Aceh Tenggara Terima Bantuan 18 Alat Berat dan 8 Dump Truck untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:49 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Upaya percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tenggara mendapatkan dukungan nyata dari pemerintah pusat. Sebanyak 18 unit alat berat serta 8 unit dump truck resmi diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dari Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pusat. Penyerahan bantuan berlangsung di workshop yang berlokasi di Desa Purwodadi pada Senin (19/10/2026).

Bantuan alat berat ini merupakan respons atas permohonan yang diajukan pemerintah daerah, menyusul terjadinya bencana banjir dan kerusakan infrastruktur di sejumlah wilayah di Aceh Tenggara. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat yang diwujudkan melalui Satgas PRR.

Salim Fakhry menegaskan, kedatangan alat berat dan kendaraan pendukung ini sangat krusial dalam percepatan penanganan dampak bencana, terutama pembersihan material sisa banjir, perbaikan infrastruktur vital, serta normalisasi akses jalan yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Dia juga menekankan bahwa bantuan ini murni untuk penanganan darurat, bukan bagian dari proyek-proyek pembangunan yang bersifat jangka panjang.

Baca Juga :  Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Darul Hasanah, Satu Remaja Alami Luka Bakar dan Empat Jiwa Terdampak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan proyek, tetapi penanganan darurat. Kita sudah menjerit meminta bantuan kepada pemerintah pusat, dan hari ini bantuan alat berat itu diberikan melalui skema pinjam pakai selama 20 hari. Setiap unit alat berat dijadwalkan bekerja selama 8 jam per hari, sehingga kami akan memanfaatkan dukungan ini secara optimal,” tutur Salim Fakhry di hadapan para pejabat dan unsur Forkopimda yang hadir dalam prosesi penyerahan.

Bupati juga berharap, keberadaan alat berat dan dump truck dari Satgas PRR dapat mempercepat upaya normalisasi di lokasi bencana, membuka kembali akses kawasan yang terputus, serta mendukung masyarakat agar dapat segera menjalankan aktivitas harian secara normal. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoordinasi penggunaan alat dengan tepat sasaran dan transparan, demi percepatan pemulihan kondisi daerah.

Adapun 18 unit alat berat serta 8 unit kendaraan dump truck yang diserahkan terdiri atas beragam jenis, yaitu 6 unit excavator, 2 unit backhoe loader, 3 unit bulldozer, 2 unit motor grader, 2 unit vibrator roller, 1 unit wheel loader, 1 unit water tank truck, 1 unit trado, dan 8 unit dump truck. Keseluruhan armada tersebut akan diprioritaskan untuk mendukung pembersihan jalur transportasi, pengerukan lumpur di pemukiman, serta penataan ulang infrastruktur yang terdampak banjir dan longsor.

Baca Juga :  ini Tidak Main Main: Ketua Komisi A DPRK Minta Camat Instruksikan Kepala Desa Pasang Baliho APBdes

Penyerahan bantuan ini dihadiri pula oleh tim Satgas PRR Pusat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Kapolres Aceh Tenggara, Kasdim 0108/Agara, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kolaborasi seluruh unsur pemerintahan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mendorong percepatan pemulihan kehidupan masyarakat usai bencana.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya normalisasi wilayah, menjaga fasilitas yang ada, serta memastikan proses pemulihan berjalan lancar. Bantuan alat berat dan dump truck diharapkan bukan hanya menjadi sarana penanganan darurat, tetapi juga memperkuat optimisme masyarakat dalam menata kembali kehidupan di tengah tantangan pascabencana.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Kandidat Bakal Calon Kades Kutambaru Bencawan Kecewa, Persoalan Domisili Muncul Jelang Penetapan
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Empat Hari di Perbatasan untuk Persempit Ruang Gerak Narkotika
Perbaikan Tambal Sulam Jalan Nasional di Kecamatan Babussalam Dinilai Asal Jadi
Pencabutan Nomor Urut Pilkades Pulonas Berlangsung Tertib, Alpansyah Dapatkan Nomor 3
Rp12,85 Miliar Anggaran Pascabencana Aceh Tenggara Minim Transparansi, Realisasi Baru 41 Persen
Tiga Desa di Aceh Tenggara Dipastikan Tidak Ikut Pilkades Serentak 2026
Kerusakan Jalan Nasional Kuning Dikeluhkan, DPRK Aceh Tenggara Desak PU Segera Bertindak
Ketua Komisi C DPRK Aceh Tenggara Desak Penanganan Banjir Segera Dilakukan Balai Wilayah Sungai

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru