Pembuatan APBDes di Kecamatan Darul Hasanah Diduga Bekingin Sembilan Pendamping Desa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:31 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA
-Dewan Pembina DPD LIRA, Suharto S.H, menyoroti pembuatan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di Kecamatan Darul Hasanah yang diduga dikuasai oleh 9 orang oknum pendamping desa di wilayah tersebut.

Hasil investigasi DPD LIRA, bahkan menunjukkan nilai pembuatan dokumen-dokumen tersebut bervariasi, mulai dari Rp 9 juta hingga Rp 12 juta per desa yang anggarannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2023-2024.

“Pembuatan dokumen APBDes dan SPJ kepala desa di setiap desa merupakan pungutan di luar ketentuan yang dilakukan pendamping desa di kecamatan dan ini telah melabrak peraturan Kementerian Desa (Kemendes) terhadap tugas pokok pendamping,” tutur Suharto kepada awak media Kamis 15 mei 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suharto menjelaskan hasil investigasi di lapangan diduga oknum pendamping desa kecamatan tersebut terkesan telah turut serta menggerogoti dana desa, tanpa mematuhi aturan. Ada Sembilan oknum diduga sudah melabrak Peraturan Kemendes PDTT No. 40 Tahun 2021 karena telah menyalahgunakan posisi untuk mendapatkan keuntungan serta meminta dan menerima uang, barang atau menerima imbalan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendamping.

Baca Juga :  PJ Kepala Desa Mendabe peduli Terhadap Warganya

Dari empat pendamping desa desa ini, Diduga menerima pembayaran dalam administrasi pemerintahan desa atau bertindak sebagai pemborong supplier, perantara perdagangan, maupun menunjuk salah satu supplier atau berfungsi sebagai perantara secara teknis pembuatan laporan pertanggungjawaban desa.

“Lebih miris lagi, diduga (perbuatan) oknum pendamping desa tersebut bukan hanya (dilakukan) tahun 2025 ini saja, bahkan dari tahun-tahun sebelumnya sudah melakukan dugaan pembuatan APBDes dan SPJ desa,” kata Suharto.

Suharto menyebutkan seharusnya pendamping desa bertanggung jawab untuk memastikan penyaluran, perencanaan, pemanfaatan dan pelaporan dana desa secara efesien. Akan tetapi menurut dia, kondisi di lapangan malah terbalik karena pendamping diduga mengambil kesempatan memperkaya diri dalam tugas yang diberikan.

Baca Juga :  Warga Desak Inspektorat Aceh Tenggara Audit Dugaan Penyimpangan Dana Desa Batu Mbulan Asli

“Kami minta kepada Bupati Aceh Tenggara dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk dapat mengevaluasi kinerja Sembilan Pendamping Desa Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara , kata Suharto

Menurut Suharto tugas seorang pendamping desa bukan sebagai spesialis membuat APBDes dan SPJ. Namun, tupoksi seorang pendamping adalah mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di kecamatan.

“Jadi ini jelas sudah di luar batas. Tenaga pendamping di kecamatan setiap desa tidak punya kewenangan untuk membuat APBDes dan SPJ. Dengan adanya temuan ini insya Allah secepatnya akan kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Menteri Desa,” ujar Suharto.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 10:42 WIB

Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.

Rabu, 26 November 2025 - 09:54 WIB

Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 00:29 WIB

30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah

Senin, 24 November 2025 - 10:18 WIB

Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Minggu, 23 November 2025 - 12:07 WIB

Puluhan Santri TPQ BSN Nagan Raya Di Wisuda. M Azam Umar Alzam Berhasil Mencapai Tahfidz Qur’an 4 Juz.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB