Sempat Ricuh, Aliansi Mahasiswa Bersatu Geruduk Kantor DPRK Agara, Simak ini Tuntutan Mereka

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 20:35 WIB

50444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Aceh Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Senin, 24 Februari 2025. Dalam aksinya, massa menuntut kebijakan efesiensi anggaran kementerian yang berdampak negatif pada pelayanan publik.

Kordinator aksi, Eko Widiyanto, mengatakan aksi mereka dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sebagai bagian dari elemen intelektual bangsa. Aksi itu juga dilakukan atas beberapa kebijakan pemerintah yang menimbulkan berbagai persolan dan dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Eko, efesiensi anggaran kementerian sangat berdampak negatif pada pelayanan publik

Di sisi lain, Eko menerangkan program makan bergizi gratis merupakan progam pemerintah pusat dan memiliki tujuan yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun dia menilai, program tersebut kurang tepat dan implementasinya diduga tidak merata sehingga esensi program perlu dikaji ulang.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Buka MTQ ke-40, Tegaskan Komitmen Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qur’ani

 

“Kami menuntut pemerintah untuk evaluasi kebijakan efesiensi anggaran kementerian agar tidak merugikan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat serta menolak efesiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” sebutnya.

Tak hanya tentang kebijakan efisiensi anggaran, massa mahasiswa juga menyerahkan sejumlah poin tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat melalui DPRK Aceh Tenggara Yaitu,
Mahasiswa Bersatu menuntut

1. Menuntut pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran kementerian agar tidak merugikan pelayan publik dan kesejahteraan rakyat.

2. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia emas 2045.

3. Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak seperti tunjangan kinerja atau Tukin bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.

4. Meminta pemerintah untuk memperbaiki konsep dan implementasi program makan bergizi gratis agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kebijakan lainnya.

Baca Juga :  Eksekusi Lahan di Aceh Tenggara Sesuai Aturan, Dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kutacane

5. Mendesak adanya evaluasi mendalam terhadap kinerja kabinet Merah Putih dengan mempertimbangkan profesionalisme dan kepentingan rakyat sebagai perioritas yang dapat mengajak elemen masyarakat akademisi dan mahasiswa untuk terus mengawal
kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada kesejahteraan rakyat dan prinsip keadilan sosial.

6. Menolak penerbitan Izin usaha pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak lingkungan akademik mencederai independensi perguruan tinggi serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.

7. Mewujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat.

8. Melakukan evaluasi terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.

9. Menghapus multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita reformasi Indonesia sebagai bentuk tanggung jawab moral.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB