH Aceh Tenggara menyampaikan bahwa kebutuhan ekonomi keluarga semakin mendesak, sehingga mereka sangat berharap agar gaji yang tertunggak dapat segera dibayarkan. Ia mengaku, selama tiga bulan terakhir, para petugas harus berupaya keras memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tanpa kepastian kapan hak mereka akan diterima. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan petugas kebersihan yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menjaga kebersihan kota.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) Aceh, Irwansyah Putra. Ia mengaku telah menerima banyak aduan dari para petugas kebersihan terkait keterlambatan pembayaran gaji. Menurut Irwansyah, pihaknya telah menyampaikan keluhan tersebut secara langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tenggara agar segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Oknum Pendamping Desa Kecamatan Lawe Sumur Mencuat Melakukan Pungli Pembuatan SPJ Dana Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penjelasan yang diterima dari dinas terkait, tunggakan gaji petugas kebersihan terjadi karena dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) baru bisa dicetak pada Februari 2026. Hal ini menyebabkan proses administrasi pembayaran gaji untuk bulan Januari dan Februari 2026 menjadi tertunda. Sementara itu, gaji bulan Desember 2025 belum dibayarkan karena masih menjadi kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Irwansyah menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembayaran gaji petugas kebersihan. Ia berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran, mengingat para petugas kebersihan merupakan bagian dari masyarakat yang sangat membutuhkan kepastian penghasilan setiap bulannya. Menurutnya, kelancaran pembayaran gaji bagi petugas kebersihan harus menjadi perhatian utama, mengingat peran mereka yang vital dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Baca Juga :  Kejaksaan Aceh Tenggara Gelar Press Release Capaian Kinerja Tahun 2024

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tenggara, Sapta Marga, membenarkan adanya tunggakan gaji petugas kebersihan. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bulan Desember 2025 disebabkan oleh proses administrasi yang belum tuntas, sedangkan untuk bulan Januari dan Februari 2026, pembayaran baru dapat diproses setelah DPA dicetak pada Februari 2026. Saat ini, menurut Sapta, proses pengajuan pencairan gaji sedang berlangsung di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Sapta Marga memastikan bahwa pencairan gaji petugas kebersihan akan segera dilakukan dan ditargetkan tuntas paling lambat pada awal Maret 2026. Ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi dan berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran gaji tersebut secepatnya. Diharapkan, dengan pencairan yang segera dilakukan, para petugas kebersihan dapat kembali bekerja dengan tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mereka menjaga kebersihan lingkungan di Aceh Tenggara.

Laporan :Salihan Beruh

Berita Terkait

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba
LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Berita Terbaru