Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 24 Juni 2025 – Setelah lebih dari sepekan menjadi buronan, terduga pelaku pembunuhan keji yang menewaskan lima warga dan melukai satu orang lainnya di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, akhirnya berhasil ditangkap. Tim gabungan TNI-Polri dengan dukungan masyarakat berhasil membekuk pelaku atas nama Ardi Syahputra (21) pada Senin malam, 24 Juni 2025. Keberhasilan ini menjadi bukti konkret efektivitas sinergi antara aparat keamanan dan partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Informasi awal mengenai keberadaan pelaku diperoleh dari masyarakat. Seorang warga melihat sosok pria muda dengan gerak-gerik mencurigakan di Desa Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas. Pria tersebut terlihat membawa dua bilah parang dan satu karung goni. Warga lalu melaporkan hal ini melalui sambungan telepon kepada Babinsa Posramil Tanoh Alas, Sertu Mahdi, yang langsung merespons cepat laporan tersebut. “Saya menerima laporan dari masyarakat yang melihat pelaku membawa dua parang dan satu karung goni. Setelah kami pastikan, saya segera melaporkan kepada Danposramil dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Sertu Mahdi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai laporan diteruskan ke Danposramil Tanoh Alas, Pelda Ahmad, koordinasi lintas institusi dilakukan dengan Polsek Babul Rahmah. Tim gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, dan warga kemudian bergerak dari Desa Rambah Sayang menuju Kute Mejile. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Sesampainya di lokasi, tim segera menyergap pelaku yang tidak sempat melakukan perlawanan. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk diperiksa secara intensif.

Baca Juga :  Pengurus Merga Silima Agara Jalin Silaturahmi Ke Warga Kampung Karo Lawe Deski

Peristiwa pembunuhan sadis itu sendiri terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, di Desa Uning Sigugur. Lima orang tewas secara mengenaskan, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan. Tragedi berdarah ini sempat mengguncang warga setempat dan memunculkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat. Sejak peristiwa itu, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target utama aparat keamanan.

Mengenai motif pembunuhan, pihak berwajib masih melakukan pendalaman. Belum ada keterangan resmi terkait alasan pelaku melakukan tindakan keji tersebut. Namun indikasi awal menyebutkan kemungkinan pelaku mengalami tekanan psikis atau memiliki motif pribadi terhadap korban. Penyelidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pelaku Ardi Syahputra kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengingat salah satu korban diduga masih berusia di bawah umur. Penanganan terhadap kasus ini akan dilanjutkan dengan penyidikan dan pelimpahan ke kejaksaan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Gelar Peusijuek Kajari Baru, Simbol Doa dan Penguatan Sinergi

Sertu Mahdi juga menyampaikan bahwa penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. “Keberhasilan ini adalah berkat kerja sama yang kuat antara masyarakat dan aparat. Tanpa laporan dari warga, mungkin pelaku masih bebas berkeliaran dan mengancam keselamatan lingkungan,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus peka terhadap lingkungan dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Masyarakat di Desa Uning Sigugur dan sekitarnya kini merasa lebih tenang setelah pelaku berhasil diamankan. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Sejumlah pihak juga mendorong aparat penegak hukum agar tidak “main mata” dalam menangani kasus besar seperti ini, dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

Penangkapan Ardi Syahputra merupakan langkah awal penting dalam menegakkan hukum dan memulihkan rasa aman masyarakat. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pengawasan sosial, kepedulian warga, dan kesigapan aparat adalah fondasi utama dalam menciptakan wilayah yang damai dan bebas dari kekerasan brutal.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru