Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 20:35 WIB

50532 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Aceh Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Senin, 24 Februari 2025. Dalam aksinya, massa menuntut kebijakan efesiensi anggaran kementerian yang berdampak negatif pada pelayanan publik.

Kordinator aksi, Eko Widiyanto, mengatakan aksi mereka dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai bagian dari elemen intelektual bangsa. Aksi itu juga dilakukan atas beberapa kebijakan pemerintah yang menimbulkan berbagai persolan dan dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eko, efesiensi anggaran kementerian sangat berdampak negatif pada pelayanan publik

Di sisi lain, Eko menerangkan program makan bergizi gratis merupakan progam pemerintah pusat dan memiliki tujuan yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dia menilai, program tersebut kurang tepat dan implementasinya diduga tidak merata sehingga esensi program perlu dikaji ulang.

Baca Juga :  Kute Perapat Hulu, Babussalam Aceh Tenggara Bagikan BLT Tahap IV/Tahap Akhir Tahun 2023

 

“Kami menuntut pemerintah untuk evaluasi kebijakan efesiensi anggaran kementerian agar tidak merugikan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat serta menolak efesiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” sebutnya.

Tak hanya tentang kebijakan efisiensi anggaran, massa mahasiswa juga menyerahkan sejumlah poin tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat melalui DPRK Aceh Tenggara Yaitu,
Mahasiswa Bersatu menuntut

1. Menuntut pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran kementerian agar tidak merugikan pelayan publik dan kesejahteraan rakyat.

2. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia emas 2045.

3. Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak seperti tunjangan kinerja atau Tukin bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.

4. Meminta pemerintah untuk memperbaiki konsep dan implementasi program makan bergizi gratis agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kebijakan lainnya.

Baca Juga :  Diduga Syarat Masalah Aparat Hukum Diminta Usut Penggunaan Dana Desa Kuning Abadi, Darul Hasanah Tahun 2022-2023

5. Mendesak adanya evaluasi mendalam terhadap kinerja kabinet Merah Putih dengan mempertimbangkan profesionalisme dan kepentingan rakyat sebagai perioritas yang dapat mengajak elemen masyarakat akademisi dan mahasiswa untuk terus mengawal
kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada kesejahteraan rakyat dan prinsip keadilan sosial.

6. Menolak penerbitan Izin usaha pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak lingkungan akademik mencederai independensi perguruan tinggi serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.

7. Mewujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat.

8. Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.

9. Menghapus multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab moral.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru