Gaji Petugas Kebersihan Aceh Tenggara Tertunggak Tiga Bulan, Pekerja Mengeluh dan Desak Pemerintah Segera Bayar Hak Mereka

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:15 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE|  Petugas kebersihan yang bekerja di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tenggara mengeluhkan belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir. Gaji yang belum dibayarkan tersebut terhitung sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Kondisi ini menambah beban ekonomi para petugas yang sehari-hari bertugas menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kutacane dan sekitarnya.

Salah seorang petugas kebersihan DLH Aceh Tenggara menyampaikan bahwa kebutuhan ekonomi keluarga semakin mendesak, sehingga mereka sangat berharap agar gaji yang tertunggak dapat segera dibayarkan. Ia mengaku, selama tiga bulan terakhir, para petugas harus berupaya keras memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tanpa kepastian kapan hak mereka akan diterima. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan petugas kebersihan yang selama ini menjadi ujung tombak dalam menjaga kebersihan kota.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Ketua DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) Aceh, Irwansyah Putra. Ia mengaku telah menerima banyak aduan dari para petugas kebersihan terkait keterlambatan pembayaran gaji. Menurut Irwansyah, pihaknya telah menyampaikan keluhan tersebut secara langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tenggara agar segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penjelasan yang diterima dari dinas terkait, tunggakan gaji petugas kebersihan terjadi karena dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) baru bisa dicetak pada Februari 2026. Hal ini menyebabkan proses administrasi pembayaran gaji untuk bulan Januari dan Februari 2026 menjadi tertunda. Sementara itu, gaji bulan Desember 2025 belum dibayarkan karena masih menjadi kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Irwansyah menegaskan pentingnya pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembayaran gaji petugas kebersihan. Ia berharap ke depan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran, mengingat para petugas kebersihan merupakan bagian dari masyarakat yang sangat membutuhkan kepastian penghasilan setiap bulannya. Menurutnya, kelancaran pembayaran gaji bagi petugas kebersihan harus menjadi perhatian utama, mengingat peran mereka yang vital dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Tegaskan , bagi PNS dan Kepala Desa Terlibat Narkoba Akan Saya Pecat

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tenggara, Sapta Marga, membenarkan adanya tunggakan gaji petugas kebersihan. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bulan Desember 2025 disebabkan oleh proses administrasi yang belum tuntas, sedangkan untuk bulan Januari dan Februari 2026, pembayaran baru dapat diproses setelah DPA dicetak pada Februari 2026. Saat ini, menurut Sapta, proses pengajuan pencairan gaji sedang berlangsung di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Sapta Marga memastikan bahwa pencairan gaji petugas kebersihan akan segera dilakukan dan ditargetkan tuntas paling lambat pada awal Maret 2026. Ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi dan berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran gaji tersebut secepatnya. Diharapkan, dengan pencairan yang segera dilakukan, para petugas kebersihan dapat kembali bekerja dengan tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mereka menjaga kebersihan lingkungan di Aceh Tenggara.

Laporan :Salihan Beruh

Berita Terkait

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:22 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 22 September 2025 - 12:51 WIB

LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Kecurangan Rp 12 Miliar di Dinas Kesehatan Pesisir Barat

Berita Terbaru

DAERAH

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:13 WIB