Kutacane | Upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika terus dilakukan oleh jajaran kepolisian di Aceh Tenggara. Dalam langkah konkret, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menggelar razia dan pemeriksaan kendaraan selama empat hari berturut-turut, sejak Kamis hingga Minggu (15–18 Oktober 2026). Sasaran utama razia ini adalah jalur perlintasan yang menghubungkan Aceh dengan Sumatera Utara, jalur strategis yang dinilai rawan disalahgunakan sebagai rute penyelundupan narkotika ke wilayah Aceh Tenggara.
Razia dilakukan dengan pola pemeriksaan kendaraan beserta barang bawaan secara menyeluruh. Setiap pengendara yang melintas diperiksa, sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan penyelundupan barang terlarang. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari kebijakan memperkuat pengawasan di jalur darat, guna menutup celah yang bisa dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika.
Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, IPTU Hengki Harianto, S.H., menegaskan, seluruh personel yang terlibat di lapangan diinstruksikan untuk mengedepankan ketegasan dalam bertugas, namun tetap memelihara sikap humanis serta profesionalisme saat berinteraksi dengan masyarakat. “Personel di lapangan diinstruksikan untuk selalu mengutamakan keselamatan, bersikap humanis, dan menjauhi tindakan arogan saat melayani masyarakat,” ujar IPTU Hengki Harianto kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan dilakukan secara prosedural, tidak mengabaikan hak masyarakat, dan tetap memperhatikan keamanan serta ketertiban selama razia berlangsung. Menurutnya, ketegasan dan sikap profesional harus berjalan beriringan, sehingga upaya pemberantasan narkoba tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Selain berfungsi sebagai langkah preventif, razia ini juga diharapkan mampu membangun deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum di kawasan perbatasan. IPTU Hengki menambahkan, pengawasan di akses Aceh Tenggara–Sumatera Utara perlu terus diperkuat, mengingat jalur ini bukan hanya vital untuk mobilitas masyarakat dan distribusi barang, tetapi juga sering digunakan pelaku kejahatan untuk keluar-masuk wilayah.
Polres Aceh Tenggara, lanjutnya, membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik. Masyarakat diimbau aktif memberikan informasi kepada kepolisian, terutama jika menemukan indikasi transaksi atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai krusial untuk mengoptimalkan kerja kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkoba.
Langkah razia dan pengawasan di titik-titik perlintasan diharapkan semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika. Di sisi lain, seluruh personel tetap diminta memberikan pelayanan terbaik agar aktivitas masyarakat yang melintas secara sah tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Pemberantasan narkoba sendiri bukan semata-mata soal penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya nyata melindungi generasi muda, menjaga ketertiban umum, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di Aceh Tenggara. Melalui kolaborasi antara aparat dan warga, kepolisian berharap jalur-jalur perbatasan bisa terjaga dari bahaya narkotika, dan keamanan di wilayah Aceh Tenggara tetap terpelihara.
Laporan : Salihan Beruh



































